Simalungun I galasibot.co.id
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun menggelar rapat koordinasi (Rakor) Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk Tahun Anggaran (TA) 2025, yang dipimpin langsung oleh Bupati Simalungun H Anton Achmad Saragih di Pendopo Rumah Dinas Bupati Simalungun, Pematang Raya, Kamis (6/3/2025).
Dalam rapat tersebut, Bupati H Anton Achmad Saragih memberikan arahan penting terkait efisiensi anggaran. Ia menjelaskan bahwa saat mengikuti retreat kepala daerah di Magelang, disampaikan pentingnya pengurangan anggaran, namun ada satu hal yang harus dinaikkan, yakni harga gabah untuk kesejahteraan petani.
“Banyak pengurangan anggaran, tetapi ada satu yang harus naik yakni harga gabah. Karena petani harus sejahtera,” ujar Bupati.
Lebih lanjut, Bupati menekankan pentingnya efisiensi anggaran yang harus dipahami dan dilaksanakan dengan konsisten. “Banyak anggaran yang harus diefisienkan dan perlu diperhatikan bersama-sama, sesuai dengan visi misi Presiden Indonesia maju. Kita harus fokus pada efisiensi anggaran ini,” tambah Bupati.
Bupati juga meminta kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk merinci peruntukan anggaran masing-masing. “Inti efisiensi anggaran harus jelas peruntukannya, dan mana yang menjadi prioritas. Nantinya, saya minta laporan secara rinci, dan ini akan kami monitor,” tegas Bupati.
Dalam kesempatan yang sama, Sekda Kabupaten Simalungun Esron Sinaga, yang juga Ketua TAPD, melaporkan mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) TA 2025. Ia menyampaikan bahwa penetapan APBD Tahun 2025 telah dikeluarkan melalui Perda APBD Nomor 4 Tahun 2024.
Esron menjelaskan, tugas TAPD adalah membahas, menyusun, dan menyiapkan anggaran, serta menyampaikan surat edaran kepala daerah kepada seluruh OPD untuk penyusunan anggaran yang sesuai dengan kebijakan dan program pemerintah.
Sementara itu, Plt. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (Ka. BPKPD), Rinton Damanik, menyampaikan bahwa dalam rapat pertama TAPD, pihaknya menyelaraskan program pusat dengan anggaran daerah. “Sesuai dengan Inpres (Instruksi Presiden), kita harus menyesuaikan anggaran di Kabupaten Simalungun dengan kebijakan pemerintah pusat dan visi misi Bupati,” jelas Rinton.
Hadir dalam rakor tersebut, antara lain, Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Frenky Purba, Asisten Administrasi Umum, Akmal H Siregar, serta kepala perangkat daerah yang tergabung dalam Tim TAPD Kabupaten Simalungun.(*)











