Medan | galasibot.co.id
Komisi 3 DPRD Kota Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Selasa (11/3/2024), dengan jajaran Direksi PUD Pasar Kota Medan. Fokus utama rapat tersebut adalah revitalisasi kawasan Pusat Pasar Medan yang direncanakan akan dilakukan oleh PT Medan Megah Development (MMD).
Dalam pertemuan tersebut, Ketua Komisi 3 DPRD Medan, Salomo Pardede, bersama anggota lainnya, mempertanyakan berbagai aspek dari rencana revitalisasi tersebut. Pedagang yang hadir juga mengungkapkan kekhawatirannya, terutama terkait masalah kebakaran yang sering terjadi di kawasan itu. Mereka meminta agar fasilitas hydran air dan pemadam kebakaran lebih ditingkatkan sebagai langkah pencegahan.
Pihak PUD Pasar Medan menjelaskan bahwa revitalisasi akan melibatkan dua zona, yakni Zona A dan B yang dikelola oleh Pemko Medan, sementara Zona C yang menjadi tempat berjualan pedagang dikelola oleh PUD Pasar. Doli Indra Rangkuti, anggota Komisi 3, meminta penjelasan lebih lanjut mengenai perusahaan yang bertanggung jawab atas revitalisasi, yang kemudian diketahui bahwa PT MMD merupakan perusahaan yang dimiliki oleh Asiang.
Komisi 3 DPRD Medan berjanji akan segera memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Kota Medan untuk melakukan perbaikan fasilitas yang diminta oleh para pedagang, seperti penyediaan mobil pemadam kebakaran dan perbaikan sistem hydrant air.(*)











