• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home News

SPMB Sumut 2025: Jalur “Zonasi” Resmi Diganti Menjadi “Domisili”, Ini Penjelasannya

Redaksi Galasibot.co.id
3 Mei 2025
/ News, Pendidikan
0 0
0
SPMB Sumut 2025: Jalur “Zonasi” Resmi Diganti Menjadi “Domisili”, Ini Penjelasannya
Share on FacebookShare on Twitter

Medan | galasibot.co.id

Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) resmi mengumumkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA dan SMK tahun ajaran 2025–2026, dengan sejumlah perubahan signifikan dari tahun sebelumnya. Salah satu perubahan utama adalah penggantian istilah jalur “zonasi” menjadi “domisili”.

Baca Juga

Polres Dairi Bongkar Drama Penipuan: Habiskan Uang Perusahaan untuk Judi Online, Karyawan di Dairi Rekayasa Kasus Begal

Provinsi Tapanuli Tinggal Ketok Palu? DPR RI Desak Kemendagri Rampungkan Aturan Pemekaran Daerah!

Mengapa Enam Dapur SPPG di Binjai Berhenti Beroperasi? Sengkarut Birokrasi Bank dan Aturan Ketat Dana Talangan

“SPMB tahun ini ada kebijakan baru yang perlu diketahui, salah satunya yakni istilah ‘zonasi’ kini menjadi ‘domisili’ pada jalur penerimaan,” kata Kepala Dinas Pendidikan Sumut, Alexander Sinulingga, saat konferensi pers di kantornya, Jumat (2/5/2025).

Dalam sistem sebelumnya, jalur zonasi mengacu pada jarak antara tempat tinggal siswa dan sekolah tujuan. Namun kini, jalur domisili akan menggunakan alamat sesuai Kartu Keluarga (KK) dan hanya berlaku untuk sekolah yang berada dalam kecamatan tempat tinggal siswa.

“Kalau dulu zonasi diukur berdasarkan jarak ke sekolah terdekat, sekarang yang jadi acuan adalah sekolah yang berada dalam kecamatan domisili siswa berdasarkan data di KK,” jelas Alexander.

Dinas Pendidikan Sumut juga akan merilis peta pembagian sekolah seluruh wilayah Sumut untuk memudahkan calon siswa menentukan pilihan sekolah sesuai jalur domisili. Kuota penerimaan untuk jalur domisili yakni 30% bagi SMA dan 10% untuk SMK.

Untuk mendukung kelancaran proses, Dinas Pendidikan menyediakan layanan helpdesk di setiap sekolah bagi pendaftar yang mengalami kendala saat proses online.

Adapun daya tampung jenjang SMA dalam SPMB 2025 mencakup 438 sekolah dengan 2.627 rombongan belajar dan 94.579 siswa. Sementara SMK mencakup 281 sekolah dengan 1.788 rombongan belajar dan 64.356 siswa.

Terdapat lima jalur penerimaan: Domisili, Mutasi, Afirmasi, Prestasi, dan Prestasi Nilai Rapor. Pendaftaran tahap I untuk jalur Domisili, Afirmasi, Mutasi, dan Prestasi SMK akan berlangsung pada:

  • 15–20 Mei 2025 untuk Cabang Dinas Wilayah VII–XIV
  • 21–26 Mei 2025 untuk Wilayah I–VI

Tahap II untuk jalur Prestasi SMA dan Prestasi Nilai Rapor SMK akan dilaksanakan:

  • 2–8 Juni 2025 untuk Wilayah VII–XIV
  • 9–14 Juni 2025 untuk Wilayah I–VI

Kuota jalur penerimaan pun bervariasi, seperti jalur afirmasi SMA sebesar 30%, domisili 30%, mutasi 5%, dan prestasi 35%. Sedangkan SMK menerima siswa dari jalur afirmasi 15%, domisili 10%, prestasi 10%, dan prestasi nilai rapor 65%.

Pendaftaran dapat dilakukan secara daring melalui situs resmi:
https://spmbsumutberkah.disdik.sumutprov.go.id.(*)

 

Tags: #JalurDomisiliDisdikSumut#PenerimaanSiswaBaruSumut#SPMBSumut2025
SendShareTweet
Kembali

Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen: Hardiknas Momentum Tingkatkan Kualitas Pendidikan dan Apresiasi Peran Guru

Lanjut

Wagub Sumut Surya Terima Dubes Denmark, Bahas Investasi Susu Sapi hingga Perikanan

Baca Juga

Polres Dairi Bongkar Drama Penipuan: Habiskan Uang Perusahaan untuk Judi Online, Karyawan di Dairi Rekayasa Kasus Begal
News

Polres Dairi Bongkar Drama Penipuan: Habiskan Uang Perusahaan untuk Judi Online, Karyawan di Dairi Rekayasa Kasus Begal

10 Juni 2026
Provinsi Tapanuli Tinggal Ketok Palu? DPR RI Desak Kemendagri Rampungkan Aturan Pemekaran Daerah!
News

Provinsi Tapanuli Tinggal Ketok Palu? DPR RI Desak Kemendagri Rampungkan Aturan Pemekaran Daerah!

8 Juni 2026
Mengapa Enam Dapur SPPG di Binjai Berhenti Beroperasi? Sengkarut Birokrasi Bank dan Aturan Ketat Dana Talangan
News

Mengapa Enam Dapur SPPG di Binjai Berhenti Beroperasi? Sengkarut Birokrasi Bank dan Aturan Ketat Dana Talangan

8 Juni 2026
Mengisolasi Oknum, Menyelamatkan Visi: Tanggapan Resmi The Prabowonomics Institute atas Badai di Badan Gizi Nasional
News

Mengisolasi Oknum, Menyelamatkan Visi: Tanggapan Resmi The Prabowonomics Institute atas Badai di Badan Gizi Nasional

8 Juni 2026
Dua Tahun Merawat Asa Lansia: Konsistensi YLMI dan Ketulusan yang Diapresiasi RE Nainggolan
News

Dua Tahun Merawat Asa Lansia: Konsistensi YLMI dan Ketulusan yang Diapresiasi RE Nainggolan

8 Juni 2026
Elfanda Ananda Desak Program MBG Dihentikan Sementara: Evaluasi Total, Jangan Jadi Celah Korupsi!
News

Elfanda Ananda Desak Program MBG Dihentikan Sementara: Evaluasi Total, Jangan Jadi Celah Korupsi!

8 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Provinsi Tapanuli Tinggal Ketok Palu? DPR RI Desak Kemendagri Rampungkan Aturan Pemekaran Daerah!

    Provinsi Tapanuli Tinggal Ketok Palu? DPR RI Desak Kemendagri Rampungkan Aturan Pemekaran Daerah!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengakar di Tanah Batak: Kiprah Jenny Waskita di Prabowonomics hingga Rencana Penabalan Boru Sinaga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiger Sumatera Binjai Kecewa: Tuntut Kompensasi Total Atas Pembatalan Kejuaraan Batam Internasional Taekwondo 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Informasi Yang Membawa Kontraktor Proyek Sihapilis dan Huta Ginjang Samosir Adalah “OB”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjaga Nyala Api Organisasi dari Tepian Danau Toba: Strategi PMKRI Pematangsiantar Mencetak Kader Berintegritas Lewat MPAB 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gandeng Kejari, Pemkab Humbang Hasundutan Sisir Rumah Warga untuk Verifikasi Faktual Bansos PKH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPTN Lantik Pengurus Baru, Prof. Hoga Saragih Dikukuhkan sebagai Ketua Umum Periode 2026–2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In