• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home News

MKD DPR RI Putuskan 3 Anggota Dinonaktifkan Sementara, Adies Kadir dan Uya Kuya Kembali Bertugas

Redaksi Galasibot.co.id
6 November 2025
/ News, Politik
0 0
0
MKD DPR RI Putuskan 3 Anggota Dinonaktifkan Sementara, Adies Kadir dan Uya Kuya Kembali Bertugas

MKD DPR RI Putuskan 3 Anggota Dinonaktifkan Sementara, Adies Kadir dan Uya Kuya Kembali Bertugas pada Sidang Etik Mahkamah Kehormatan Dewan, (Rabu (5/11/2025) di Gedung DPR RI Jakarta.(Foto galasibot.co.id/tangkapan layar TV Parlemen)

Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta galasibot.co.id

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI telah mengumumkan putusan akhir terhadap lima anggota DPR nonaktif yang tersangkut kasus dugaan pelanggaran kode etik, terkait polemik isu kenaikan gaji/tunjangan DPR dan aksi joget saat Sidang Tahunan MPR pada Agustus 2025. Hasilnya, dua anggota, Adies Kadir dan Uya Kuya, dinyatakan tidak terbukti melanggar kode etik dan diaktifkan kembali. Sementara tiga anggota lainnya dijatuhi sanksi nonaktif. Hal itu terungkap pada Sidang Etik Mahkamah Kehormatan Dewan, (Rabu (5/11/2025) di Gedung DPR RI Jakarta.

Baca Juga

Pemkab Karo Matangkan Persiapan Hari Jadi ke-80 Kabupaten Karo

Mudik Gratis Bareng Pemko Medan 2026 Diserbu Warga, 4.000 Kursi Ludes dalam Hitungan Jam

Wali Kota Binjai Pastikan Perbaikan Infrastruktur, Ruas Jalan Rusak Segera Ditangani

Putusan ini ditetapkan dalam permusyawaratan MKD dan bersifat final serta mengikat sejak dibacakan.

Dua Anggota Dibebaskan dari Sanksi Etik

Dua anggota DPR yang dipulihkan nama baik dan kedudukannya adalah:

  1. Adies Kadir (Fraksi Golkar)

MKD menyatakan Adies Kadir tidak terbukti melanggar kode etik. Ia sempat dilaporkan terkait pernyataannya yang keliru mengenai isu tunjangan DPR. Namun, MKD mempertimbangkan bahwa Adies Kadir tidak memiliki niat untuk melecehkan atau menghina, dan segera memberikan klarifikasi serta ralat atas ucapannya. MKD pun memerintahkan agar nama baik dan kedudukannya di DPR dipulihkan. Namun, ia tetap diwanti-wanti untuk lebih berhati-hati dalam menyampaikan informasi di masa mendatang.

  1. Uya Kuya (Fraksi PAN)

Serupa dengan Adies Kadir, Uya Kuya juga dinyatakan tidak terbukti melanggar kode etik. Kasusnya terkait dengan aksi joget di sidang tahunan yang disalahpahami publik. MKD menilai Uya Kuya adalah korban dari berita bohong (hoaks) dan penggiringan opini publik, yang bahkan berujung pada penjarahan rumahnya. Atas dasar pemulihan nama baik, ia pun diaktifkan kembali. MKD menyayangkan Uya Kuya yang tidak segera melakukan klarifikasi di awal.

Tiga Anggota Dikenakan Sanksi Nonaktif

Berbeda nasib, tiga anggota lainnya dinyatakan melanggar kode etik dan dikenakan sanksi berupa penonaktifan dari tugas kedewanan, yang berimbas pada penyetopan gaji dan tunjangan. Ahmad Sahroni (NasDem) Nonaktif 6 Bulan, Eko Patrio (PAN)        Nonaktif 4 Bulan, Nafa Urbach          (NasDem)            Nonaktif 3 Bulan.

Putusan ini diharapkan menjadi penutup dari polemik publik yang mengaitkan lima anggota dewan tersebut dan menjadi pelajaran penting bagi seluruh anggota DPR RI dalam menjaga integritas dan etika berkomunikasi dengan publik.(*)

 

Via: Editor Wilfrid
Tags: #Adies Kadir Uya Kuya Bebas Etik#AhmadSahroniNonaktif#Pelanggaran Etik Anggota DPR#PutusanMKDDPRSanksi MKD 2025
SendShareTweet
Kembali

Gubernur Bobby Nasution Serahkan Ranperda APBD Sumut 2026 ke DPRD: Fokus pada Pendidikan, Kesehatan, dan Infrastruktur

Lanjut

Wali Kota Medan Apresiasi TMMD ke-126 Kodim 0201/Medan: Bukti Sinergi TNI dan Pemko untuk Masyarakat

Baca Juga

Pemkab Karo Matangkan Persiapan Hari Jadi ke-80 Kabupaten Karo
News

Pemkab Karo Matangkan Persiapan Hari Jadi ke-80 Kabupaten Karo

6 Maret 2026
Mudik Gratis Bareng Pemko Medan 2026 Diserbu Warga, 4.000 Kursi Ludes dalam Hitungan Jam
News

Mudik Gratis Bareng Pemko Medan 2026 Diserbu Warga, 4.000 Kursi Ludes dalam Hitungan Jam

3 Maret 2026
Wali Kota Binjai Pastikan Perbaikan Infrastruktur, Ruas Jalan Rusak Segera Ditangani
News

Wali Kota Binjai Pastikan Perbaikan Infrastruktur, Ruas Jalan Rusak Segera Ditangani

28 Februari 2026
Rico Waas Perkuat Perlindungan Pekerja, 40 Ribu Pekerja Informal Medan Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan
News

Rico Waas Perkuat Perlindungan Pekerja, 40 Ribu Pekerja Informal Medan Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

28 Februari 2026
Satu Tahun Kepemimpinan Rico–Zaki: Investasi Meroket, Pelayanan Publik Raih Nilai A, Keamanan Warga Menguat
News

Satu Tahun Kepemimpinan Rico–Zaki: Investasi Meroket, Pelayanan Publik Raih Nilai A, Keamanan Warga Menguat

28 Februari 2026
Wakil Wali Kota Medan Ikuti Rakor Tingkat Menteri Bahas Percepatan Rehabilitasi Pascabencana Sumatera
News

Wakil Wali Kota Medan Ikuti Rakor Tingkat Menteri Bahas Percepatan Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

28 Februari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Video Viral Diduga Libatkan Oknum DPRD Humbang Hasundutan, Laporan Etik Belum Berjalan

    Video Viral Diduga Libatkan Oknum DPRD Humbang Hasundutan, Laporan Etik Belum Berjalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Kirim 3.000 Buku “Prabowonomics” Bilingual ke World Economic Forum Davos 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FORMAS Bentuk Panitia Peluncuran Buku “PRABOWONOMICS”, Siap Digelar 26 Februari 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melihat Titik Temu Migrasi “Ompu Jorang Raja Sinaga” Dengan “Pomparan Ompu Jorang Raja Sinaga”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anak Miskin Tersisih, Negara Terlalu Sibuk Membagi Rata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tingkatkan Sinergi, PPTSB Tebing Tinggi Undang Wali Kota Iman Irdian dalam Pelantikan Pengurus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembukaan Kejuaraan Karate Kajatisu Cup II Tahun 2026, Harli Siregar Tegaskan Sportivitas Berakar dari Kejujuran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In