Medan | galasibot.co.id
Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) resmi mengumumkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA dan SMK tahun ajaran 2025–2026, dengan sejumlah perubahan signifikan dari tahun sebelumnya. Salah satu perubahan utama adalah penggantian istilah jalur “zonasi” menjadi “domisili”.
“SPMB tahun ini ada kebijakan baru yang perlu diketahui, salah satunya yakni istilah ‘zonasi’ kini menjadi ‘domisili’ pada jalur penerimaan,” kata Kepala Dinas Pendidikan Sumut, Alexander Sinulingga, saat konferensi pers di kantornya, Jumat (2/5/2025).
Dalam sistem sebelumnya, jalur zonasi mengacu pada jarak antara tempat tinggal siswa dan sekolah tujuan. Namun kini, jalur domisili akan menggunakan alamat sesuai Kartu Keluarga (KK) dan hanya berlaku untuk sekolah yang berada dalam kecamatan tempat tinggal siswa.
“Kalau dulu zonasi diukur berdasarkan jarak ke sekolah terdekat, sekarang yang jadi acuan adalah sekolah yang berada dalam kecamatan domisili siswa berdasarkan data di KK,” jelas Alexander.
Dinas Pendidikan Sumut juga akan merilis peta pembagian sekolah seluruh wilayah Sumut untuk memudahkan calon siswa menentukan pilihan sekolah sesuai jalur domisili. Kuota penerimaan untuk jalur domisili yakni 30% bagi SMA dan 10% untuk SMK.
Untuk mendukung kelancaran proses, Dinas Pendidikan menyediakan layanan helpdesk di setiap sekolah bagi pendaftar yang mengalami kendala saat proses online.
Adapun daya tampung jenjang SMA dalam SPMB 2025 mencakup 438 sekolah dengan 2.627 rombongan belajar dan 94.579 siswa. Sementara SMK mencakup 281 sekolah dengan 1.788 rombongan belajar dan 64.356 siswa.
Terdapat lima jalur penerimaan: Domisili, Mutasi, Afirmasi, Prestasi, dan Prestasi Nilai Rapor. Pendaftaran tahap I untuk jalur Domisili, Afirmasi, Mutasi, dan Prestasi SMK akan berlangsung pada:
- 15–20 Mei 2025 untuk Cabang Dinas Wilayah VII–XIV
- 21–26 Mei 2025 untuk Wilayah I–VI
Tahap II untuk jalur Prestasi SMA dan Prestasi Nilai Rapor SMK akan dilaksanakan:
- 2–8 Juni 2025 untuk Wilayah VII–XIV
- 9–14 Juni 2025 untuk Wilayah I–VI
Kuota jalur penerimaan pun bervariasi, seperti jalur afirmasi SMA sebesar 30%, domisili 30%, mutasi 5%, dan prestasi 35%. Sedangkan SMK menerima siswa dari jalur afirmasi 15%, domisili 10%, prestasi 10%, dan prestasi nilai rapor 65%.
Pendaftaran dapat dilakukan secara daring melalui situs resmi:
https://spmbsumutberkah.











