Simalungun | galasibot.co.id
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun secara resmi melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) untuk penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih, dengan simbolis pemukulan gonrang di Balei Harungguan Kantor Bupati Simalungun, Pamatang Raya, Sumatera Utara.
Dalam sambutannya, Bupati menekankan pentingnya RPJMD sebagai dokumen strategis yang harus mengakomodir berbagai harapan dan aspirasi masyarakat. Ia berharap Musrenbang ini menjadi wadah sinergi untuk menciptakan perencanaan pembangunan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat dan sejalan dengan visi Simalungun: “Bersama Semangat Baru Simalungun Mewujudkan Simalungun Maju.”
“RPJMD bukan hanya amanat undang-undang, tetapi juga bentuk komitmen kita menjawab tantangan pembangunan, memperkuat sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat,” tegas Bupati Anton.
Musrenbang ini juga dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu), yakni Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura, Rajali. Ia menyampaikan bahwa RPJMD kabupaten harus memuat kebijakan nasional dan provinsi, termasuk 8 Asta Cita, 17 program prioritas nasional, dan Trisula Pembangunan: pertumbuhan ekonomi tinggi, penurunan kemiskinan, dan peningkatan kualitas SDM.
Beberapa narasumber nasional dan regional turut hadir secara daring maupun langsung, seperti Dirjen Bangda dan Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemendagri, Kepala Perwakilan BI Pematangsiantar, dan Kepala Bapperida Kabupaten Simalungun. Mereka membahas tema strategis mulai dari stabilitas ekonomi daerah, digitalisasi, hingga infrastruktur dan penguatan ketahanan pangan.
Musrenbang ini juga diakhiri dengan penandatanganan berita acara oleh Bupati Simalungun, perwakilan Gubernur Sumut, pimpinan DPRD, BI, BPS, dan pejabat daerah lainnya. Ini menandai komitmen bersama dalam mewujudkan perencanaan pembangunan partisipatif dan integratif di Kabupaten Simalungun untuk lima tahun ke depan.(*)











