Medan I galaibot.co.id
Komisi 1 DPRD Kota Medan kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebagai tindak lanjut atas pengaduan masyarakat mengenai proses seleksi calon Kepala Lingkungan (Kepling) di Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli yang dinilai bermasalah. RDP digelar pada Senin (22/09/2025) di Ruang Rapat Komisi 1 DPRD Kota Medan, dipimpin oleh Reza Pahlevi Lubis, S.Kom., selaku pimpinan Komisi 1.
Rapat ini dihadiri oleh Inspektorat Kota Medan, Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Medan, Bagian Hukum Setda Kota Medan, perwakilan Camat Medan Deli, serta Lurah Titi Papan Kecamatan Medan Deli.
Dalam forum RDP, terungkap bahwa pengaduan masyarakat mencakup dua hal utama:
- Dugaan nepotisme dalam seleksi kepala lingkungan di Lingkungan XIII, dan
- Dugaan pungutan liar (pungli) oleh Kepala Lingkungan XIV kepada warga terkait pengurusan surat keterangan tanah.
Reza Pahlevi menegaskan bahwa masalah ini bukan hal baru, dan sudah pernah dimediasi oleh Komisi 1 DPRD Kota Medan beberapa bulan sebelumnya, namun sayangnya belum ada tindak lanjut konkret dari pihak kelurahan maupun kecamatan.
“Kita tidak bisa membiarkan ini berlarut-larut. Masyarakat berhak mendapatkan proses perekrutan yang adil dan bebas dari praktik tidak sehat. Kami minta Inspektorat segera lakukan pengawasan internal menyeluruh,” tegas Reza.
Komisi 1 juga mengimbau Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Medan untuk mengevaluasi secara serius kinerja Camat Medan Deli dan Lurah Titi Papan, karena dinilai kurang responsif dalam menyelesaikan persoalan yang menyangkut pelayanan publik dan integritas aparatur.
Dalam waktu dekat, Komisi 1 akan melakukan kunjungan lapangan untuk memastikan langsung kondisi di lapangan serta mendalami informasi dari warga. Jika terbukti adanya pelanggaran, Komisi 1 akan merekomendasikan tindakan tegas termasuk pergantian aparatur yang dinilai tidak profesional.











