Batam | galasibot.co.id
Maraknya peredaran puluhan jenis rokok tanpa pita cukai di Batam terus menjadi sorotan publik. Kali ini, desakan keras datang dari Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Kota Batam. Ketua Presidium PMKRI Batam, Simeon Senang, menyampaikan bahwa peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai ini telah merugikan negara dalam jumlah yang sangat besar. Selain itu, hal tersebut juga mengancam pasar industri rokok legal di Batam.
Simeon menambahkan, beberapa waktu lalu pihaknya telah melakukan audiensi bersama Kantor Pelayanan Umum Bea dan Cukai Kota Batam. Namun, hasil audiensi tersebut tidak memuaskan karena tidak ada penjelasan memadai terkait masalah rokok ilegal yang marak di Batam. Sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas pengawasan barang impor dan ekspor, Bea Cukai diharapkan dapat menjelaskan secara rinci dan mengambil langkah nyata untuk mengatasi masalah ini.
“Bea Cukai adalah pihak yang bertanggung jawab atas maraknya peredaran rokok ilegal di Batam. Oleh karena itu, kami sebagai lembaga kontrol sosial terus melakukan advokasi dan penelusuran di lapangan. Kami sudah mengumpulkan informasi dari masyarakat dan menemukan beberapa titik yang diduga sebagai tempat produksi rokok ilegal. Kami juga berencana untuk mengumpulkan sampel rokok ilegal dan akan segera menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran,” ujar Simeon.
Desakan semakin menguat dari Jhon Making, Pengurus Pusat PMKRI KOMDA SUMBAGTENG. Menurutnya, PMKRI mendesak Menteri Keuangan Republik Indonesia untuk segera mencopot Kepala Bea Cukai Kota Batam. Jhon juga menegaskan bahwa perlu ada penyegaran struktural di lingkungan Bea Cukai Kota Batam agar posisi tersebut diisi oleh orang yang lebih kompeten dan bertanggung jawab dalam menangani persoalan ini.
“Jika peredaran rokok ilegal ini terus dibiarkan, negara bisa kehilangan potensi pendapatan yang sangat besar. Kami khawatir akumulasi kerugian bisa mencapai angka puluhan miliar rupiah setiap tahunnya. Lalu, dana tersebut masuk ke kantong siapa? Kami menilai kinerja Bea Cukai Kota Batam dalam pencegahan dan penindakan peredaran rokok ilegal sangat buruk,” tegas Jhon.
Dengan semakin menguatnya suara masyarakat dan organisasi, PMKRI siap melanjutkan perjuangan mereka untuk menuntut tindakan tegas terhadap pelanggaran ini demi menjaga integritas dan kinerja lembaga Bea Cukai di Batam.(*)











