Namorambe I galasibot co.id, Takut viral, oknum guru OB menahan handphon siswa saat pengambilan ijazah di SMA Negeri 1 Namorambe, Desa Jatikesuma, Kabupaten Deli Serdang, Propinsi Sumatera Utara. (Jumat 16/06/2023)
Oknum Guru tersebut menyita handphon seorang siswa yang sudah tamat belajar dari SMA Negeri 1 Namorambe tersebut.
Alasannya karena takut diviralkan karena ijazah nya masih ditahan di sekolah tersebut.
Penahanan ijazah itu dikarenakan belum membayar uang sekolah/komite di sekolah tersebut. Siswa itu mengatakan oknum guru tersebut tidak Ingan dividiokan. “Tidak boleh memvidiokan”, tutur Ega meniru bahasa oknum guru tersebut.
Terkait hal tersebut pihak media mengkonfirmasikan kejadian ini kepada pihak terkait.
Oknum guru itu menyanggah pernyataan Ega Taruna kepada media, katanya ” mana ada saya tahan hapenya”, katanya
Sementara itu Jakub Tarigan selaku Komite Sekolah saat dikonfirmasi melalui selulernya terkait adanya dugaan pungutan komite ataupun SPP mengatakan, “kirim dulu surat tugasmu baru berita bisa berimbang”.(*)
Penulis : Lamhot Sinaga











