Medan I galasibot.co.id
Anggota DPRD Kota Medan, Lailatul Badri, A.Md., menerima aspirasi masyarakat yang disampaikan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tim Kenziro Kompas Nusantara (TKN Kompas Nusantara), terkait dengan persoalan bangunan liar yang diduga tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Pertemuan ini berlangsung di halaman Kantor DPRD Kota Medan pada Senin (29/09/2025), dan berlangsung secara terbuka serta penuh semangat dialogis.
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan TKN Kompas Nusantara menyampaikan keprihatinan atas maraknya pembangunan gedung, ruko, maupun hunian yang diduga tidak melalui prosedur legal sebagaimana yang diatur dalam ketentuan perizinan bangunan. Kondisi ini dinilai tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga menimbulkan potensi konflik sosial, gangguan tata ruang, serta risiko keselamatan bagi masyarakat.
Lailatul Badri, A.Md., menyambut baik kedatangan perwakilan masyarakat tersebut dan mengapresiasi keberanian mereka dalam menyampaikan aspirasi secara langsung ke DPRD sebagai lembaga wakil rakyat.
“Sebagai bagian dari fungsi pengawasan, DPRD Kota Medan akan terus mengawal jalannya aturan, termasuk soal bangunan yang berdiri tanpa PBG. Aspirasi dari kawan-kawan TKN Kompas Nusantara akan menjadi bahan pertimbangan kami untuk menindaklanjuti persoalan ini secara serius dan tegas,” ujar Lailatul Badri.
Ia juga menambahkan bahwa permasalahan bangunan tanpa izin telah menjadi sorotan publik dan harus ditangani lintas sektor, termasuk dinas terkait seperti Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (Perkimtaru), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Satpol PP.
Lailatul menegaskan pentingnya penguatan pengawasan dan penegakan aturan agar tidak terjadi pembiaran terhadap pelanggaran yang dapat merugikan masyarakat luas.
“Kita tidak ingin ada ketimpangan dalam penegakan hukum. Jika satu pihak diwajibkan mengurus PBG, maka seluruhnya pun harus tunduk pada aturan yang sama. DPRD akan mendorong adanya penertiban yang adil dan transparan,” jelasnya.
Selain itu, Lailatul juga mengajak masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi dan masukan terhadap kondisi di lapangan, sebagai bentuk partisipasi dalam menjaga tertib aturan dan tata kota yang baik di Kota Medan.
Di akhir pertemuan, Lailatul berkomitmen akan menyampaikan aspirasi tersebut ke komisi terkait di DPRD Kota Medan dan menyurati dinas teknis agar segera melakukan pengecekan dan tindak lanjut atas laporan masyarakat tersebut.











