Binjai I galasibot.co.id
Beberapa hari terakhir, publik diramaikan oleh kabar yang menyebutkan Wali Kota Binjai, Amir Hamzah, diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Dana Insentif Fiskal (DIF). Namun, informasi tersebut dipastikan tidak benar dan telah diklarifikasi langsung oleh Pemerintah Kota Binjai.
Kepala Dinas Kominfo Kota Binjai, Sofyan Syahputra Siregar, didampingi Kepala BPKAD Binjai, Erwin Toga Purba, pada Senin (19/5/2025), menegaskan bahwa kehadiran Wali Kota Amir Hamzah di Gedung Merah Putih KPK RI bukan untuk pemeriksaan, melainkan menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Sinergi Pemberantasan Korupsi.
“Beliau hadir atas undangan resmi KPK RI pada Kamis (8/5/2025) di Aula Bhineka Tunggal Ika, lantai 16. Acara tersebut merupakan forum koordinasi antarpemerintah daerah dalam upaya pencegahan korupsi,” terang Sofyan.
Selain Wali Kota Binjai, hadir pula sejumlah kepala daerah lainnya, seperti Bupati Tapanuli Selatan, Labuhanbatu, Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, Samosir, serta Wali Kota Padangsidimpuan, Sibolga, dan Bupati Dairi.
Amir Hamzah hadir didampingi oleh DPRD Kota Binjai Juli Sawitma Nasution, Sekda Irwansyah Nasution, Inspektur Eka Edi Saputra, Kepala BPKAD Erwin Toga Purba, serta beberapa pejabat Pemko lainnya.
Sofyan pun mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi. “Kehadiran Wali Kota di KPK adalah bentuk komitmen mendukung upaya pemberantasan korupsi, bukan terkait pemeriksaan hukum,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kepala BPKAD Erwin Toga Purba juga meluruskan isu terkait Dana Insentif Fiskal yang disebut-sebut bermasalah. Ia memastikan bahwa penerimaan dan pengelolaan dana tersebut telah sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang berlaku.
“Tidak ada penyimpangan dalam penerimaan DIF. Semua sudah sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelas Erwin.
Pada kesempatan Rakor tersebut, Wali Kota Binjai juga menyatakan komitmennya dalam mencegah praktik-praktik korupsi, termasuk menolak gratifikasi, suap, maupun pemerasan. Ia juga mendukung pelaksanaan Monitoring Center for Prevention (MCP) serta perencanaan APBD yang sesuai regulasi.(*)










