• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home News

Belum Kantongi Izin Diskotik dan Terkait OD, Pemprov Sumut Segel THM Blue Night Langkat

Redaksi Galasibot.co.id
3 November 2025
/ News
0 0
0
Belum Kantongi Izin Diskotik dan Terkait OD, Pemprov Sumut Segel THM Blue Night Langkat

Petugas gabungan dari Satpol PP Sumut, TNI, dan Polri memasang garis segel di pintu masuk Tempat Hiburan Malam (THM) Blue Night, Kecamatan Sei Bingai, Langkat, Sabtu (1/11/2025) malam.(Foto galasibot.co.id/Andi)

Share on FacebookShare on Twitter

Langkat I galasibot.co.id

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menyegel Tempat Hiburan Malam (THM) Blue Night yang berlokasi di Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, pada Sabtu (1/11/2025) malam. Penyegelan dilakukan karena THM tersebut terbukti belum memiliki izin operasional klub malam yang lengkap dari Pemprov.

Baca Juga

Optimalkan Program JKN, Pemkab Humbahas dan BPJS Kesehatan Rekonsiliasi Iuran Wajib 2025

Lantik Wakajati dan 7 Kajari Baru, Kajati Sumut Muhibuddin: Bentengi Diri dengan Iman dan Taqwa

Asta Cita Tapanuli & Prabowonomics Diusung ke Presiden, PPPT Minta Tokoh Lama Introspeksi

Kepala Satpol PP Sumut, Moettaqien Hasrimy, menjelaskan bahwa THM Blue Night hanya mengantongi izin bangunan dan karaoke, namun tidak memiliki izin khusus untuk operasional sebagai klub malam atau diskotik.

“THM Blue Night ini hanya memiliki izin bangunan dan karaoke. Belum ada izin klub malam atau diskotik dari perizinan Pemprov Sumut,” jelas Moettaqien melalui sambungan telepon, Minggu (2/11/2025).

Dipicu Video Viral Pengunjung Overdosis

Keputusan untuk melakukan penyegelan sementara ini dipercepat setelah beredar luasnya video viral yang memperlihatkan seorang pengunjung di lokasi tersebut diduga mengalami overdosis (OD). Moettaqien menegaskan bahwa status penyegelan akan dicabut setelah pihak manajemen menyelesaikan seluruh proses perizinan yang disyaratkan.

“Karena juga beredar video viral tentang pengunjung yang overdosis (OD), maka THM Blue Night disegel sementara sampai manajemen menyelesaikan semua izin,” tambahnya.

Penyegelan ini merupakan hasil kolaborasi dan sinergi lintas instansi. Tim gabungan yang diturunkan terdiri dari Pemprov Sumut (Satpol PP), Kodim 0203/Langkat, Subdenpom Binjai, Polres Binjai, dan Pemerintah Kabupaten Langkat.

“Kolaborasi ini terus kita lakukan. Tanpa kerja sama lintas instansi, penegakan aturan seperti ini tidak mungkin berhasil,” ujar Moettaqien, menggarisbawahi pentingnya kekompakan dalam penegakan peraturan daerah.

Sebelum penyegelan resmi dilakukan oleh Satpol PP Sumut, tim gabungan telah melakukan pengecekan lokasi secara menyeluruh dan mediasi dengan pihak manajemen THM Blue Night.(*)

 

 

 

Source: Penulis berita :Andi
Via: Editor Wilfrid
Tags: #bluenightlangkatoversodis#izinoperasionaldiskotik#penegakanperdalangkat#satpolppsumutpenertiban#Segeltizinthmsumut
SendShareTweet
Kembali

Astex 2025 di Medan: Gubernur Bobby Nasution Dorong Kolaborasi Lintas Sektor untuk Perkuat Promosi Pariwisata Sumut di Tingkat Global

Lanjut

Pansus DPRD Medan Bahas Perubahan Ranperda Kawasan Tanpa Rokok

Baca Juga

Optimalkan Program JKN, Pemkab Humbahas dan BPJS Kesehatan Rekonsiliasi Iuran Wajib 2025
News

Optimalkan Program JKN, Pemkab Humbahas dan BPJS Kesehatan Rekonsiliasi Iuran Wajib 2025

5 Mei 2026
Lantik Wakajati dan 7 Kajari Baru, Kajati Sumut Muhibuddin: Bentengi Diri dengan Iman dan Taqwa
News

Lantik Wakajati dan 7 Kajari Baru, Kajati Sumut Muhibuddin: Bentengi Diri dengan Iman dan Taqwa

5 Mei 2026
Asta Cita Tapanuli & Prabowonomics Diusung ke Presiden, PPPT Minta Tokoh Lama Introspeksi
News

Asta Cita Tapanuli & Prabowonomics Diusung ke Presiden, PPPT Minta Tokoh Lama Introspeksi

4 Mei 2026
May Day 2026 di Sumut, Bobby Nasution Tegaskan Kesejahteraan Buruh Jadi Prioritas
News

May Day 2026 di Sumut, Bobby Nasution Tegaskan Kesejahteraan Buruh Jadi Prioritas

1 Mei 2026
The Print: Apresiasi Hari Buruh 2026 Berlangsung Damai, Prabowonomics Sebut Stabilitas Jadi Dividen Ekonomi
News

The Print: Apresiasi Hari Buruh 2026 Berlangsung Damai, Prabowonomics Sebut Stabilitas Jadi Dividen Ekonomi

1 Mei 2026
May Day 2026 di Medan Penuh Sukacita, Rico Waas: Buruh Adalah Denyut Nadi Ekonomi dan Pembangunan
News

May Day 2026 di Medan Penuh Sukacita, Rico Waas: Buruh Adalah Denyut Nadi Ekonomi dan Pembangunan

1 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Sikapi Pernyataan Jusuf Kalla, DPD Patria Sumut: Martir Kristen Itu Kasih, Bukan Membunuh

    Sikapi Pernyataan Jusuf Kalla, DPD Patria Sumut: Martir Kristen Itu Kasih, Bukan Membunuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi Budaya dan Alam: PPTSB dan Toba Caldera UNESCO Global Geopark Resmi Jalin Kerja Sama Strategis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SD Budi Murni 2 Medan Raih Juara II Umum Kejuaraan Karate TAKO Piala Direktur POLMED 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harianto Sinaga Tantang Debat Terbuka Bane Raja Manalu: “BPODT Itu Perbaiki, Bukan Bubarkan!”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengurus Barus Jakarta Barat–Tangerang Resmi Dilantik, Perkuat Solidaritas Keluarga Besar Karo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HARDIKNAS 2026: Seremoni dan Tantangan Substansi yang Belum Tuntas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Praktisi Hukum Volmar Lumbangaol: Kasus BNI Aek Nabara Adalah Kegagalan Sistemik, Bukan Sekadar Penipuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In