• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home News

Polrestro Depok Gelar Mediasi Terkait Sengketa Lahan Kavling RRI Blok G

Redaksi
29 Juni 2024
/ News
0 0
0
Polrestro Depok Gelar Mediasi Terkait Sengketa Lahan Kavling RRI Blok G
Share on FacebookShare on Twitter

Baca Juga

Vonis Bebas Korupsi Aset PTPN II: Kejagung Didesak Evaluasi Total

Skandal Makan Bergizi Gratis: Kejagung Tahan Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Terkait Dugaan Korupsi Triliunan Rupiah

Transformasi PWI Sumut: UKW Angkatan ke-76 Jadi Bukti Nyata Visi Farianda Putra Sinik

Depok | galasibot co.id
Dalam upaya penyelesaian sengketa lahan antara warga pemilik lahan kavling RRI Blok G, Kelurahan Cisalak, Kecamatan Sukmajaya Kota Depok, dengan Amir Latuconsina yang mengaku sebagai ahli waris tanah tersebut, pihak Polrestro Depok menggelar mediasi di Ruang Data Polrestro, Jumat (28/6/24).
Polres Metro Depok mengundang kedua belah pihak, berdasarkan Laporan Informasi R/LI/350/VI/2024 tanggal 26 Juni 2024 mengenai pemagaran kavling RRI Blok G Kel. Cisalak, Kecamatan Sukmajaya Kota Depok yang diprotes oleh Amir L., yang mengklaim sebagai ahli waris tanah tersebut.
Mediasi berjalan lancar dan kondusif dengan kehadiran Dandim 05/08 Kota Depok Letkol. Inf. Iman Widiarto, Kasat Intel Kota Depok, perwakilan BPN, dan kedua belah pihak.
Usai mediasi, Dandim 05/08 Kota Depok Letkol. Inf. Iman Widiarto mengatakan bahwa di Depok banyak konflik terkait tumpang tindih lahan. Ia berharap semua pihak yang bersengketa tidak menggunakan cara-cara premanisme dan pengerahan kelompok karena hal itu bisa memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.
“Saya berharap kepada semua pihak yang bersengketa jangan menggunakan cara-cara premanisme, pengerahan kelompok ini dan kelompok itu, karena itu bisa memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa,” ucap Dandim.
Dandim Letkol. Inf. Iman Widiarto menuturkan bahwa hasil mediasi kali ini diharapkan kedua belah pihak taat hukum, artinya jika pembuktian legalitas dan fisik menunjukkan kebenaran pada satu pihak, pihak lainnya harus siap menerima keputusan tersebut.
“Setelah cek fisik nanti, pihak yang tidak berhak harus memahami dan menerima bahwa lahan tersebut milik pihak lain,” jelasnya.
Hasil mediasi menyepakati bahwa kedua belah pihak menahan diri untuk tidak menambah bangunan hingga cek fisik selesai dilakukan.
Sementara itu, warga pemilik lahan kavling RRI Blok G, Baktiar, menjelaskan bahwa tanah tersebut bukanlah tanah sengketa karena sudah ada putusan pengadilan di Bandung.
“Setelah tidak ada sengketa, dibuatlah sertifikat hak milik yang diapprove oleh BPN. Setiap lima tahun kami validasi ke BPN untuk keabsahan tanah tersebut,” ujarnya.
Baktiar menambahkan bahwa mediasi seharusnya selesai hari ini, namun karena BPN tidak membawa alatnya, maka akan dilanjutkan pada hari Selasa nanti untuk cek fisik. Setelah cek fisik, warga berharap Amir cs akan meninggalkan lahan kavling RRI Blok G.(*)
Penulis berita : Rohana
Tags: Dandim Letkol. Inf. Iman WidiartoDepokPolresto Depok
SendShareTweet
Kembali

PT Capella Dinamik Nusantara Gelar “Technical Skill Contest 2024” di Kepulauan Riau

Lanjut

KPU Kabupaten Dairi Gelar Peluncuran Tahapan Pilkada 2024 serta Pengenalan Maskot dan Jingle

Baca Juga

Vonis Bebas Korupsi Aset PTPN II: Kejagung Didesak Evaluasi Total
News

Vonis Bebas Korupsi Aset PTPN II: Kejagung Didesak Evaluasi Total

6 Juni 2026
Skandal Makan Bergizi Gratis: Kejagung Tahan Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Terkait Dugaan Korupsi Triliunan Rupiah
News

Skandal Makan Bergizi Gratis: Kejagung Tahan Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Terkait Dugaan Korupsi Triliunan Rupiah

4 Juni 2026
Transformasi PWI Sumut: UKW Angkatan ke-76 Jadi Bukti Nyata Visi Farianda Putra Sinik
News

Transformasi PWI Sumut: UKW Angkatan ke-76 Jadi Bukti Nyata Visi Farianda Putra Sinik

3 Juni 2026
Stadion Teladan Medan Dipastikan Jadi Venue Piala AFF U-19 2026
News

Stadion Teladan Medan Dipastikan Jadi Venue Piala AFF U-19 2026

2 Juni 2026
Sinergi PWI Sumut dan Kejatisu: Menguji Integritas dan Mencetak Wartawan Profesional di UKW Angkatan 76 di Medan
News

Sinergi PWI Sumut dan Kejatisu: Menguji Integritas dan Mencetak Wartawan Profesional di UKW Angkatan 76 di Medan

1 Juni 2026
Sejarah Enam Tahun Berturut-turut: Pemko Medan Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI, Rico Waas Tegaskan Komitmen Transparansi
News

Sejarah Enam Tahun Berturut-turut: Pemko Medan Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI, Rico Waas Tegaskan Komitmen Transparansi

30 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Tiger Sumatera Binjai Kecewa: Tuntut Kompensasi Total Atas Pembatalan Kejuaraan Batam Internasional Taekwondo 2026

    Tiger Sumatera Binjai Kecewa: Tuntut Kompensasi Total Atas Pembatalan Kejuaraan Batam Internasional Taekwondo 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dukung Program Kesbangpol Sumut, Ketum FKBNI Instruksikan Jajaran Pengurus Hadiri Rapat Deklarasi Anti Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gandeng Kejari, Pemkab Humbang Hasundutan Sisir Rumah Warga untuk Verifikasi Faktual Bansos PKH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjaga Nyala Api Organisasi dari Tepian Danau Toba: Strategi PMKRI Pematangsiantar Mencetak Kader Berintegritas Lewat MPAB 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Informasi Yang Membawa Kontraktor Proyek Sihapilis dan Huta Ginjang Samosir Adalah “Ober Gultom”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPTN Lantik Pengurus Baru, Prof. Hoga Saragih Dikukuhkan sebagai Ketua Umum Periode 2026–2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Direktur UKW PWI Pusat Aat Surya Safaat: Wartawan Harus Berpikir Kreatif di Tengah Perubahan Dunia Jurnalistik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In