• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home Dprd medan

Pansus DPRD Medan Bahas Perubahan Ranperda Kawasan Tanpa Rokok

Redaksi Galasibot.co.id
3 November 2025
/ Dprd medan
0 0
0
Pansus DPRD Medan Bahas Perubahan Ranperda Kawasan Tanpa Rokok

Ketua Pansus DPRD Kota Medan, Dr. Dra. Lily, M.B.A., M.H., memimpin rapat pembahasan Ranperda Kawasan Tanpa Rokok, Senin (03/11/2025), didampingi anggota Pansus dan perwakilan OPD terkait di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Medan.(Foto galasabot.co.id/Wilfrid)

Share on FacebookShare on Twitter

Medan I galasibot.co.id

Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Medan menggelar Rapat Pembahasan Ranperda Kota Medan tentang Perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Senin (03/11/2025).

Baca Juga

Hari Lahir Pancasila, Wong Chun Sen: Pancasila Harus Jadi Jangka Moral Pemersatu Bangsa

Menggugat Gelap 24 Jam: Komisi III DPRD Medan Siap Panggil PLN, Tuntut Kompensasi Nyata untuk Warga

DPRD Medan Antonius Devolis Tumanggor: Judi Online Harus Diberantas dengan Aturan dan

Rapat ini merupakan lanjutan dari pembahasan perubahan atau revisi beberapa pasal dalam Perda Kota Medan Nomor 3 Tahun 2014 agar regulasi tentang Kawasan Tanpa Rokok lebih komprehensif dan relevan dengan kondisi saat ini.

Acara yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Medan ini dipimpin oleh Dr. Dra. Lily, M.B.A., M.H., selaku Ketua Pansus, dan dihadiri seluruh anggota Pansus. Turut hadir pula perwakilan Dinas Kesehatan Kota Medan, Badan Pendapatan Daerah Kota Medan, Satuan Polisi Pamong Praja, dan Bagian Hukum Setda Kota Medan.

Diketahui, Perda Kota Medan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok bertujuan menciptakan lingkungan yang sehat dan bersih dari asap rokok. Namun, implementasinya dinilai kurang relevan, sehingga diperlukan pembaruan beberapa pasal untuk meningkatkan efektivitas pengawasan, kepatuhan masyarakat, dan perlindungan terhadap kesehatan publik.

Rapat ini diharapkan menjadi langkah strategis Pansus DPRD Kota Medan dalam memperkuat Perda KTR agar mampu menyesuaikan dengan perkembangan sosial dan kesehatan masyarakat di Kota Medan.(*)

 

 

 

 

Tags: #DPRDMedan2025#KawasanTanpaRokokMedan#PansusKTRMedan#PerdaKTRMedan#RanperdaKTRMedan
SendShareTweet
Kembali

Belum Kantongi Izin Diskotik dan Terkait OD, Pemprov Sumut Segel THM Blue Night Langkat

Lanjut

Atlet Taekwondo Tiger Sumatra Dava Pratama Terima Tali Asih dari Pemko Binjai Jelang PON Beladiri II di Kudus

Baca Juga

Hari Lahir Pancasila, Wong Chun Sen: Pancasila Harus Jadi Jangka Moral Pemersatu Bangsa
Dprd medan

Hari Lahir Pancasila, Wong Chun Sen: Pancasila Harus Jadi Jangka Moral Pemersatu Bangsa

2 Juni 2026
Menggugat Gelap 24 Jam: Komisi III DPRD Medan Siap Panggil PLN, Tuntut Kompensasi Nyata untuk Warga
Dprd medan

Menggugat Gelap 24 Jam: Komisi III DPRD Medan Siap Panggil PLN, Tuntut Kompensasi Nyata untuk Warga

24 Mei 2026
DPRD Medan Antonius Devolis Tumanggor: Judi Online Harus Diberantas dengan Aturan dan
Dprd medan

DPRD Medan Antonius Devolis Tumanggor: Judi Online Harus Diberantas dengan Aturan dan

23 Mei 2026
Koordinator Wartawan DPRD Medan Gelar Raker ke-2, Perkuat Profesionalisme
Dprd medan

Koordinator Wartawan DPRD Medan Gelar Raker ke-2, Perkuat Profesionalisme

3 Mei 2026
Ketua DPRD Medan Sambut Panitia Paskah Oikumene 2026, Lyodra Ginting Siap Meriahkan Acara
Dprd medan

Ketua DPRD Medan Sambut Panitia Paskah Oikumene 2026, Lyodra Ginting Siap Meriahkan Acara

28 April 2026
MEMBONGKAR BRANKAS MEDAN 2026: Menagih Janji Inklusivitas di Balik Ketuk Palu Rp6,9 Triliun
Dprd medan

MEMBONGKAR BRANKAS MEDAN 2026: Menagih Janji Inklusivitas di Balik Ketuk Palu Rp6,9 Triliun

31 Maret 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Tiger Sumatera Binjai Kecewa: Tuntut Kompensasi Total Atas Pembatalan Kejuaraan Batam Internasional Taekwondo 2026

    Tiger Sumatera Binjai Kecewa: Tuntut Kompensasi Total Atas Pembatalan Kejuaraan Batam Internasional Taekwondo 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dukung Program Kesbangpol Sumut, Ketum FKBNI Instruksikan Jajaran Pengurus Hadiri Rapat Deklarasi Anti Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gandeng Kejari, Pemkab Humbang Hasundutan Sisir Rumah Warga untuk Verifikasi Faktual Bansos PKH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjaga Nyala Api Organisasi dari Tepian Danau Toba: Strategi PMKRI Pematangsiantar Mencetak Kader Berintegritas Lewat MPAB 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPTN Lantik Pengurus Baru, Prof. Hoga Saragih Dikukuhkan sebagai Ketua Umum Periode 2026–2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Informasi Yang Membawa Kontraktor Proyek Sihapilis dan Huta Ginjang Samosir Adalah “Ober Gultom”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Direktur UKW PWI Pusat Aat Surya Safaat: Wartawan Harus Berpikir Kreatif di Tengah Perubahan Dunia Jurnalistik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In