Medan I galasibot.co.id
Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 akhirnya resmi disetujui dan ditandatangani dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan, Senin (29/09/2025). Penandatanganan dilakukan oleh Pimpinan DPRD Kota Medan bersama Wali Kota Medan sebagai bentuk persetujuan bersama terhadap perubahan anggaran yang telah dibahas secara mendalam.
Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Medan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B., didampingi para Wakil Ketua, yakni H. Rajudin Sagala, S.Pd.I., H. Zulkarnaen, S.K.M., dan Hadi Suhendra. Hadir pula seluruh anggota DPRD Kota Medan, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Wakil Wali Kota H. Zakiyuddin Harahap, Sekretaris Daerah Kota Medan, para Kepala OPD, serta para camat se-Kota Medan.
Rapat dimulai dengan penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran DPRD Kota Medan yang disampaikan oleh H. Rajudin Sagala, S.Pd.I., dan H. Zulkarnaen, S.K.M., selaku Wakil Ketua Badan Anggaran DPRD. Dalam laporannya, disampaikan sejumlah rekomendasi kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Medan agar melakukan harmonisasi, penyesuaian, dan penyelarasan anggaran. Hal ini dilakukan dengan tetap mengutamakan program-program prioritas sebagaimana tercantum dalam RPJMD Kota Medan Tahun 2025–2029 dan Pokok-Pokok Pikiran DPRD.
Selanjutnya, seluruh fraksi di DPRD Kota Medan secara bulat menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Dalam pendapat fraksi-fraksi, disampaikan harapan agar Perubahan APBD ini menjadi landasan yang kuat dalam pelaksanaan pembangunan Kota Medan yang berkelanjutan, partisipatif, dan berorientasi pada kebutuhan serta kesejahteraan masyarakat.
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penganggaran tahun 2025 memiliki arti strategis karena berbagai program pembangunan prioritas akan dilaksanakan untuk mewujudkan Kota Medan yang maju, berdaya saing, dan sejahtera.
“Untuk itu marilah bersama-sama menjadikan Kota Medan sebagai kota yang bertuah dan nyaman bagi seluruh warganya. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan Kota Medan yang kita cintai ini,” ujar Rico Waas.
Sebagai penutup, dilakukan penandatanganan keputusan dan persetujuan bersama antara Pimpinan DPRD Kota Medan dan Wali Kota Medan sebagai bentuk pengesahan Ranperda Kota Medan tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.











