Medan I galasibot.co.d
Dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan di bidang pemerintahan, hukum, serta infrastruktur dan lingkungan hidup, Komisi 1 dan Komisi 4 DPRD Kota Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penutupan akses jalan dengan pagar tembok yang dilakukan PT. Kilang Industri Medan (PT. KIM) di Gang Tembusan Lingkungan XVI, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Selasa (19/08/2025).
RDP yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Medan ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi 4 DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, S.H., bersama Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kota Medan, Drs. H. Muslim, M.S.P., serta dihadiri anggota dari kedua komisi.
Rapat ini didasari pengaduan masyarakat terkait penutupan akses jalan oleh PT. KIM dengan membangun pagar tembok yang memblokir jalan utama warga. Dalam pembahasan terungkap, sebanyak 13 rumah warga berdiri di atas tanah milik PT. KIM dan mengajukan tuntutan ganti rugi atas penggusuran sepihak yang dilakukan perusahaan tanpa melibatkan aparat berwenang. Selain itu, intimidasi oleh oknum di lapangan turut memperkeruh suasana.
Pagar tembok yang menghalangi akses jalan warga pun ditemukan tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), sehingga menimbulkan pelanggaran hukum dan administratif.
Menanggapi hal ini, Komisi 1 dan 4 DPRD Kota Medan mengimbau Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan untuk segera menerbitkan Surat Peringatan Ketiga (SP3) guna memaksa pembongkaran pagar tembok tersebut. Satuan Polisi Pamong Praja juga diminta untuk mengambil tindakan pembongkaran sesuai tuntutan warga.
“PT. KIM harus mematuhi peraturan dan hukum, terutama terkait izin pendirian bangunan. Kami memberi waktu satu minggu bagi PT. KIM untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan warga,” tegas Paul Mei Anton Simanjuntak.
RDP turut dihadiri oleh OPD terkait, seperti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Medan, Dinas Perhubungan, Satpol PP Kota Medan, Polrestabes Medan, Kecamatan Medan Deli, Kelurahan Mabar, Direksi PT. KIM, serta perwakilan warga terdampak.











