Pematangsiantar | galasibot co id
Aktiviis Katolik, Edis Galingging, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Komisi C DPRD Sumatera Utara yang berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP). Langkah ini diambil untuk merespons lambatnya penggantian kerugian uang milik umat Katolik Paroki Santo Fransiskus Assisi di Aek Nabara, Kabupaten Labuhan Batu, yang diduga hilang akibat tindak pidana perbankan.
Edis, yang juga merupakan mantan Ketua PMKRI Cabang Pematangsiantar, menilai inisiatif DPRD Sumut ini sangat krusial guna membuka tabir persoalan secara transparan. Menurutnya, lembaga legislatif harus hadir sebagai representasi negara untuk memastikan keadilan bagi jemaat yang terdampak.
“RDP ini menjadi momentum penting untuk mengungkap fakta yang sebenarnya. Kami mendukung penuh agar DPRD Provinsi Sumut menghadirkan semua pihak terkait, termasuk Regional CEO BNI Wilayah 01 Medan, Kepala Unit BNI Aek Nabara, aparat penegak hukum, OJK Perwakilan Sumatera Utara, dan perwakilan umat,” tegas Edis dalam keterangannya, Jumat (17/4/2026).
Dugaan Penggelapan Dana Rp28 Miliar
Persoalan ini berakar dari dugaan tindak pidana perbankan yang melibatkan oknum eks pejabat Bank BNI Aek Nabara berinisial AHF. Dugaan praktik penipuan dan penggelapan dana milik umat Katolik Paroki Aek Nabara tersebut diperkirakan mencapai angka fantastis, yakni sebesar Rp28 miliar.
Edis menekankan bahwa jika dugaan ini terbukti, dampaknya tidak hanya merugikan secara materiil, tetapi juga meruntuhkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi perbankan nasional.
“Kami meminta aparat penegak hukum bertindak profesional dan transparan. Jangan sampai kepercayaan publik terhadap lembaga perbankan semakin tergerus akibat kasus seperti ini,” tambahnya.
Harapan Solusi Konkret
Di akhir pernyataannya, Edis mengajak seluruh umat Katolik untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi, sembari mempercayakan proses penyelesaian kepada mekanisme hukum yang berlaku.
RDP yang akan digelar oleh Komisi C DPRD Sumut diharapkan mampu menjadi ruang klarifikasi sekaligus menemukan solusi konkret. Fokus utamanya adalah pemulihan hak-hak umat dan penegakan hukum yang adil bagi seluruh pihak yang terlibat.(*)










