Medan I galasibot.co.id
Pemerintah Kabupaten Dairi berhasil meraih prestasi Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun anggaran 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sumatera Utara. Penghargaan ini merupakan pengakuan atas pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel oleh Pemerintah Kabupaten Dairi.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Dairi dilkukan Kepala BPK Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Eydu Oktain Panjaitan dan diterima langsung Penjabat (Pj) Bupati Dairi Surung Charles Bantjin di Gedung Auditorium Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Medan, Rabu (22/5/2024)..
“Perkenankan saya atas nama Pj Bupati Dairi beserta seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Dairi mengucapkan terima kasih kepada Kepala BPK Provinsi Sumatera Utara beserta jajaran yang telah memberikan kepercayaan kepada Pemerintah Kabupaten Dairi dengan memberikan Opini WTP atas audit laporan keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran (TA) 2023,” ujar Surung Charles Bantjin usai menerima penghargaan itu..
Surung Charles berharap, penghargaan Opini WTP ini dapat memberikan motivasi bagi seluruh jajaran di Kabupaten Dairi untuk terus meningkatkan kinerja. “Kita kembali meraih Opini WTP, ini tentu prestasi bapak ibu semua. Saya berharap bahwa opini ini dapat memberikan dorongan dan motivasi bapak ibu agar bekerja lebih baik lagi,” tambahnya.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Dairi juga berkomitmen untuk menindaklanjuti jika ditemukan kekurangan dan kealpaan dalam menyajikan laporan keuangan selama ini. Ia menekankan pentingnya mengikuti pedoman serta aturan pelaksanaan kegiatan yang telah diterbitkan untuk memastikan laporan keuangan penyelenggaraan pemerintah daerah menjadi lebih baik, akuntabel, terukur, dan terarah di masa yang akan datang.
“Kami akan menindaklanjuti temuan atas laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Dairi, kami telah menyusun rencana (action plan) yang dalam implementasinya. Kami juga mohon bimbingan serta arahan dari BPK agar tindak lanjut hasil audit dapat terselesaikan tepat sasaran dan tepat waktu,” kata Surung Charles Bantjin.
Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Dairi telah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Dairi kepada Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Sumatera Utara pada tanggal 27 Maret 2024 yang lalu.
Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Pj Sekda Dairi Jonny Hutasoit, Inspektur Eddy Banurea, Asisten Administrasi Umum Oloan Hasugian, Kepala BKAD Dekman Sitopu, Kepala Dinas Pendidikan Jonny W Purba, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Anggara Sinurat, Kepala Dinas Kesehatan Henry Manik, Sekretaris Dewan Bahagia Ginting, serta Wakil Ketua DPRD Dairi Wanseptember Situmorang.(*)
Penulis berita :Hotma Bakkara










