Medan galasibot.co.id
Dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan di bidang kesejahteraan rakyat, Komisi 2 DPRD Kota Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang membahas dua isu penting, yakni dugaan kekerasan terhadap anak di Panti Asuhan Bait Allah Medan dan kericuhan yang terjadi di RSUD dr. Pirngadi Kota Medan.
RDP yang dilaksanakan di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Kota Medan ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi 2, H. Kasman Bin Marasakti Lubis, Lc., M.A., didampingi Wakil Ketua Modesta Marpaung, S.K.M., S.Keb., dan Sekretaris Komisi 2, H. Iswanda Ramli, S.E., serta dihadiri oleh anggota Komisi 2 DPRD Kota Medan.
Agenda pertama membahas pengaduan dari Forum Warga Jalan Puskesmas Jatiyoso Kampung Lalang mengenai dugaan kekerasan terhadap anak-anak di Panti Asuhan Bait Allah Medan. Selain dugaan kekerasan, izin operasional panti asuhan tersebut juga diduga sudah tidak berlaku. Namun, karena kasus kekerasan telah masuk dalam ranah hukum dan dilaporkan ke pihak kepolisian, Komisi 2 menyatakan tidak dapat menengahi substansi hukum kasus tersebut. Disayangkan, OPD terkait seperti Dinas Sosial Kota Medan, Camat Medan Sunggal, dan Lurah Lalang Kecamatan Medan Sunggal tidak hadir dalam rapat ini. Komisi 2 akan menjadwalkan ulang RDP lanjutan untuk pembahasan lebih lengkap dengan kehadiran semua pihak.
Agenda kedua RDP membahas insiden keributan yang terjadi di RSUD dr. Pirngadi Medan antara content creator Rahmad Hidayat (Aleh) dengan pihak rumah sakit, yang juga turut melibatkan salah satu anggota 234 Solidarity Community (SC) Sumatera Utara. Peristiwa tersebut terjadi saat Aleh mencoba masuk ke ruang ICU di luar jam besuk dan memaksa masuk, sehingga terjadi ketegangan dengan petugas rumah sakit.
234 SC Sumut kemudian meminta agar pihak RSUD dr. Pirngadi mengambil langkah tegas terhadap tindakan yang dinilai mengganggu ketertiban dan kenyamanan pasien serta tenaga medis. Komisi 2 menilai kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi para content creator agar lebih bijak dalam membuat konten, terutama di area-area yang bersifat privat seperti rumah sakit.
Komisi 2 juga mendorong pihak RSUD dr. Pirngadi Medan untuk meningkatkan sistem keamanan dan melakukan evaluasi menyeluruh dalam prosedur pelayanan kepada masyarakat. Sementara itu, apresiasi diberikan kepada 234 SC Sumut atas sikap mereka yang mendukung ketertiban sosial.
Turut hadir dalam RDP ini sejumlah OPD terkait, antara lain Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Pengendalian Penduduk dan KB, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Komunikasi dan Informatika, RSUD dr. Pirngadi, Polsek Medan Sunggal, pemilik Panti Asuhan Bait Allah Medan, Forum Warga Jalan Puskesmas Jatiyoso, dan 234 SC Sumut.(*)











