Komisi 2 DPRD Kota Medan Gelar Rapat Evaluasi Kinerja Triwulan I Tahun 2025 Bersama Dinas Kesehatan dan RSUD
Medan I galasibot.co.id
Dalam rangka melaksanakan fungsi pengawasan, Komisi 2 DPRD Kota Medan menggelar Rapat Evaluasi Kinerja Triwulan I Tahun 2025 bersama Dinas Kesehatan Kota Medan, RSUD dr. Pirngadi Kota Medan, dan RSUD dr. H. Bachtiar Djafar Kota Medan, Senin (14/07/2025)
Rapat yang berlangsung di ruang rapat Komisi 2 DPRD Kota Medan ini dipimpin oleh H. Kasman Bin Marasakti Lubis, Lc., M.A., selaku Ketua Komisi 2, didampingi Wakil Ketua Komisi 2, Modesta Marpaung, S.K.M., S.Keb., serta dihadiri oleh seluruh Anggota Komisi 2 DPRD Kota Medan.
Dalam rapat tersebut, Komisi 2 melakukan pembahasan mendalam terhadap capaian kinerja, realisasi kegiatan, serta serapan anggaran dari APBD Tahun Anggaran 2025 pada Triwulan I bersama para mitra kerja di bidang kesehatan.
Ketua Komisi 2, H. Kasman Bin Marasakti Lubis, menegaskan bahwa kegiatan evaluasi ini merupakan bagian penting dari fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan program dan anggaran yang telah dialokasikan benar-benar berjalan efektif dan tepat sasaran.
“Sebagai wakil rakyat, DPRD memiliki tanggung jawab memastikan kinerja OPD sesuai dengan target dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Evaluasi ini juga menjadi sarana untuk mengetahui sejauh mana capaian di bidang pelayanan kesehatan serta kontribusinya dalam meningkatkan PAD Kota Medan,” ujar Kasman.
Melalui rapat evaluasi ini, Komisi 2 berharap agar Dinas Kesehatan dan kedua rumah sakit daerah tersebut dapat terus meningkatkan kinerja, baik dari segi pelayanan maupun pengelolaan anggaran, demi tercapainya pelayanan kesehatan yang berkualitas dan berkeadilan bagi masyarakat Kota Medan.











