• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Jumat, September 11, 2026
  • Login
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home Hukum

Lima  Pasangan Mesum Digelandang Satpol PP Saat  Razia Pekat di Kisaran

admin
24 Desember 2022
/ Hukum
0 0
0
Lima  Pasangan Mesum Digelandang Satpol PP Saat  Razia Pekat di Kisaran

Razia pekat digelar Satpol PP Asahan. (dok.Ist)

Share on FacebookShare on Twitter

Asahan I galasibot.co.id

Satpol PP Pemkab Asahan mendatangi sejumlah hotel melati dan tempat kos-kosan di Kisaran, hal tersebut dilaksankan dalam rangka razia penyakit masyarakat (pekat) hingga Sabtu (24/12/2022) dini hari. Hasilnya diamankan lima pasangan mesum bukan suami istri dari dalam kamar.

Baca Juga

Urgensi RUU Perampasan Aset sebagai Terobosan Hukum Memiskinkan Koruptor

Membedah Dugaan Pidana Korporasi PT Toba Pulp Lestari: Antara Kejahatan Individu dan Korporasi

Jelang Vonis 20 Tahun, Tim Hukum Muhammad Farhan Pertanyakan Bukti Konkret JPU

“Operasi razia pekat ini kami lakukan untuk menjaga situasi Kamtibmas yang sesungguhnya rutin kita laksanakan pada waktu – waktu tertentu. Kebetulan ini menjelang Natal Tahun Baru kita harapkan situasi kondusif langkahnya diantisipasi dengan razia ini,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Asahan, M Yusuf Lubis.

Lima pasangan bukan suami istri diamankan itu diangkut dari penginapan, kos-kosan serta hotel kelas melati. Saat dirazia, mereka tidak bisa menunjukkan identitas sebagai pasangan resmi dan terpaksa digelandang ke kantor Satpol PP untuk dibina, ungkap M Yusuf Lubis.

“Selain itu kami juga memberikan imbauan ke pemilik kos, penginapan. Termasuk warung-warung atau pun cafe yang beroperasi hingga jam malam,” terangnya.

Kemudian, di kantor Satpol PP mereka yang terjaring razia ini diberikan pembinaan dan menandatangani perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Tampak kegiatan operasi tersebut sempat diwarnai keributan saat beberapa petugas menyisir sejumlah warung tuak di komplek graha terminal Kisaran. Seorang pengunjung diduga dalam pengaruh minuman keras yang tak senang aktivitas mereka terganggu dengan kedatangan petugas melemparkan gelas ke arah petugas hingga sempat menimbulkan keributan.

Namun peristiwa itu tak berlangsung lama, beberapa orang dari dalam warung tersebut berusaha menenangkan rekan mereka untuk menghindari keributan yang lebih luas. Petugas memilih mengalah meninggalkan lokasi usai memberikan peringatan ke pemilik warung tuak. (red)

SendShareTweet
Kembali

Ibunda Penasihat SMSI dan PWI Sumut Wafat, Pengurus SMSI dan Ketua Pewarta Melayat ke Rumah Duka

Lanjut

Kapolres Simalungun Cek Pos Pam Ops Lilin Toba 2022

Baca Juga

Urgensi RUU Perampasan Aset sebagai Terobosan Hukum Memiskinkan Koruptor
Hukum

Urgensi RUU Perampasan Aset sebagai Terobosan Hukum Memiskinkan Koruptor

10 September 2026
Membedah Dugaan Pidana Korporasi PT Toba Pulp Lestari: Antara Kejahatan Individu dan Korporasi
Hukum

Membedah Dugaan Pidana Korporasi PT Toba Pulp Lestari: Antara Kejahatan Individu dan Korporasi

9 September 2026
Jelang Vonis 20 Tahun, Tim Hukum Muhammad Farhan Pertanyakan Bukti Konkret JPU
Hukum

Jelang Vonis 20 Tahun, Tim Hukum Muhammad Farhan Pertanyakan Bukti Konkret JPU

9 September 2026
Think Talk: RUU Perampasan Aset Jangan Hanya Dikejar untuk Disahkan
Hukum

Think Talk: RUU Perampasan Aset Jangan Hanya Dikejar untuk Disahkan

7 September 2026
Kuasai Lahan 32 Tahun, Warga Lansia di Medan Pertanyakan Munculnya NIB Atas Nama Pihak Lain ke BPN
Hukum

Kuasai Lahan 32 Tahun, Warga Lansia di Medan Pertanyakan Munculnya NIB Atas Nama Pihak Lain ke BPN

2 September 2026
Eksklusif Wawancara Yohanes Suhardin: Dari Ruang Kuliah Menuju Panggung Advokasi Demi Penegakan Hukum Tanpa Politik
Hukum

Eksklusif Wawancara Yohanes Suhardin: Dari Ruang Kuliah Menuju Panggung Advokasi Demi Penegakan Hukum Tanpa Politik

1 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HPN 2026

POPULER

  • Rekonsiliasi Jakarta Raya: Saatnya Menguatkan BPH dan Menjaga Marwah PPTSB

    Rekonsiliasi Jakarta Raya: Saatnya Menguatkan BPH dan Menjaga Marwah PPTSB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meriahkan HUT ke-81 RI, Karang Taruna Desa Pollung Gelar Lomba Antardusun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Warisan Kita Hanya Kegaduhan? : Jadilah “Tua-Tua” yang Dicatat Sejarah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Konsolidasi Marga Sinaga: Sairon Deklarasi Maju Calon Ketum PPTSB 2026-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemimpinan dalam Marga: Jangan Biarkan Ambisi Mengalahkan Persaudaraan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksklusif Wawancara Yohanes Suhardin: Dari Ruang Kuliah Menuju Panggung Advokasi Demi Penegakan Hukum Tanpa Politik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukti Otentik Hak Ulayat: Sejarah Enklave Marga Sinaga di Simalungun dan Perjuangan Ruang Hidup Masyarakat Adat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In