• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Jumat, Oktober 9, 2026
  • Login
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home Dprd medan

DPRD Medan Minta Satpol PP Segera Mendata Reklame Ilegal

Redaksi Galasibot.co.id
7 Januari 2025
/ Dprd medan, Politik
0 0
0
DPRD Medan Minta Satpol PP Segera Mendata Reklame Ilegal
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN – DPRD Medan meminta Satpol PP segera menegakkan Peraturan Wali Kota (Perwal) terkait reklame ilegal yang marak di berbagai sudut kota.

Bahkan dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi 4 DPRD Medan, Selasa (7/1/2025), Satpol PP Kota Medan diberi tenggat waktu dua minggu untuk mendata semua reklame yang ada, baik berizin maupun tidak agar diserahkan ke Komisi 4 DPRD Medan.

Baca Juga

Di Balik Putusan MK Ijazah Gibran: Membaca Masa Depan Penegakan Hukum dan Demokrasi Indonesi

Badan Anggaran DPRD Kota Medan Gelar Rapat Finalisasi Pembahasan Perubahan APBD Tahun 2026

Pansus DPRD Medan Susun Jadwal Pembahasan Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Ketua Komisi 4 DPRD Medan, Paul Mei Simanjuntak, menegaskan bahwa pendataan ini sangat penting sebagai langkah awal untuk penertiban reklame yang melanggar aturan.

“Kami meminta Satpol PP menjalankan tugasnya sesuai dengan Perwal yang ada. Dalam waktu dua minggu, semua reklame yang berdiri harus terdata dengan jelas,” ujarnya.

Masalah reklame ilegal ini dianggap mencoreng estetika kota dan merugikan pendapatan daerah. Paul juga mengkritik lemahnya pengawasan selama ini, sehingga reklame tanpa izin bisa berdiri di lokasi terlarang, seperti di trotoar dan badan jalan.

Kenapa tidak ada pemantauan yang jelas? Banyak reklame ini melanggar estetika kota dan berdiri di lokasi terlarang seperti trotoar. Bahkan ada perlakuan berbeda, ada yang membayar izin dan ada yang tidak,” ujar Paul saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas PMPTSPKM, Satpol PP dan Bapenda, terkait pengaduan PT. Pelangi terkait tumpang tindih pemasangan Billboard reklame di Simpang Pajak Sei Kambing D, Kelurahan Sei Sikambing D, Kecamatan Medan Helvetia.

Edwin Sugesti, anggota Komisi 4, menambahkan bahwa pendataan harus melibatkan Dinas PKPCKTR dan Dinas DPMPTSP untuk memastikan keakuratan data. “Reklame tanpa izin sangat merugikan. Dengan data yang lengkap, kita bisa lebih tegas dalam menindak pelanggar dan memastikan reklame yang berizin berkontribusi melalui pajak,” katanya.

Selain itu, Edwin mengusulkan agar setiap reklame yang memiliki izin diberi tanda berupa stiker resmi. “Dengan adanya stiker identifikasi, kita bisa langsung membedakan reklame yang legal dan ilegal saat di lapangan,” tambah Edwin.

Sementara itu, Rizki Lubis, anggota Komisi 4 DPRD Medan, mengusulkan pembentukan panitia khusus (pansus) untuk mengatasi permasalahan reklame.

“Reklame tanpa izin menjamur dengan berbagai alasan. Bahkan ada reklame yang memiliki izin, tetapi tidak membayar pajak. Ini harus ditindaklanjuti agar lebih jelas mana yang resmi dan tidak,” katanya.

Menanggapi itu, Kasiwas Satpol PP Irvan Lubis menyatakan siap menindaklanjuti permintaan tersebut dan berkomitmen untuk segera melakukan pendataan. “Kami akan bekerja sama dengan instansi terkait untuk mendata semua reklame yang ada. Langkah ini sekaligus menjadi dasar bagi tindakan penertiban yang akan dilakukan,” ujar Irvan Lubis.

Mewakili Dinas DPMPTSP Delvi Ferosa menambahkan, bahwa upaya perbaikan terus dilakukan agar pengawasan reklame menjadi lebih efektif. Mereka menegaskan pentingnya kolaborasi antar instansi untuk memastikan semua reklame beroperasi sesuai aturan.

Paul Mei menegaskan, permasalahan ini menjadi perhatian serius karena menyangkut pendapatan daerah dari sektor pajak reklame. DPRD Medan menegaskan akan terus memantau dan menindaklanjuti isu ini guna menciptakan tata kota yang lebih tertib dan estetis.

DPRD Medan berharap hasil pendataan ini bisa menjadi acuan untuk mengambil langkah tegas terhadap reklame ilegal. “Penegakan aturan diharapkan mampu menciptakan kota yang lebih tertib, sekaligus meningkatkan pendapatan asli daerah dari pajak reklame”, pungkas Paul. (Red)

Tags: DPRD MEDANDPRD Medan Minta Satpol PP Segera Mendata Reklame Ilegal
SendShareTweet
Kembali

Komisi 4 DPRD Medan Minta Usut dan Tindak Tegas Reklame Ilegal

Lanjut

Komisi I DPRD Kota Medan Minta Tidak Tak Ada PHK terhadap PPPK

Baca Juga

Di Balik Putusan MK Ijazah Gibran: Membaca Masa Depan Penegakan Hukum dan Demokrasi Indonesi
Hukum

Di Balik Putusan MK Ijazah Gibran: Membaca Masa Depan Penegakan Hukum dan Demokrasi Indonesi

7 Oktober 2026
Badan Anggaran DPRD Kota Medan Gelar Rapat Finalisasi Pembahasan Perubahan APBD Tahun 2026
Dprd medan

Badan Anggaran DPRD Kota Medan Gelar Rapat Finalisasi Pembahasan Perubahan APBD Tahun 2026

29 September 2026
Pansus DPRD Medan Susun Jadwal Pembahasan Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Dprd medan

Pansus DPRD Medan Susun Jadwal Pembahasan Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

29 September 2026
Wakil Ketua DPRD Medan Hadi Suhendra Ajak PT Pelindo Sediakan Lahan Kuburan dan Sekolah di Belawan
Dprd medan

Wakil Ketua DPRD Medan Hadi Suhendra Ajak PT Pelindo Sediakan Lahan Kuburan dan Sekolah di Belawan

29 September 2026
Komisi 4 DPRD Medan Sidak Depo Kontainer di Belawan, Cek AMDAL hingga Mitigasi Kebakaran
Dprd medan

Komisi 4 DPRD Medan Sidak Depo Kontainer di Belawan, Cek AMDAL hingga Mitigasi Kebakaran

28 September 2026
Komisi 2 DPRD Medan Gelar Rapat Evaluasi Triwulan II T.A 2026 Bersama Mitra Kerja
Dprd medan

Komisi 2 DPRD Medan Gelar Rapat Evaluasi Triwulan II T.A 2026 Bersama Mitra Kerja

28 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HPN 2026

POPULER

  • 5 Hari Tidur di Polsek Namorambe, Korban Teror Bom Molotov Tagih Ketegasan Polisi

    5 Hari Tidur di Polsek Namorambe, Korban Teror Bom Molotov Tagih Ketegasan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Pungutan Liar di MAN 2 Tanjung Pura Langkat Didorong ke Kejatisu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menanti Dua Dekade Air Bersih: Asa Baru Warga Griya Kencana Usai Disinggahi Walikota Medan Rico Waas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koperasi Merah Putih di Taput Mandek, Tumonggi: Jangan Jadi Program di Atas Kertas!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Dirusak Sekelompok Orang, Janda di Hamparan Perak Minta Polisi Tangkap Pelaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga  Desak Transparansi Kompensasi dan Legalitas Proyek Perumahan, Antonius Tumanggor Minta Pemko Medan Turun Tangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melihat Titik Temu Migrasi “Ompu Jorang Raja Sinaga” Dengan “Pomparan Ompu Jorang Raja Sinaga”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In