• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home Hukum

Lima  Pasangan Mesum Digelandang Satpol PP Saat  Razia Pekat di Kisaran

admin
24 Desember 2022
/ Hukum
0 0
0
Lima  Pasangan Mesum Digelandang Satpol PP Saat  Razia Pekat di Kisaran

Razia pekat digelar Satpol PP Asahan. (dok.Ist)

Share on FacebookShare on Twitter

Asahan I galasibot.co.id

Satpol PP Pemkab Asahan mendatangi sejumlah hotel melati dan tempat kos-kosan di Kisaran, hal tersebut dilaksankan dalam rangka razia penyakit masyarakat (pekat) hingga Sabtu (24/12/2022) dini hari. Hasilnya diamankan lima pasangan mesum bukan suami istri dari dalam kamar.

Baca Juga

­Komisi III DPR Kebut Pembahasan RUU Advokat: Perkuat Imunitas dan Hadapi Implementasi KUHP Baru

Analisis Praktisi Hukum Volmar Lumbangaol: Kasus BNI Aek Nabara Adalah Kegagalan Sistemik, Bukan Sekadar Penipuan

Menggugat Marwah Hukum: Advokat Antoni Silo Kecam Dugaan Intervensi Komisi III DPR RI

“Operasi razia pekat ini kami lakukan untuk menjaga situasi Kamtibmas yang sesungguhnya rutin kita laksanakan pada waktu – waktu tertentu. Kebetulan ini menjelang Natal Tahun Baru kita harapkan situasi kondusif langkahnya diantisipasi dengan razia ini,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Asahan, M Yusuf Lubis.

Lima pasangan bukan suami istri diamankan itu diangkut dari penginapan, kos-kosan serta hotel kelas melati. Saat dirazia, mereka tidak bisa menunjukkan identitas sebagai pasangan resmi dan terpaksa digelandang ke kantor Satpol PP untuk dibina, ungkap M Yusuf Lubis.

“Selain itu kami juga memberikan imbauan ke pemilik kos, penginapan. Termasuk warung-warung atau pun cafe yang beroperasi hingga jam malam,” terangnya.

Kemudian, di kantor Satpol PP mereka yang terjaring razia ini diberikan pembinaan dan menandatangani perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Tampak kegiatan operasi tersebut sempat diwarnai keributan saat beberapa petugas menyisir sejumlah warung tuak di komplek graha terminal Kisaran. Seorang pengunjung diduga dalam pengaruh minuman keras yang tak senang aktivitas mereka terganggu dengan kedatangan petugas melemparkan gelas ke arah petugas hingga sempat menimbulkan keributan.

Namun peristiwa itu tak berlangsung lama, beberapa orang dari dalam warung tersebut berusaha menenangkan rekan mereka untuk menghindari keributan yang lebih luas. Petugas memilih mengalah meninggalkan lokasi usai memberikan peringatan ke pemilik warung tuak. (red)

SendShareTweet
Kembali

Ibunda Penasihat SMSI dan PWI Sumut Wafat, Pengurus SMSI dan Ketua Pewarta Melayat ke Rumah Duka

Lanjut

Kapolres Simalungun Cek Pos Pam Ops Lilin Toba 2022

Baca Juga

­Komisi III DPR Kebut Pembahasan RUU Advokat: Perkuat Imunitas dan Hadapi Implementasi KUHP Baru
Hukum

­Komisi III DPR Kebut Pembahasan RUU Advokat: Perkuat Imunitas dan Hadapi Implementasi KUHP Baru

21 April 2026
Analisis Praktisi Hukum Volmar Lumbangaol: Kasus BNI Aek Nabara Adalah Kegagalan Sistemik, Bukan Sekadar Penipuan
Hukum

Analisis Praktisi Hukum Volmar Lumbangaol: Kasus BNI Aek Nabara Adalah Kegagalan Sistemik, Bukan Sekadar Penipuan

19 April 2026
Menggugat Marwah Hukum: Advokat Antoni Silo Kecam Dugaan Intervensi Komisi III DPR RI
Hukum

Menggugat Marwah Hukum: Advokat Antoni Silo Kecam Dugaan Intervensi Komisi III DPR RI

4 April 2026
Disrupsi Hukum Pasca KUHAP Baru: Terdakwa Amsal Sitepu Bebas, Jaksa Malah Balik Terancam Pidana
Hukum

Disrupsi Hukum Pasca KUHAP Baru: Terdakwa Amsal Sitepu Bebas, Jaksa Malah Balik Terancam Pidana

3 April 2026
Tantangan 180 Juta Pengguna: Pengamat Digital Bedah PP Tunas dan Solusi Kecanduan Media Sosial di Indonesia
Hukum

Tantangan 180 Juta Pengguna: Pengamat Digital Bedah PP Tunas dan Solusi Kecanduan Media Sosial di Indonesia

29 Maret 2026
ALARM MERAH KORUPTOR: Menkeu Tegaskan Perampasan Aset dan Miskinkan Korutor, KPK Bongkar Suap Hakim Depok
Hukum

ALARM MERAH KORUPTOR: Menkeu Tegaskan Perampasan Aset dan Miskinkan Korutor, KPK Bongkar Suap Hakim Depok

8 Februari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Sikapi Pernyataan Jusuf Kalla, DPD Patria Sumut: Martir Kristen Itu Kasih, Bukan Membunuh

    Sikapi Pernyataan Jusuf Kalla, DPD Patria Sumut: Martir Kristen Itu Kasih, Bukan Membunuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sarjana atau Tertinggal: Cermin Keras dari Budaya Pendidikan Orang Batak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi Budaya dan Alam: PPTSB dan Toba Caldera UNESCO Global Geopark Resmi Jalin Kerja Sama Strategis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPODT dan Ilusi Kesejahteraan: Infrastruktur Tertinggal di Pesisir Danau Toba, Simalungun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SD Budi Murni 2 Medan Raih Juara II Umum Kejuaraan Karate TAKO Piala Direktur POLMED 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melihat Titik Temu Migrasi “Ompu Jorang Raja Sinaga” Dengan “Pomparan Ompu Jorang Raja Sinaga”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harianto Sinaga Tantang Debat Terbuka Bane Raja Manalu: “BPODT Itu Perbaiki, Bukan Bubarkan!”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In