Medan I galasibot.co.id
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 kepada Ketua DPRD Sumut, Erni Ariyanti Sitorus, dalam Rapat Paripurna DPRD di Gedung Dewan, Jalan Imam Bonjol Nomor 5 Medan, Rabu (5/11/2025).
Dalam penyampaiannya, Bobby menegaskan bahwa APBD 2026 diarahkan pada tiga prinsip utama fiskal, yakni efisiensi anggaran, efektivitas kebijakan berorientasi hasil, serta kemandirian fiskal untuk mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“APBD 2026 difokuskan pada outcome dan impact, bukan sekadar realisasi anggaran. Melalui prinsip ini, kita ingin memastikan arah pembangunan Sumut berjalan tepat sasaran,” ujar Bobby Nasution.
Bobby menyebut lima program prioritas pembangunan Sumut tahun 2026 meliputi pendidikan, kesehatan, pertanian dan ketahanan pangan, infrastruktur, serta pengembangan kawasan strategis. Pemprov Sumut mengalokasikan dana Rp1,285 triliun untuk pendidikan, Rp499 miliar untuk kesehatan, Rp151 miliar untuk pertanian dan ketahanan pangan, serta Rp1,5 triliun untuk infrastruktur.
Ia juga menyampaikan bahwa target pendapatan daerah tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp11,67 triliun, turun 6,98% dibanding tahun sebelumnya akibat penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD). Namun, PAD meningkat Rp547,76 miliar menjadi Rp6,96 triliun, mencerminkan peningkatan kemandirian fiskal daerah.
Bobby berharap sinergitas antara Pemprov Sumut dan DPRD Sumut semakin kuat dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
“DPRD bukan hanya mitra politik, tapi juga mitra akuntabilitas publik. Pembangunan Sumut memerlukan kesamaan pandang dan semangat kolaboratif demi Sumut yang unggul dan berkelanjutan,” ujarnya.
Rapat paripurna turut dihadiri Wakil Gubernur Sumut Surya, Pj Sekdaprov Sulaiman Harahap, unsur Forkopimda Sumut, perwakilan fraksi DPRD, serta seluruh kepala OPD Pemprov Sumut.(*)











