• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Jumat, Agustus 14, 2026
  • Login
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home News

MKD DPR RI Putuskan 3 Anggota Dinonaktifkan Sementara, Adies Kadir dan Uya Kuya Kembali Bertugas

Redaksi Galasibot.co.id
6 November 2025
/ News, Politik
0 0
0
MKD DPR RI Putuskan 3 Anggota Dinonaktifkan Sementara, Adies Kadir dan Uya Kuya Kembali Bertugas

MKD DPR RI Putuskan 3 Anggota Dinonaktifkan Sementara, Adies Kadir dan Uya Kuya Kembali Bertugas pada Sidang Etik Mahkamah Kehormatan Dewan, (Rabu (5/11/2025) di Gedung DPR RI Jakarta.(Foto galasibot.co.id/tangkapan layar TV Parlemen)

Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta galasibot.co.id

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI telah mengumumkan putusan akhir terhadap lima anggota DPR nonaktif yang tersangkut kasus dugaan pelanggaran kode etik, terkait polemik isu kenaikan gaji/tunjangan DPR dan aksi joget saat Sidang Tahunan MPR pada Agustus 2025. Hasilnya, dua anggota, Adies Kadir dan Uya Kuya, dinyatakan tidak terbukti melanggar kode etik dan diaktifkan kembali. Sementara tiga anggota lainnya dijatuhi sanksi nonaktif. Hal itu terungkap pada Sidang Etik Mahkamah Kehormatan Dewan, (Rabu (5/11/2025) di Gedung DPR RI Jakarta.

Baca Juga

Diduga Keracunan Makanan MBG, Ratusan Siswa di Berastagi Dilarikan ke Rumah Sakit

Gubernur Sumut Bobby Nasution Desak Tambahan TKD dan Kejelasan Anggaran ke Mendagri

PBHI-SU Desak Penyelesaian Polemik Chapel USU Berlandaskan Konstitusi dan HAM

Putusan ini ditetapkan dalam permusyawaratan MKD dan bersifat final serta mengikat sejak dibacakan.

Dua Anggota Dibebaskan dari Sanksi Etik

Dua anggota DPR yang dipulihkan nama baik dan kedudukannya adalah:

  1. Adies Kadir (Fraksi Golkar)

MKD menyatakan Adies Kadir tidak terbukti melanggar kode etik. Ia sempat dilaporkan terkait pernyataannya yang keliru mengenai isu tunjangan DPR. Namun, MKD mempertimbangkan bahwa Adies Kadir tidak memiliki niat untuk melecehkan atau menghina, dan segera memberikan klarifikasi serta ralat atas ucapannya. MKD pun memerintahkan agar nama baik dan kedudukannya di DPR dipulihkan. Namun, ia tetap diwanti-wanti untuk lebih berhati-hati dalam menyampaikan informasi di masa mendatang.

  1. Uya Kuya (Fraksi PAN)

Serupa dengan Adies Kadir, Uya Kuya juga dinyatakan tidak terbukti melanggar kode etik. Kasusnya terkait dengan aksi joget di sidang tahunan yang disalahpahami publik. MKD menilai Uya Kuya adalah korban dari berita bohong (hoaks) dan penggiringan opini publik, yang bahkan berujung pada penjarahan rumahnya. Atas dasar pemulihan nama baik, ia pun diaktifkan kembali. MKD menyayangkan Uya Kuya yang tidak segera melakukan klarifikasi di awal.

Tiga Anggota Dikenakan Sanksi Nonaktif

Berbeda nasib, tiga anggota lainnya dinyatakan melanggar kode etik dan dikenakan sanksi berupa penonaktifan dari tugas kedewanan, yang berimbas pada penyetopan gaji dan tunjangan. Ahmad Sahroni (NasDem) Nonaktif 6 Bulan, Eko Patrio (PAN)        Nonaktif 4 Bulan, Nafa Urbach          (NasDem)            Nonaktif 3 Bulan.

Putusan ini diharapkan menjadi penutup dari polemik publik yang mengaitkan lima anggota dewan tersebut dan menjadi pelajaran penting bagi seluruh anggota DPR RI dalam menjaga integritas dan etika berkomunikasi dengan publik.(*)

 

Via: Editor Wilfrid
Tags: #Adies Kadir Uya Kuya Bebas Etik#AhmadSahroniNonaktif#Pelanggaran Etik Anggota DPR#PutusanMKDDPRSanksi MKD 2025
SendShareTweet
Kembali

Gubernur Bobby Nasution Serahkan Ranperda APBD Sumut 2026 ke DPRD: Fokus pada Pendidikan, Kesehatan, dan Infrastruktur

Lanjut

Wali Kota Medan Apresiasi TMMD ke-126 Kodim 0201/Medan: Bukti Sinergi TNI dan Pemko untuk Masyarakat

Baca Juga

Diduga Keracunan Makanan MBG, Ratusan Siswa di Berastagi Dilarikan ke Rumah Sakit
News

Diduga Keracunan Makanan MBG, Ratusan Siswa di Berastagi Dilarikan ke Rumah Sakit

14 Agustus 2026
Gubernur Sumut Bobby Nasution Desak Tambahan TKD dan Kejelasan Anggaran ke Mendagri
News

Gubernur Sumut Bobby Nasution Desak Tambahan TKD dan Kejelasan Anggaran ke Mendagri

13 Agustus 2026
PBHI-SU Desak Penyelesaian Polemik Chapel USU Berlandaskan Konstitusi dan HAM
News

PBHI-SU Desak Penyelesaian Polemik Chapel USU Berlandaskan Konstitusi dan HAM

12 Agustus 2026
Kejati Sumut Masih Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Tol Medan-Binjai, Belum Ada Tersangka
News

Kejati Sumut Masih Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Tol Medan-Binjai, Belum Ada Tersangka

12 Agustus 2026
Wali Kota Medan Rico Waas Lantik Erfin Fahrurrazi sebagai Pj Sekda
News

Wali Kota Medan Rico Waas Lantik Erfin Fahrurrazi sebagai Pj Sekda

11 Agustus 2026
Kontingen Pramuka Sumut dan Binjai Berangkat Menuju Jambore Nasional XII 2026
News

Kontingen Pramuka Sumut dan Binjai Berangkat Menuju Jambore Nasional XII 2026

11 Agustus 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HPN 2026

POPULER

  • Rumah Warga di Depan SMA Negeri 1 Namorambe Diduga Dilempar Bom Molotov, Polisi Selidiki Pelaku

    Rumah Warga di Depan SMA Negeri 1 Namorambe Diduga Dilempar Bom Molotov, Polisi Selidiki Pelaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Banten Andra Soni Ajak Warga Dukung Felicia br Sihombing di The Icon Indonesia SCTV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukti Otentik Hak Ulayat: Sejarah Enklave Marga Sinaga di Simalungun dan Perjuangan Ruang Hidup Masyarakat Adat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Caroline Nababan Raih Emas dan Top Score ASMC 2026, The PRINT Apresiasi Prestasi Anak Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Argentina vs Spanyol di Final Piala Dunia 2026: Messi Bidik Gelar Beruntun, Yamal Siap Tantang Sang Idola

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Korupsi Bansos PENA Samosir di PN Medan: Keterangan Saksi Didengar, Massa Desak Pengusutan Aktor Lain

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • THE PRINT Gelar Peluncuran Buku Bilingual Prabowonomics dan Prabowonomics Summit 2026 di JICC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In