• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home Dprd medan

Kisruh soal Pemilihan Kepling,DPRD Medan Minta Berkas Kepling 11 Sei Agul Diverifikasi

Redaksi Galasibot.co.id
3 Februari 2025
/ Dprd medan, Politik
0 0
0
Kisruh soal Pemilihan Kepling,DPRD Medan Minta Berkas Kepling 11 Sei Agul Diverifikasi
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan minta berkas Kepala Lingkungan (Kepling) 11, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat diverifikasi. Ini penting untuk keabsahan pengangkatan Kepling tersebut.

Hal itu merupakan kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Kota Medan dengan pihak Kecamatan Medan Barat dan Kelurahan Sei Agul di Gedung DPRD Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis, Nomor 1 Medan, Senin (3/2/2025).

Baca Juga

MEMBONGKAR BRANKAS MEDAN 2026: Menagih Janji Inklusivitas di Balik Ketuk Palu Rp6,9 Triliun

Dharma Wanita Sekretariat DPRD Medan Gelar Pertemuan dan Pelepasan Ketua

Sekretariat DPRD Medan Gelar Apel dan Pelepasan Sekretaris DPRD Muhammad Ali Sipahutar

RDP di pimpin Ketua Komisi I Reza Pahlevi Lubis itu dihadiri Wakil Ketua Muslim Harahap serta anggota Robi Barus dan Romauli Silalahi.

Keterangan dari masyarakat, kata Reza, Kepling terpilih tidak berdomisili di lingkungan tersebut dan tidak pernah di lakukan verifikasi lapangan oleh tim verifikator. Sementara, Kepling mengaku berdomisili di lingkungan itu berdasarkan hasil verifikasi. “Untuk membuktikan itu, kami minta bukti verifikasi berkas yang dilakukan,” kata Reza.

Sementara, Muslim Harahap, menyampaikan setidaknya ada dua syarat yang harus di penuhi calon Kepling berdasarkan Perda dan Perwal. “Kedua syarat itu, di antaranya minimal tinggal berdomisili di lingkungan tersebut 2 tahun sebelum mencalonkan diri serta mendapat dukungan 30% dari warga setempat. Kalau aturan ini tidak di laksanakan, maka pengangkatan Kepling itu cacat,” kata Muslim.

Senada dengan itu, Robi Baru, meminta aparatur kelurahan dan kecamatan tidak melanggar aturan pengangkatan Kepling yang telah dibuat DPRD dan Pemkot. “Untuk apa aturan itu dibuat, kalau hanya menjadi pajangan saja. Jadi, kembalilah ke jalan yang benar, agar tidak terjadi riak-riak di masyarakat,” pinta Robi.

Robi juga mempertanyakan ketidakhadiran Sekretaris Kelurahan Sei Agul dalam RDP. “Mana Seklur, kenapa tidak hadir. Harusnya beliau hadir di sini, karena dia Ketua Tim Verifikator Kelurahan, dia faham betul soal ini. Untuk ke depan, dia harus hadir di sini,” tegas Robi.

Sebelumnya perwakilan warga, Diana Lubis, menyampaikan jika warga Lingkungan 11 tidak mau, Fino, menjadi Kepling 11. Sebab, yang bersangkutan tidak tinggal di lingkungan tersebut dalam 2 tahun terakhir. “Padahal, Perwal menyatakan harus berdomisili di lingkungan setempat paling lama 2 tahun sebelum berkas didaftarkan,” kata Diana.

Selain itu, kata Diana, warga menduga ada rekayasa dukungan 30% kepada, Fino, agar dapat menjadi Kepling.

“Kami ini juga merupakan kader Posyandu bertugas untuk mendata warga. Dari data kami, saudara Fino tidak terdaftar sebagai warga Lingkungan 11, padahal beliau merupakan Pasutri usia subur,” kata Diana seraya mengajak pihak kecamatan untuk membuktikan validasi data ke lapangan.

Senada dengan itu, Fatimah Lubis, menambahkan Fino tinggal di Lingkungan 11 hanya 4 hari menjelang pemilihan Kepling. “Bahkan, sejak beliau menjabat telah banyak terjadi kemalingan di Lingkungan 11,” kata Fatimah.

Sedangkan calon Kepling, Syahrial Siregar, menyampaikan ada 4 calon yang mendaftar untuk menjadi Kepling 11. “Jumlah KK di Lingkungan 11 ada sebanyak 240 KK, Kepling lama, Zainul, didukung 130 warga dan saya mendapatkan 81 dukungan. Verifikasi yang di lakukan hanya di kantor, bukan ke lapangan untuk melakukan validasi,” kata Syahrial.

Sementara Tim Verifikasi Kecamatan, Masnan Harahap, menyampaikan pihaknya hanya menerima satu usulan nama Kepling setelah di lakukan verifikasi kelurahan. Kasi Pemerintah Kelurahan Sei Agul menyampaikan dari hasil verifikasi melalui KK, Kepling terpilih sudah berdomisili lebih dari 2 tahun. “Dari 240 KK, dukungan ganda kita keluarkan,” kata Kasipem.

Sedangkan, Fino, mengaku merupakan warga Lingkungan 11. Sebelumnya, dia tinggal Bersama kakaknya di lingkungan tersebut serta bolak-balik ke rumah mertua di daerah Karya Setuju, Kelurahan Karang Berombak. “KK saya masih Lingkungan 11 dan saat ini saya menyewa di situ,” kata Fino. (Red)

Tags: DPRD MEDANDPRD Medan Minta Berkas Kepling 11 Sei Agul DiverifikasiKisruh soal Pemilihan Kepling
SendShareTweet
Kembali

Komisi 1 DPRD Medan Gelar RDP Terkait Dugaan Kecurangan Seleksi Kepling

Lanjut

DPRD Medan Minta Klarifikasi Penjaringan Kepala Lingkungan di Kecamatan Medan Baru

Baca Juga

MEMBONGKAR BRANKAS MEDAN 2026: Menagih Janji Inklusivitas di Balik Ketuk Palu Rp6,9 Triliun
Dprd medan

MEMBONGKAR BRANKAS MEDAN 2026: Menagih Janji Inklusivitas di Balik Ketuk Palu Rp6,9 Triliun

31 Maret 2026
Dharma Wanita Sekretariat DPRD Medan Gelar Pertemuan dan Pelepasan Ketua
Dprd medan

Dharma Wanita Sekretariat DPRD Medan Gelar Pertemuan dan Pelepasan Ketua

10 Maret 2026
Sekretariat DPRD Medan Gelar Apel dan Pelepasan Sekretaris DPRD Muhammad Ali Sipahutar
Dprd medan

Sekretariat DPRD Medan Gelar Apel dan Pelepasan Sekretaris DPRD Muhammad Ali Sipahutar

10 Maret 2026
Pemko Medan Siap Bahas Ranperda Perubahan Sistem Kesehatan Bersama DPRD
Dprd medan

Pemko Medan Siap Bahas Ranperda Perubahan Sistem Kesehatan Bersama DPRD

10 Maret 2026
Komisi 2 DPRD Medan Evaluasi Kinerja Disdikbud dan Dispora Triwulan I 2026
Dprd medan

Komisi 2 DPRD Medan Evaluasi Kinerja Disdikbud dan Dispora Triwulan I 2026

10 Maret 2026
LKPJ 2025 Disampaikan dalam Paripurna DPRD Medan, Kinerja Pembangunan Daerah Dipaparkan
Dprd medan

LKPJ 2025 Disampaikan dalam Paripurna DPRD Medan, Kinerja Pembangunan Daerah Dipaparkan

9 Maret 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Sikapi Pernyataan Jusuf Kalla, DPD Patria Sumut: Martir Kristen Itu Kasih, Bukan Membunuh

    Sikapi Pernyataan Jusuf Kalla, DPD Patria Sumut: Martir Kristen Itu Kasih, Bukan Membunuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sarjana atau Tertinggal: Cermin Keras dari Budaya Pendidikan Orang Batak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi Budaya dan Alam: PPTSB dan Toba Caldera UNESCO Global Geopark Resmi Jalin Kerja Sama Strategis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPODT dan Ilusi Kesejahteraan: Infrastruktur Tertinggal di Pesisir Danau Toba, Simalungun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melihat Titik Temu Migrasi “Ompu Jorang Raja Sinaga” Dengan “Pomparan Ompu Jorang Raja Sinaga”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kongres GSRI 2026 Sukses Digelar, Pdt Drs Ependi Bukit Terpilih sebagai Ketua Umum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SD Budi Murni 2 Medan Raih Juara II Umum Kejuaraan Karate TAKO Piala Direktur POLMED 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In