Samosir I galasibot.co.id, PK Kecamatan Pangururan menggelar rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutahiran (DPHP) menuju Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pemilihan Umum 2024, Minggu (2/4/2023)
Rekapitulasi tersebut dihadiri Camat Pangururan Robintang Naibaho, Danramil Sugiono, Kapolsek Pangururan Marlen Sitanggang, Ketua KPU Samosir Ira Samosir, Komisioner KPU Gomgom Situmorang, 5 (lima) anggota PPK Pangururan, PPS dan Pantarlih serta Komisioner Panwaslu Kecamatan Pangururan.
Rekapitulasi tersebut berjalan dengan alot karena diwarnai teriakan ataupun sorakan dari PPS dan Pantarlih.
Pada saat penyampaian data rekap Desa Parlondut oleh PPS (Panitia Pemungutan Suara) dan PKD (Pengawas Kelurahan Desa) Parlondut menyampaikan data temuan di lapangan, terdengar teriakan dari arah peserta rekap bernada kecaman ke arah PKD Parlondut.
Mendengar hal tersebut, Ketua Panwaslu Kecamatan Pangururan meminta perhatian dari aparat kepolisian dan KPU Samosir melalui alat pengeras suara. Namun KPU Samosir dan jajaran bergeming.
Di tempat terpisah, saat dikonfirmasi Ketua Panwascam Pangururan Tetty Naibaho membenarkan meminta perhatian dari pihak kepolisian karena ada dugaan pengancaman kepada PKD saat rekapitulasi.
“Kami telah menyampaikan hal ini kepada atasan kami, Bawaslu Samosir. Karena ini terjadi dalam rekap resmi dan merupakan agenda nasional,” jelas Tetty.
Ketika ditanya apakah sudah ada permohonan maaf dari KPU, Tetty menjawab bahwa Ketua PPS Sinabulan telah menyampaikan permohonan maaf secara pribadi tanpa dampingan dari PPK ataupun KPU. “Hal ini sudah kami sampaikan dalam laporan kami ke atasan. Kami menunggu petunjuk selanjutnya dari atasan kami,” ujar Tetty. (*)
Penulis berita: Pangihutan Sinaga
Editor : Wilfrid Sinaga









