• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Minggu, September 6, 2026
  • Login
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home News

Ratusan Mahasiswa dan Masyarakat Demo Ke Polda Sumut Menuntut Penahanan Ketua Adat Dolok Parmonangan, Sorbatua Siallagan Ditangguhkan

Redaksi
27 Maret 2024
/ News
0 0
0
Ratusan Mahasiswa dan Masyarakat Demo Ke Polda Sumut Menuntut Penahanan Ketua Adat Dolok Parmonangan, Sorbatua Siallagan Ditangguhkan
Share on FacebookShare on Twitter

Baca Juga

Sengkarut Antrean BBM Subsidi di Medan: Jeratan Pemodal hingga Jaringan Mafia Penimbun

Senyum Kembali Merekah: Trauma Healing Pemkab Karo untuk Anak Korban Sinabung

Lantik LP3KD, Wali Kota Rico Waas Dorong Pesparani Jadi Agenda Seni dan Budaya Rutin di Kota Medan 

Medan | galasibot co.id
Ratusan mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Gerakan Tutup TPL
melakukan aksi unjukrasa  ke Polda Sumut menuntut penahanan Sorbatua Siallagan ditangguhkan, Rabu (27/3/2024)  sekira pukul 15.00 WIB. di depan Mapolda Sumut, Jalan Sisingamaraja Medan.
Ratusan massa yang melakukan aksi demo berasal dari unsur Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), (Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI), Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Masyarakat Adat  dan Pergerakan Perempuan Adat.
Pengunjukrasa  menuntut agar Sorbatua Siallagan yang merupakan Ketua Adat Dolok Parmonangan yang ditangkap Polda Sumut pada,  Jumat (22/3/2024) lalu segera dibebaskan.
Aksi demo sempat memanas karena tuntutan massa tidak direspon pihak Polda Sumut. Hingga sempat terjadi  saling dorong  antara massa dengan petugas polisi yang berjaga. Seorang pendemo, Niko Sitorus, dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Pematangsiantar sempat ditarik dan diseret ke Ditkrimum Mapolda Sumut.
“Saya 4 jam ditahan di dalam dengan beberapa pertanyaan yang menyatakan saya ada memukul polisi. Saya menjawab, jika ada bukti video saya memukul, silahkan,” ujar Niko.
Massa di luar pagar pintu 2 berteriak agar Niko Sitorus dilepaskan. Sekira 4 jam, akhirnya Niko dibebaskan. “Tidak ada kekerasan fisik yang dilakukan ke saya,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Umum AMAN, Jhontoni Tarihoran mengungkapkan demo yang ketiga tersebut tetap dalam agenda mendesak Sorbatua Siallagan dibebaskan. “Kita didampingi kuasa hukum dari Perhimpunan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat Sumatera Utara (Bakumsu) yang terdiri dari Audo Sinaga, Nurleli Sihotang dan Hendra Sinurat,” jelasnya.
Jhontoni menyebut permohonan penangguhan penahanan terhadap Sorbatua Siallaan disampaikan ke pihak Polda Sumut “Tadi ada lima perwakilan yang terdiri dari tiga pengacara, saya dan satu dari pihak keluarga diperbolehkan masuk memyampaikan surat penangguhan penahanan kepada Ditkrimsus,” jelasnya.
Terpisah, kuasa hukum keluarga Sorbatua Siallangan, Audo Sinaga menyebut jika upaya penangguhan penahanan tidak direspon akan melalukan upaya hukum praperadilan. “Jika permohonan penangguhan penahanan tidak diakomodir, maka kita akan upayakan tindakan hukum pra peradilan,” tandasnya.
Ia juga menyebut akan bergabung dengan pengacara dari Jakarta memberikan perlindungan hukum bagi Sorbatua Siallagan.
“Ini bentuk kriminalisasi terhadap Sorbatua Siallagan. Kami melihat penangkapan yang dilakukan juga cacat hukum. Untuk itu, pengacara dari Jakarta akan bergabung bersama dengan kita untuk membela Sorbatua Siallagan,” imbuhnya.
Sekira pukul 17.30 WIB massa kembali melakukan orasi karena tuntutan penangguhan penahanan Sorbatua Siallagan tidak kunjung direspon pihak Polda Sumut. Sebelum membubarkan diri, massa mengancam akan kembali lagi dengan jumlah massa yang lebih banyak.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi yang dikonfirmasi terkait aksi demo tersebut menjawab penahanan dan penangguhan wewenang penyidik.
“Proses penahanan maupun penangguhan penahanan itu bagian dari proses hukum dan menjadi kewenangan penyidik,” pungkasnya. (*)
Tags: BakumsuMasyarakat AdatPMKRIPolda Sumut
SendShareTweet
Kembali

Bhayangkari Sat Narkoba Polres Binjai Berbagi Takjil Bagu Pengguna Jalan 

Lanjut

Babinminvetcaddam I/BB Gandeng Komcad TNI Berbagi Takjil Gratis dan Buka Puasa Bersama

Baca Juga

Sengkarut Antrean BBM Subsidi di Medan: Jeratan Pemodal hingga Jaringan Mafia Penimbun
Medan

Sengkarut Antrean BBM Subsidi di Medan: Jeratan Pemodal hingga Jaringan Mafia Penimbun

6 September 2026
Senyum Kembali Merekah: Trauma Healing Pemkab Karo untuk Anak Korban Sinabung
Karo

Senyum Kembali Merekah: Trauma Healing Pemkab Karo untuk Anak Korban Sinabung

5 September 2026
Lantik LP3KD, Wali Kota Rico Waas Dorong Pesparani Jadi Agenda Seni dan Budaya Rutin di Kota Medan 
Medan

Lantik LP3KD, Wali Kota Rico Waas Dorong Pesparani Jadi Agenda Seni dan Budaya Rutin di Kota Medan 

5 September 2026
KI Sumut Visitasi Layanan Adminduk dan Pajak Digital di Kota Medan
Medan

KI Sumut Visitasi Layanan Adminduk dan Pajak Digital di Kota Medan

5 September 2026
Pemimpin Dunia dan Pemuda Kumpul di Bali dalam Forum Bersejarah Bahas AI dan Kemanusiaan
Nasional

Pemimpin Dunia dan Pemuda Kumpul di Bali dalam Forum Bersejarah Bahas AI dan Kemanusiaan

5 September 2026
Gelar Munas 2026 di Balikpapan, ISKA Tegaskan Komitmen Kerasulan Awam demi Bonum Commune
Nasional

Gelar Munas 2026 di Balikpapan, ISKA Tegaskan Komitmen Kerasulan Awam demi Bonum Commune

5 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HPN 2026

POPULER

  • Rumah Warga di Depan SMA Negeri 1 Namorambe Diduga Dilempar Bom Molotov, Polisi Selidiki Pelaku

    Rumah Warga di Depan SMA Negeri 1 Namorambe Diduga Dilempar Bom Molotov, Polisi Selidiki Pelaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekonsiliasi Jakarta Raya: Saatnya Menguatkan BPH dan Menjaga Marwah PPTSB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meriahkan HUT ke-81 RI, Karang Taruna Desa Pollung Gelar Lomba Antardusun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Warisan Kita Hanya Kegaduhan? : Jadilah “Tua-Tua” yang Dicatat Sejarah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukti Otentik Hak Ulayat: Sejarah Enklave Marga Sinaga di Simalungun dan Perjuangan Ruang Hidup Masyarakat Adat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Konsolidasi Marga Sinaga: Sairon Deklarasi Maju Calon Ketum PPTSB 2026-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemimpinan dalam Marga: Jangan Biarkan Ambisi Mengalahkan Persaudaraan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In