Binjai I galasibot.co.id
Pihak Rumah Sakit Umum dr. Djoelham Binjai menanggapi dugaan adanya mall praktik yang berkaitan dengan meninggalnya pasien R. Br. Surbakti di ruang Hemodialisa (HD) pada Sabtu (15/2/2025). Klarifikasi tersebut disampaikan melalui konferensi pers yang diadakan di Aula Lantai 2 Gedung Poliklinik RS Djoelham, Jalan Hasanudin Binjai, Kamis (6/3/2025).
Dr. Alferd Situmorang, Sp.PD, selaku penanggung jawab ruang Hemodialisa, menjelaskan bahwa wafatnya almarhumah memang disebabkan oleh ketidakstabilan air baku di ruang HD. Namun, ia menegaskan bahwa masalah tersebut bukanlah penyebab langsung kematian korban. Air Reverse Osmosis (RO) merupakan salah satu komponen penting dalam proses cuci darah di Hemodialisa, namun tidak berhubungan langsung dengan kejadian tersebut.
“Bersamaan dengan almarhumah, ada sepuluh pasien lain yang juga menjalani cuci darah dan semuanya masih sehat hingga saat ini,” ungkap dr. Alferd. Ia juga menjelaskan bahwa almarhumah sudah menjalani sesi HD sebelumnya dengan keluhan sesak berat, namun setelah prosedur cuci darah pertama, kondisi almarhumah membaik, bahkan sempat berbincang dengannya sebelum HD kedua.
Dr. Alferd juga menambahkan bahwa usia korban yang sudah lanjut (lansia) berperan dalam meningkatkan risiko kematian setelah menjalani cuci darah. “Usia di atas 60 tahun memiliki risiko kematian 15-25% dalam 90 hari setelah HD pertama, dan dua kali lipat lebih besar risiko kematian pada usia lanjut,” jelasnya.
Mengenai dugaan kekurangan air RO yang tertera pada mesin HD, dr. Alferd menjelaskan bahwa mesin Hemodialisa dirancang dengan sistem alarm yang berbunyi jika ada kekurangan pasokan. “Jika alarm berbunyi lebih dari 30 menit, maka prosedur cuci darah harus dihentikan. Semua prosedur di ruangan Hemodialisa sudah dilakukan sesuai dengan standar operasional,” tuturnya.
Plt. Direktur RS Umum dr. Djoelham, dr. Romy Lukman, juga menambahkan bahwa pelayanan yang diberikan sudah sesuai dengan SOP, termasuk untuk pasien R. Br. Surbakti yang dirujuk dari rumah sakit lain dan harus segera menjalani HD.
“Segala tuduhan sebaiknya dilihat secara utuh. Kritik yang konstruktif sangat kami harapkan untuk memperbaiki kualitas pelayanan kami,” ujar dr. Romy.
Dengan klarifikasi ini, pihak rumah sakit berharap agar masyarakat memahami kondisi yang sebenarnya dan menghindari spekulasi yang dapat merugikan pihak rumah sakit.(*)











