• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Rabu, September 16, 2026
  • Login
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home Dprd medan

Pansus DPRD Medan Bahas Perubahan Ranperda Kawasan Tanpa Rokok

Redaksi Galasibot.co.id
3 November 2025
/ Dprd medan
0 0
0
Pansus DPRD Medan Bahas Perubahan Ranperda Kawasan Tanpa Rokok

Ketua Pansus DPRD Kota Medan, Dr. Dra. Lily, M.B.A., M.H., memimpin rapat pembahasan Ranperda Kawasan Tanpa Rokok, Senin (03/11/2025), didampingi anggota Pansus dan perwakilan OPD terkait di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Medan.(Foto galasabot.co.id/Wilfrid)

Share on FacebookShare on Twitter

Medan I galasibot.co.id

Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Medan menggelar Rapat Pembahasan Ranperda Kota Medan tentang Perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Senin (03/11/2025).

Baca Juga

Menyusuri Gang Sempit Medan Tembung: Aksi Wong Chun Sen Rawat Harapan Anak 

Menembus Celah Hukum: Ancaman Rokok Elektrik Bercampur Narkoba dan Urgensi Larangan Total

Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen Hadiri Sosialisasi Opsen Pajak dan Launching E-Loket Pajak di Medan

Rapat ini merupakan lanjutan dari pembahasan perubahan atau revisi beberapa pasal dalam Perda Kota Medan Nomor 3 Tahun 2014 agar regulasi tentang Kawasan Tanpa Rokok lebih komprehensif dan relevan dengan kondisi saat ini.

Acara yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Medan ini dipimpin oleh Dr. Dra. Lily, M.B.A., M.H., selaku Ketua Pansus, dan dihadiri seluruh anggota Pansus. Turut hadir pula perwakilan Dinas Kesehatan Kota Medan, Badan Pendapatan Daerah Kota Medan, Satuan Polisi Pamong Praja, dan Bagian Hukum Setda Kota Medan.

Diketahui, Perda Kota Medan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok bertujuan menciptakan lingkungan yang sehat dan bersih dari asap rokok. Namun, implementasinya dinilai kurang relevan, sehingga diperlukan pembaruan beberapa pasal untuk meningkatkan efektivitas pengawasan, kepatuhan masyarakat, dan perlindungan terhadap kesehatan publik.

Rapat ini diharapkan menjadi langkah strategis Pansus DPRD Kota Medan dalam memperkuat Perda KTR agar mampu menyesuaikan dengan perkembangan sosial dan kesehatan masyarakat di Kota Medan.(*)

 

 

 

 

Tags: #DPRDMedan2025#KawasanTanpaRokokMedan#PansusKTRMedan#PerdaKTRMedan#RanperdaKTRMedan
SendShareTweet
Kembali

Belum Kantongi Izin Diskotik dan Terkait OD, Pemprov Sumut Segel THM Blue Night Langkat

Lanjut

Atlet Taekwondo Tiger Sumatra Dava Pratama Terima Tali Asih dari Pemko Binjai Jelang PON Beladiri II di Kudus

Baca Juga

Menyusuri Gang Sempit Medan Tembung: Aksi Wong Chun Sen Rawat Harapan Anak 
Dprd medan

Menyusuri Gang Sempit Medan Tembung: Aksi Wong Chun Sen Rawat Harapan Anak 

13 September 2026
Menembus Celah Hukum: Ancaman Rokok Elektrik Bercampur Narkoba dan Urgensi Larangan Total
Dprd medan

Menembus Celah Hukum: Ancaman Rokok Elektrik Bercampur Narkoba dan Urgensi Larangan Total

10 September 2026
Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen Hadiri Sosialisasi Opsen Pajak dan Launching E-Loket Pajak di Medan
Dprd medan

Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen Hadiri Sosialisasi Opsen Pajak dan Launching E-Loket Pajak di Medan

9 September 2026
Fraksi Gerindra DPRD Medan Soroti Bansos: Harus Jadi Jembatan Kemandirian
Dprd medan

Fraksi Gerindra DPRD Medan Soroti Bansos: Harus Jadi Jembatan Kemandirian

7 September 2026
Infrastruktur hingga Bansos Jadi Keluhan Utama Warga dalam Reses DPRD Kota Medan
Dprd medan

Infrastruktur hingga Bansos Jadi Keluhan Utama Warga dalam Reses DPRD Kota Medan

3 September 2026
Sri Rezeki Resmi Jadi Wakil Ketua DPRD Medan, Rico Waas Dorong Sinergi
Dprd medan

Sri Rezeki Resmi Jadi Wakil Ketua DPRD Medan, Rico Waas Dorong Sinergi

1 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HPN 2026

POPULER

  • Rekonsiliasi Jakarta Raya: Saatnya Menguatkan BPH dan Menjaga Marwah PPTSB

    Rekonsiliasi Jakarta Raya: Saatnya Menguatkan BPH dan Menjaga Marwah PPTSB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meriahkan HUT ke-81 RI, Karang Taruna Desa Pollung Gelar Lomba Antardusun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Warisan Kita Hanya Kegaduhan? : Jadilah “Tua-Tua” yang Dicatat Sejarah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Konsolidasi Marga Sinaga: Sairon Deklarasi Maju Calon Ketum PPTSB 2026-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Hari Tidur di Polsek Namorambe, Korban Teror Bom Molotov Tagih Ketegasan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemimpinan dalam Marga: Jangan Biarkan Ambisi Mengalahkan Persaudaraan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksklusif Wawancara Yohanes Suhardin: Dari Ruang Kuliah Menuju Panggung Advokasi Demi Penegakan Hukum Tanpa Politik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In