• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Jumat, Oktober 9, 2026
  • Login
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home Dprd medan

Komisi I DPRD Kota Medan Minta Tidak Tak Ada PHK terhadap PPPK

Redaksi Galasibot.co.id
7 Januari 2025
/ Dprd medan, Politik
0 0
0
Komisi I DPRD Kota Medan Minta Tidak Tak Ada PHK terhadap PPPK
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN – Komisi I DPRD Kota Medan tak menginginkan adanya Putus Hubungan Kerja (PHK) terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu di Kota Medan. Mengingat, jumlah PHL yang menjadi PPPK paruh waktu di Kota Medan sangat banyak, lebih dari 2.000 orang.

Ketua Komisi I DPRD Kota Medan, Reza Pahlevi Lubis S.Kom mengatakan hingga saat ini, belum ada mekanisme yang jelas terkait status kepegawaian PPPK. Status kepegawaian PPPK masih berstatus pegawai kontrak dengan masa jabatan maksimal 5 tahun sebelum dievaluasi oleh OPD terkait.

Baca Juga

Di Balik Putusan MK Ijazah Gibran: Membaca Masa Depan Penegakan Hukum dan Demokrasi Indonesi

Badan Anggaran DPRD Kota Medan Gelar Rapat Finalisasi Pembahasan Perubahan APBD Tahun 2026

Pansus DPRD Medan Susun Jadwal Pembahasan Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

“Makanya, usulan kami dari Komisi I ini sangat penting. Jangan sampai ada PHK di Kota Medan yang sudah bekerja di atas 2 tahun. Ini harus dikaji ulang dan harus bersinergi dengan peraturan Kemenpan RB tentang pengangkatan PPPK. Berdasarkan data dari BKDSDM, jumlahnya lebih dari 2.000 orang,” kata Reza Pahlevi saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi I DPRD Kota Medan, Senin (7/1/2025).

Reza Pahlevi menambahkan, berdasarkan hasil RDP tersebut, BKDSDM belum mendapatkan mekanisme yang jelas dari Kemenpan RB terkait status PPPK Paruh Waktu tersebut.

“Soalnya, berdasarkan mekanisme yang ada saat ini, status kepagawaian PPPK Paruh Waktu masih bisa dievaluasi dengan maksimal masa kontrak kerja maksimal selama 5 tahun,” ungkap politisi yang berasal dari Fraksi Partai Golkar itu.

Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Kota Medan, Muslim Harahap mengatakan PPPK Paruh Waktu kebanyakan berasal dari tenaga kebersihan. Jangan sampai Kota Medan penuh dengan sampah bila tenaga kebersihan itu di-PHK.

“Satu hal lagi. Jangan sampai honor PPPK di Kota Medan lebih kecil dari yang mereka terima selama ini. Ketentuan honor ini harus ada dalam bentuk tertulis, biar ada payung hukumnya bagi kita,” tegasnya.

Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Kota Medan, Saipul Bahri mempertanyakan masalah seleksi PPPK tahap pertama. “Apakah ada seleksi tahap selanjutnya?. Selain itu, berapa jumlaj PPPK yang dinyatakan lulus sesuai kebutuhan Pemko Medan?,” tanyanya.

Menanggapi hal itu, Kaban BKDSDM Kota Medan, Subhan Fajri Harahap mengatakan kuota kebutuhan PPPK penuh waktu di Pemko Medan sebanyak 1098 yang terdiri dari 526 PPPK Teknis, 434 Tenaga Buruh dan 138 Tenaga Kesehatan. Adapun total pelamarnya sebanyak 7004 orang.

Peserta seleksi yang dinyatakan lulus, akan menjadi PPPK Penuh Waktu dan yang tidak lulus masuk kategori PPPK Paruh Waktu.

“Setelah pengumuman tahap 1 ini, pessrta yang tidak lulus jadi PPPK Paruh Waktu dan mereka tetap dapat NIP. Total PPPK Paruh Wakru sebanyak 5292 tapi belum termasuk Tenaga Buruh,” jelasnya.

Lebih lanjut Subhan Fajri Harahap menjelaskan, PPPK Paruh Waktu masih berstatus sebagai tenaga kontrak. OPD yang melakukan kontrak kerja dengan PPPK Paruh Waktu itu berhak mengevaluasi kinerjanya, maksimal selama 5 tahun.

OPD terkait bisa memperpanjang dan memutus kontrak kerja PPPK tersebut, sesuai kebutuhan di OPD masing-masing.

“Terkait honornya. PPPK Paruh waktu masih mendapatkan jumlah honor yang sama seperti yang mereka terima selama ini sampai bulan Juni 2025. Sedangkan untuk mekanisme selanjutnya, masih menunggu aturan dari BKN Pusat,” paparnya. (Red)

Tags: DPRD MEDANKomisi I DPRD Kota Medan Minta Tidak Tak Ada PHK terhadap PPPK
SendShareTweet
Kembali

DPRD Medan Minta Satpol PP Segera Mendata Reklame Ilegal

Lanjut

Terungkap di RDP DPRD Medan, Bapenda Medan akan Terapkan Aplikasi Episkus

Baca Juga

Di Balik Putusan MK Ijazah Gibran: Membaca Masa Depan Penegakan Hukum dan Demokrasi Indonesi
Hukum

Di Balik Putusan MK Ijazah Gibran: Membaca Masa Depan Penegakan Hukum dan Demokrasi Indonesi

7 Oktober 2026
Badan Anggaran DPRD Kota Medan Gelar Rapat Finalisasi Pembahasan Perubahan APBD Tahun 2026
Dprd medan

Badan Anggaran DPRD Kota Medan Gelar Rapat Finalisasi Pembahasan Perubahan APBD Tahun 2026

29 September 2026
Pansus DPRD Medan Susun Jadwal Pembahasan Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Dprd medan

Pansus DPRD Medan Susun Jadwal Pembahasan Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

29 September 2026
Wakil Ketua DPRD Medan Hadi Suhendra Ajak PT Pelindo Sediakan Lahan Kuburan dan Sekolah di Belawan
Dprd medan

Wakil Ketua DPRD Medan Hadi Suhendra Ajak PT Pelindo Sediakan Lahan Kuburan dan Sekolah di Belawan

29 September 2026
Komisi 4 DPRD Medan Sidak Depo Kontainer di Belawan, Cek AMDAL hingga Mitigasi Kebakaran
Dprd medan

Komisi 4 DPRD Medan Sidak Depo Kontainer di Belawan, Cek AMDAL hingga Mitigasi Kebakaran

28 September 2026
Komisi 2 DPRD Medan Gelar Rapat Evaluasi Triwulan II T.A 2026 Bersama Mitra Kerja
Dprd medan

Komisi 2 DPRD Medan Gelar Rapat Evaluasi Triwulan II T.A 2026 Bersama Mitra Kerja

28 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HPN 2026

POPULER

  • 5 Hari Tidur di Polsek Namorambe, Korban Teror Bom Molotov Tagih Ketegasan Polisi

    5 Hari Tidur di Polsek Namorambe, Korban Teror Bom Molotov Tagih Ketegasan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Pungutan Liar di MAN 2 Tanjung Pura Langkat Didorong ke Kejatisu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menanti Dua Dekade Air Bersih: Asa Baru Warga Griya Kencana Usai Disinggahi Walikota Medan Rico Waas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koperasi Merah Putih di Taput Mandek, Tumonggi: Jangan Jadi Program di Atas Kertas!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Dirusak Sekelompok Orang, Janda di Hamparan Perak Minta Polisi Tangkap Pelaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga  Desak Transparansi Kompensasi dan Legalitas Proyek Perumahan, Antonius Tumanggor Minta Pemko Medan Turun Tangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melihat Titik Temu Migrasi “Ompu Jorang Raja Sinaga” Dengan “Pomparan Ompu Jorang Raja Sinaga”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In