Medan I galasibot.co.id
Pemerintah Kota Medan menanggapi pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan atas Ranperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan, Senin (21/07/2025).
Rapat dibuka oleh Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B., Ketua DPRD Kota Medan, didampingi Wakil Ketua H. Rajudin Sagala, S.Pd.I., H. Zulkarnaen, S.K.M., dan Hadi Suhendra, serta dihadiri Anggota DPRD Kota Medan, Sekretaris Daerah Kota Medan Ir. Wiriya Alrahman, M.M., para Kepala OPD, dan Camat se-Kota Medan.
Dalam sambutannya, Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menyampaikan bahwa pemandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD memuat substansi strategis dan penting yang akan memperkaya serta memperkuat isi dari Ranperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran.
“Kami menganggap pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan merupakan catatan strategis sekaligus masukan dalam menyusun Ranperda ini, yang nantinya akan menjadi payung hukum bagi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Medan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya,” ujar Wali Kota Medan.
Rico Waas juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Medan atas saran dan masukan yang membangun dalam proses penyusunan Ranperda ini.
Ranperda tersebut diharapkan dapat memperkuat kesiapsiagaan dan sistem kerja penanggulangan kebakaran di Kota Medan secara lebih terarah dan profesional, seiring dengan meningkatnya tantangan keselamatan dan perlindungan warga kota dari risiko kebakaran.
Rapat ditutup dengan penyerahan berkas tanggapan resmi Wali Kota Medan kepada Ketua DPRD Kota Medan sebagai bagian dari proses penyusunan peraturan daerah yang partisipatif dan berorientasi pada kepentingan publik.











