• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home Hukum

Lima  Pasangan Mesum Digelandang Satpol PP Saat  Razia Pekat di Kisaran

admin
24 Desember 2022
/ Hukum
0 0
0
Lima  Pasangan Mesum Digelandang Satpol PP Saat  Razia Pekat di Kisaran

Razia pekat digelar Satpol PP Asahan. (dok.Ist)

Share on FacebookShare on Twitter

Asahan I galasibot.co.id

Satpol PP Pemkab Asahan mendatangi sejumlah hotel melati dan tempat kos-kosan di Kisaran, hal tersebut dilaksankan dalam rangka razia penyakit masyarakat (pekat) hingga Sabtu (24/12/2022) dini hari. Hasilnya diamankan lima pasangan mesum bukan suami istri dari dalam kamar.

Baca Juga

Bedah Hukum Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, APDHI Wilayah Sumatera Gelar Webinar ke-14

Prof Romli Atmasasmita Dorong Revisi UU Tipikor, Usul Hapus Frasa Kerugian Negara dan Adopsi UNCAC

Uskup Agung Kupang Ingatkan Politisi: Politik Adalah Jalan Cinta Kasih, Bukan Sekadar Kekuasaan

“Operasi razia pekat ini kami lakukan untuk menjaga situasi Kamtibmas yang sesungguhnya rutin kita laksanakan pada waktu – waktu tertentu. Kebetulan ini menjelang Natal Tahun Baru kita harapkan situasi kondusif langkahnya diantisipasi dengan razia ini,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Asahan, M Yusuf Lubis.

Lima pasangan bukan suami istri diamankan itu diangkut dari penginapan, kos-kosan serta hotel kelas melati. Saat dirazia, mereka tidak bisa menunjukkan identitas sebagai pasangan resmi dan terpaksa digelandang ke kantor Satpol PP untuk dibina, ungkap M Yusuf Lubis.

“Selain itu kami juga memberikan imbauan ke pemilik kos, penginapan. Termasuk warung-warung atau pun cafe yang beroperasi hingga jam malam,” terangnya.

Kemudian, di kantor Satpol PP mereka yang terjaring razia ini diberikan pembinaan dan menandatangani perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Tampak kegiatan operasi tersebut sempat diwarnai keributan saat beberapa petugas menyisir sejumlah warung tuak di komplek graha terminal Kisaran. Seorang pengunjung diduga dalam pengaruh minuman keras yang tak senang aktivitas mereka terganggu dengan kedatangan petugas melemparkan gelas ke arah petugas hingga sempat menimbulkan keributan.

Namun peristiwa itu tak berlangsung lama, beberapa orang dari dalam warung tersebut berusaha menenangkan rekan mereka untuk menghindari keributan yang lebih luas. Petugas memilih mengalah meninggalkan lokasi usai memberikan peringatan ke pemilik warung tuak. (red)

SendShareTweet
Kembali

Ibunda Penasihat SMSI dan PWI Sumut Wafat, Pengurus SMSI dan Ketua Pewarta Melayat ke Rumah Duka

Lanjut

Kapolres Simalungun Cek Pos Pam Ops Lilin Toba 2022

Baca Juga

Bedah Hukum Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, APDHI Wilayah Sumatera Gelar Webinar ke-14
Hukum

Bedah Hukum Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, APDHI Wilayah Sumatera Gelar Webinar ke-14

2 Juni 2026
Prof Romli Atmasasmita Dorong Revisi UU Tipikor, Usul Hapus Frasa Kerugian Negara dan Adopsi UNCAC
Hukum

Prof Romli Atmasasmita Dorong Revisi UU Tipikor, Usul Hapus Frasa Kerugian Negara dan Adopsi UNCAC

24 Mei 2026
Uskup Agung Kupang Ingatkan Politisi: Politik Adalah Jalan Cinta Kasih, Bukan Sekadar Kekuasaan
Hukum

Uskup Agung Kupang Ingatkan Politisi: Politik Adalah Jalan Cinta Kasih, Bukan Sekadar Kekuasaan

13 Mei 2026
Baleg DPR RI Serap Aspirasi di Tano Batak, Dorong Percepatan Pengesahan RUU Masyarakat Adat
Hukum

Baleg DPR RI Serap Aspirasi di Tano Batak, Dorong Percepatan Pengesahan RUU Masyarakat Adat

10 Mei 2026
Gugatan Bencana Sumatera dan Alarm Kegagalan Negara Menjaga Lingkungan
Hukum

Gugatan Bencana Sumatera dan Alarm Kegagalan Negara Menjaga Lingkungan

9 Mei 2026
Edmond Novvery Purba Dilantik Jadi Kajari Karo, Ini Daftar 6 Kajari Baru di Sumut
Hukum

Edmond Novvery Purba Dilantik Jadi Kajari Karo, Ini Daftar 6 Kajari Baru di Sumut

5 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Provinsi Tapanuli Tinggal Ketok Palu? DPR RI Desak Kemendagri Rampungkan Aturan Pemekaran Daerah!

    Provinsi Tapanuli Tinggal Ketok Palu? DPR RI Desak Kemendagri Rampungkan Aturan Pemekaran Daerah!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengakar di Tanah Batak: Kiprah Jenny Waskita di Prabowonomics hingga Rencana Penabalan Boru Sinaga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiger Sumatera Binjai Kecewa: Tuntut Kompensasi Total Atas Pembatalan Kejuaraan Batam Internasional Taekwondo 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Informasi Yang Membawa Kontraktor Proyek Sihapilis dan Huta Ginjang Samosir Adalah “OB”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjaga Nyala Api Organisasi dari Tepian Danau Toba: Strategi PMKRI Pematangsiantar Mencetak Kader Berintegritas Lewat MPAB 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gandeng Kejari, Pemkab Humbang Hasundutan Sisir Rumah Warga untuk Verifikasi Faktual Bansos PKH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPTN Lantik Pengurus Baru, Prof. Hoga Saragih Dikukuhkan sebagai Ketua Umum Periode 2026–2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In