Medan I galaibot.co.id
Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Medan kembali menggelar rapat lanjutan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran, yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Kota Medan, Senin (29/09/2025).
Rapat dipimpin oleh Ketua Pansus, Edwin Sugesti Nasution, S.E., M.M., didampingi Wakil Ketua Pansus, Lailatul Badri, A.Md., serta dihadiri oleh seluruh anggota Pansus yang tergabung dalam pembahasan Ranperda tersebut. Agenda utama rapat kali ini adalah pembahasan detail draft pasal demi pasal dalam Ranperda bersama perangkat daerah (OPD) dan pihak terkait, guna memastikan substansi peraturan yang dibentuk mampu menjawab tantangan serta kebutuhan riil di lapangan.
Dalam pembahasan, Pansus secara intensif berdialog dengan perwakilan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Medan serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Medan. Beberapa poin penting yang dibahas mencakup penguatan regulasi pencegahan kebakaran di kawasan permukiman padat, peningkatan peran serta masyarakat dalam mitigasi kebakaran, serta penegasan sanksi hukum terhadap pelanggaran ketentuan keselamatan kebakaran.
Ketua Pansus, Edwin Sugesti Nasution, menekankan pentingnya regulasi ini sebagai upaya preventif yang sistematis dalam menekan risiko kebakaran, yang tidak hanya membahayakan nyawa dan harta benda, tetapi juga menghambat jalannya pembangunan daerah.
“Ranperda ini diharapkan dapat menjadi instrumen hukum yang kuat untuk melindungi masyarakat Kota Medan dari bahaya kebakaran, sekaligus memperkuat koordinasi lintas sektor dalam penanggulangan dan mitigasi bencana kebakaran,” ujar Edwin Sugesti.
Sementara itu, Wakil Ketua Pansus, Lailatul Badri, menambahkan bahwa pihaknya juga mendorong adanya program edukasi dan pelatihan kebencanaan bagi masyarakat, terutama di wilayah rawan kebakaran.
Rapat Pansus akan terus dilanjutkan hingga seluruh substansi Ranperda disepakati bersama dan siap untuk dibawa ke tahap selanjutnya dalam mekanisme pembentukan Perda.











