• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home News

Ratusan Mahasiswa dan Masyarakat Demo Ke Polda Sumut Menuntut Penahanan Ketua Adat Dolok Parmonangan, Sorbatua Siallagan Ditangguhkan

Redaksi
27 Maret 2024
/ News
0 0
0
Ratusan Mahasiswa dan Masyarakat Demo Ke Polda Sumut Menuntut Penahanan Ketua Adat Dolok Parmonangan, Sorbatua Siallagan Ditangguhkan
Share on FacebookShare on Twitter

Baca Juga

Vonis Bebas Korupsi Aset PTPN II: Kejagung Didesak Evaluasi Total

Skandal Makan Bergizi Gratis: Kejagung Tahan Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Terkait Dugaan Korupsi Triliunan Rupiah

Transformasi PWI Sumut: UKW Angkatan ke-76 Jadi Bukti Nyata Visi Farianda Putra Sinik

Medan | galasibot co.id
Ratusan mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Gerakan Tutup TPL
melakukan aksi unjukrasa  ke Polda Sumut menuntut penahanan Sorbatua Siallagan ditangguhkan, Rabu (27/3/2024)  sekira pukul 15.00 WIB. di depan Mapolda Sumut, Jalan Sisingamaraja Medan.
Ratusan massa yang melakukan aksi demo berasal dari unsur Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), (Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI), Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Masyarakat Adat  dan Pergerakan Perempuan Adat.
Pengunjukrasa  menuntut agar Sorbatua Siallagan yang merupakan Ketua Adat Dolok Parmonangan yang ditangkap Polda Sumut pada,  Jumat (22/3/2024) lalu segera dibebaskan.
Aksi demo sempat memanas karena tuntutan massa tidak direspon pihak Polda Sumut. Hingga sempat terjadi  saling dorong  antara massa dengan petugas polisi yang berjaga. Seorang pendemo, Niko Sitorus, dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Pematangsiantar sempat ditarik dan diseret ke Ditkrimum Mapolda Sumut.
“Saya 4 jam ditahan di dalam dengan beberapa pertanyaan yang menyatakan saya ada memukul polisi. Saya menjawab, jika ada bukti video saya memukul, silahkan,” ujar Niko.
Massa di luar pagar pintu 2 berteriak agar Niko Sitorus dilepaskan. Sekira 4 jam, akhirnya Niko dibebaskan. “Tidak ada kekerasan fisik yang dilakukan ke saya,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Umum AMAN, Jhontoni Tarihoran mengungkapkan demo yang ketiga tersebut tetap dalam agenda mendesak Sorbatua Siallagan dibebaskan. “Kita didampingi kuasa hukum dari Perhimpunan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat Sumatera Utara (Bakumsu) yang terdiri dari Audo Sinaga, Nurleli Sihotang dan Hendra Sinurat,” jelasnya.
Jhontoni menyebut permohonan penangguhan penahanan terhadap Sorbatua Siallaan disampaikan ke pihak Polda Sumut “Tadi ada lima perwakilan yang terdiri dari tiga pengacara, saya dan satu dari pihak keluarga diperbolehkan masuk memyampaikan surat penangguhan penahanan kepada Ditkrimsus,” jelasnya.
Terpisah, kuasa hukum keluarga Sorbatua Siallangan, Audo Sinaga menyebut jika upaya penangguhan penahanan tidak direspon akan melalukan upaya hukum praperadilan. “Jika permohonan penangguhan penahanan tidak diakomodir, maka kita akan upayakan tindakan hukum pra peradilan,” tandasnya.
Ia juga menyebut akan bergabung dengan pengacara dari Jakarta memberikan perlindungan hukum bagi Sorbatua Siallagan.
“Ini bentuk kriminalisasi terhadap Sorbatua Siallagan. Kami melihat penangkapan yang dilakukan juga cacat hukum. Untuk itu, pengacara dari Jakarta akan bergabung bersama dengan kita untuk membela Sorbatua Siallagan,” imbuhnya.
Sekira pukul 17.30 WIB massa kembali melakukan orasi karena tuntutan penangguhan penahanan Sorbatua Siallagan tidak kunjung direspon pihak Polda Sumut. Sebelum membubarkan diri, massa mengancam akan kembali lagi dengan jumlah massa yang lebih banyak.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi yang dikonfirmasi terkait aksi demo tersebut menjawab penahanan dan penangguhan wewenang penyidik.
“Proses penahanan maupun penangguhan penahanan itu bagian dari proses hukum dan menjadi kewenangan penyidik,” pungkasnya. (*)
Tags: BakumsuMasyarakat AdatPMKRIPolda Sumut
SendShareTweet
Kembali

Bhayangkari Sat Narkoba Polres Binjai Berbagi Takjil Bagu Pengguna Jalan 

Lanjut

Babinminvetcaddam I/BB Gandeng Komcad TNI Berbagi Takjil Gratis dan Buka Puasa Bersama

Baca Juga

Vonis Bebas Korupsi Aset PTPN II: Kejagung Didesak Evaluasi Total
News

Vonis Bebas Korupsi Aset PTPN II: Kejagung Didesak Evaluasi Total

6 Juni 2026
Skandal Makan Bergizi Gratis: Kejagung Tahan Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Terkait Dugaan Korupsi Triliunan Rupiah
News

Skandal Makan Bergizi Gratis: Kejagung Tahan Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Terkait Dugaan Korupsi Triliunan Rupiah

4 Juni 2026
Transformasi PWI Sumut: UKW Angkatan ke-76 Jadi Bukti Nyata Visi Farianda Putra Sinik
News

Transformasi PWI Sumut: UKW Angkatan ke-76 Jadi Bukti Nyata Visi Farianda Putra Sinik

3 Juni 2026
Stadion Teladan Medan Dipastikan Jadi Venue Piala AFF U-19 2026
News

Stadion Teladan Medan Dipastikan Jadi Venue Piala AFF U-19 2026

2 Juni 2026
Sinergi PWI Sumut dan Kejatisu: Menguji Integritas dan Mencetak Wartawan Profesional di UKW Angkatan 76 di Medan
News

Sinergi PWI Sumut dan Kejatisu: Menguji Integritas dan Mencetak Wartawan Profesional di UKW Angkatan 76 di Medan

1 Juni 2026
Sejarah Enam Tahun Berturut-turut: Pemko Medan Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI, Rico Waas Tegaskan Komitmen Transparansi
News

Sejarah Enam Tahun Berturut-turut: Pemko Medan Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI, Rico Waas Tegaskan Komitmen Transparansi

30 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Tiger Sumatera Binjai Kecewa: Tuntut Kompensasi Total Atas Pembatalan Kejuaraan Batam Internasional Taekwondo 2026

    Tiger Sumatera Binjai Kecewa: Tuntut Kompensasi Total Atas Pembatalan Kejuaraan Batam Internasional Taekwondo 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dukung Program Kesbangpol Sumut, Ketum FKBNI Instruksikan Jajaran Pengurus Hadiri Rapat Deklarasi Anti Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gandeng Kejari, Pemkab Humbang Hasundutan Sisir Rumah Warga untuk Verifikasi Faktual Bansos PKH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjaga Nyala Api Organisasi dari Tepian Danau Toba: Strategi PMKRI Pematangsiantar Mencetak Kader Berintegritas Lewat MPAB 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPTN Lantik Pengurus Baru, Prof. Hoga Saragih Dikukuhkan sebagai Ketua Umum Periode 2026–2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Informasi Yang Membawa Kontraktor Proyek Sihapilis dan Huta Ginjang Samosir Adalah “Ober Gultom”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Direktur UKW PWI Pusat Aat Surya Safaat: Wartawan Harus Berpikir Kreatif di Tengah Perubahan Dunia Jurnalistik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In