Medan I galasibot.co.id
Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Medan menggelar rapat pembahasan Ranperda Kota Medan tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran, Selasa (19/08/2025). Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Medan ini dipimpin oleh Ketua Pansus, Edwin Sugesti Nasution, S.E., M.M., didampingi Wakil Ketua Pansus, Lailatul Badri, A.Md., serta dihadiri oleh seluruh anggota Pansus yang terlibat.
Rapat ini merupakan bagian penting dalam proses pembahasan dan penyempurnaan Ranperda yang bertujuan memperkuat upaya pencegahan dan penanganan kebakaran di Kota Medan. Setelah rapat, Pansus melaksanakan kunjungan kerja ke dua pasar tradisional, yaitu Pasar Petisah Medan dan Pasar Olympia Medan. Kunjungan ini dimaksudkan untuk meninjau langsung fasilitas hydrant dan selang pompa air yang menjadi bagian vital dalam operasional pemadaman kebakaran, khususnya di kawasan yang membutuhkan pasokan air besar dan cepat, seperti pusat perbelanjaan.
Kunjungan kerja ini juga merupakan langkah strategis untuk memastikan standar keselamatan kebakaran telah terpenuhi sesuai dengan Standarisasi Nasional Gedung, termasuk di lingkungan pasar tradisional yang padat pengunjung. Kegiatan ini turut melibatkan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Medan, PUD Pasar Kota Medan, serta Bagian Hukum Setda Kota Medan sebagai mitra kerja pendukung.
Ketua Pansus, Edwin Sugesti Nasution, menegaskan pentingnya regulasi yang kuat dan penerapan standar keselamatan yang ketat dalam upaya mengurangi risiko kebakaran di kota ini.
“Kami berharap dengan pembahasan yang matang dan pengawasan langsung ke lapangan, Ranperda ini dapat memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat serta meningkatkan kesiapsiagaan dalam penanggulangan kebakaran,” ujar Edwin.
Proses ini merupakan bagian dari komitmen DPRD Kota Medan bersama pemerintah daerah untuk mewujudkan Kota Medan yang aman dan nyaman bagi seluruh warganya.











