Medan | galasibot.co.id
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menyatakan dukungannya terhadap rencana Badan Pertanahan Nasional (BPN) Wilayah Sumatera Utara yang akan mengintegrasikan sistem data pertanahan dan perpajakan di Kota Medan.
Hal ini disampaikan dalam pertemuan antara BPN Sumut dan BPN Medan terkait pemaparan Sistem Integrasi Data Pertanahan dan Perpajakan yang berlangsung di Kantor BPN Sumut, Jalan Brigjen Katamso, pada Rabu (18/6/2025).
“Kami mengucapkan terima kasih atas inisiasi pertemuan hari ini. Tentunya kami sangat menyambut baik rencana BPN untuk melakukan sinkronisasi data pertanahan dan perpajakan yang terintegrasi dengan Pemerintah Kota Medan,” ujar Rico Waas, didampingi Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Rico menekankan bahwa Pemko Medan siap melakukan koordinasi lintas sektor agar sistem integrasi data tersebut dapat segera diwujudkan, guna mencegah tumpang tindih data. Suami dari Ketua TP PKK Kota Medan, Airin Rico Waas, ini menambahkan bahwa langkah ini merupakan bagian dari percepatan transformasi digital di bidang pertanahan serta peningkatan sinergi antarinstansi dalam pelayanan publik.
“Kami siap berkoordinasi hingga ke tingkat lurah dan camat, agar kebutuhan data yang dibutuhkan BPN Sumut dapat ditindaklanjuti dengan cepat. Harapan kita, sistem satu data ini bisa segera berjalan,” pungkas Rico.
Sistem ini nantinya akan mengintegrasikan data Nomor Induk Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP) sehingga masyarakat lebih mudah dalam memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Diharapkan, hal ini dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam perpajakan dan berdampak langsung pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan.
Kepala Kantor Wilayah BPN Sumut, Sri Pranoto, menyampaikan bahwa pihaknya siap bersinergi lebih luas dengan pemerintah daerah, khususnya dalam sinkronisasi data objek bidang tanah untuk mendukung kebijakan pembangunan.
“Tugas kami sebagai lembaga administrasi pertanahan adalah memastikan sertifikat dan data bidang tanah bisa valid dan digunakan dalam proses legalisasi serta perencanaan pembangunan. Karena itu, sinkronisasi ini sangat penting dan akan terus kami dorong,” ujar Sri Pranoto.(*)











