• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home News

Kunjungan Komisi 4 DPRD Medan Ditolak PT STTC, Ketertutupan Perusahaan Tuai Kecaman

Redaksi Galasibot.co.id
2 Mei 2025
/ News
0 0
0
Kunjungan Komisi 4 DPRD Medan Ditolak PT STTC, Ketertutupan Perusahaan Tuai Kecaman
Share on FacebookShare on Twitter

Medan | galasibot.co.ud 

Sikap tertutup PT Sumatera Tobacco Trading Company (STTC) Belawan terhadap kunjungan resmi Komisi 4 DPRD Medan menuai kritik tajam. Rombongan legislatif yang datang untuk mengonfirmasi dugaan serius terkait penimbunan anak sungai Paluh Puntung, yang disebut sebagai salah satu penyebab utama banjir rob di Kecamatan Medan Belawan, justru tidak diterima oleh pihak perusahaan.

Baca Juga

Gebyar Pajak Sumut 2026 Dongkrak PKB 30%

Jadwal Seleksi Komisi Informasi Sumut 2026–2030 Berubah, Ini Rinciannya

Mendagri Tito Tegaskan Musrenbang RKPD 2027 Harus Sinkron dengan Nasional, Bobby Nasution: Ini Fase Ekspansi Krusial

Kunjungan yang dilakukan pada Selasa (29/04/2025) itu dipimpin langsung oleh Ketua Komisi 4, Paul Mei Anton Simanjuntak, dan didampingi Wakil Ketua DPRD Medan, Hadi Suhendra, serta anggota dewan lainnya, di antaranya Antonius Devolis Tumanggor. Turut hadir pula perwakilan dari Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK), Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pemadam Kebakaran, Satpol PP, lurah, dan kepala lingkungan setempat.

Namun, alih-alih menyambut atau memberi ruang dialog, pihak PT STTC justru menggembok pintu masuk dan tak satu pun perwakilan perusahaan yang tampil di hadapan para wakil rakyat. Ketertutupan ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai komitmen perusahaan terhadap transparansi dan tanggung jawab sosial, khususnya dalam isu lingkungan yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat sekitar.

“Ini jelas bentuk ketidakhormatan terhadap lembaga legislatif. Padahal, kami sudah menyurati secara resmi jauh hari sebelumnya,” ungkap Antonius Devolis Tumanggor, dengan nada kecewa. Ia menambahkan bahwa ketidakhadiran dan penolakan perusahaan memperlihatkan sikap anti-dialog dan mencerminkan tidak adanya niat baik untuk menyelesaikan persoalan yang meresahkan warga.

Pengaduan masyarakat menyebut bahwa anak sungai Paluh Puntung yang selama ini menjadi jalur resapan air pasang telah ditimbun oleh perusahaan. Akibatnya, air laut yang naik saat pasang tidak bisa lagi mengalir secara alami, dan menimbulkan genangan banjir rob yang parah di kawasan Belawan, bahkan mencapai sepinggang orang dewasa. Bencana ini bukan hanya menyebabkan kerugian material, tetapi juga mengganggu aktivitas harian dan menurunkan kualitas hidup masyarakat setempat.

Kunjungan itu juga dimaksudkan untuk memverifikasi legalitas penggunaan lahan oleh PT STTC, terutama terkait izin mendirikan bangunan (IMB), izin lingkungan, serta tata guna lahan. Namun semua niat klarifikasi itu terhenti di depan pagar pabrik yang terkunci.

Dalam merespons sikap tidak kooperatif tersebut, Komisi 4 DPRD Medan berencana mengambil langkah lebih lanjut dengan memanggil manajemen PT STTC ke gedung dewan untuk menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP).

“Langkah selanjutnya adalah memanggil mereka secara resmi untuk hadir dalam RDP. Kami ingin mendapat klarifikasi langsung terkait dugaan pelanggaran ini,” tegas Antonius.

Sementara itu, anggota Komisi 4 lainnya, Edwin Sugesti, menyayangkan sikap perusahaan yang dinilai arogan dan tidak menghargai kehadiran lembaga legislatif. “Meski saya tidak ikut kunjungan karena kondisi kesehatan, tapi penolakan ini adalah bentuk pelecehan terhadap DPRD. Ini bukan hanya soal teknis, tapi soal etika korporasi dan kepatuhan terhadap aturan,” ujarnya.

Ketertutupan PT STTC dalam kasus ini menimbulkan preseden buruk dan mencoreng citra dunia usaha di mata publik. Perusahaan yang seharusnya menjadi mitra dalam pembangunan dan pelestarian lingkungan, justru terkesan menutup-nutupi tindakan yang berpotensi melanggar hukum dan membahayakan masyarakat.

Langkah pemanggilan melalui RDP dinilai penting tidak hanya untuk menjawab keresahan warga, tapi juga menegakkan marwah lembaga legislatif sebagai pengawas jalannya pemerintahan dan pelaku usaha. Publik kini menantikan apakah PT STTC akan hadir dan memberikan penjelasan terbuka, atau justru terus memilih bungkam dan mempertaruhkan reputasinya di mata masyarakat.(*)

Source: Penulis berita :Andre
Via: Editor :Wilfrid
SendShareTweet
Kembali

Riduan Hasbi Sagala Terpilih sebagai Kades PAW Lae Nuaha Gantikan Wahyu Daniel Sagala

Lanjut

Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen: Hardiknas Momentum Tingkatkan Kualitas Pendidikan dan Apresiasi Peran Guru

Baca Juga

Gebyar Pajak Sumut 2026 Dongkrak PKB 30%
Ekonomi

Gebyar Pajak Sumut 2026 Dongkrak PKB 30%

22 April 2026
Jadwal Seleksi Komisi Informasi Sumut 2026–2030 Berubah, Ini Rinciannya
News

Jadwal Seleksi Komisi Informasi Sumut 2026–2030 Berubah, Ini Rinciannya

22 April 2026
Mendagri Tito Tegaskan Musrenbang RKPD 2027 Harus Sinkron dengan Nasional, Bobby Nasution: Ini Fase Ekspansi Krusial
News

Mendagri Tito Tegaskan Musrenbang RKPD 2027 Harus Sinkron dengan Nasional, Bobby Nasution: Ini Fase Ekspansi Krusial

22 April 2026
GPPMI Dukung Pernyataan Kepala BNN: Larangan Vape dalam RUU Narkotika dan Penguatan Kelembagaan Jadi Kunci Selamatkan Generasi Bangsa
News

GPPMI Dukung Pernyataan Kepala BNN: Larangan Vape dalam RUU Narkotika dan Penguatan Kelembagaan Jadi Kunci Selamatkan Generasi Bangsa

21 April 2026
PPTSB Siap Gelar Mubes XVI di Medan Oktober 2026, Fokus pada Transformasi Organisasi dan Generasi Muda
Budaya

PPTSB Siap Gelar Mubes XVI di Medan Oktober 2026, Fokus pada Transformasi Organisasi dan Generasi Muda

21 April 2026
Antisipasi Kemarau Ekstrem 2026, Bupati Taput Usulkan Pembangunan Irigasi di Rakornas Kementan
News

Antisipasi Kemarau Ekstrem 2026, Bupati Taput Usulkan Pembangunan Irigasi di Rakornas Kementan

20 April 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Sikapi Pernyataan Jusuf Kalla, DPD Patria Sumut: Martir Kristen Itu Kasih, Bukan Membunuh

    Sikapi Pernyataan Jusuf Kalla, DPD Patria Sumut: Martir Kristen Itu Kasih, Bukan Membunuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sarjana atau Tertinggal: Cermin Keras dari Budaya Pendidikan Orang Batak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi Budaya dan Alam: PPTSB dan Toba Caldera UNESCO Global Geopark Resmi Jalin Kerja Sama Strategis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPODT dan Ilusi Kesejahteraan: Infrastruktur Tertinggal di Pesisir Danau Toba, Simalungun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SD Budi Murni 2 Medan Raih Juara II Umum Kejuaraan Karate TAKO Piala Direktur POLMED 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melihat Titik Temu Migrasi “Ompu Jorang Raja Sinaga” Dengan “Pomparan Ompu Jorang Raja Sinaga”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harianto Sinaga Tantang Debat Terbuka Bane Raja Manalu: “BPODT Itu Perbaiki, Bukan Bubarkan!”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In