• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home News

MKD DPR RI Putuskan 3 Anggota Dinonaktifkan Sementara, Adies Kadir dan Uya Kuya Kembali Bertugas

Redaksi Galasibot.co.id
6 November 2025
/ News, Politik
0 0
0
MKD DPR RI Putuskan 3 Anggota Dinonaktifkan Sementara, Adies Kadir dan Uya Kuya Kembali Bertugas

MKD DPR RI Putuskan 3 Anggota Dinonaktifkan Sementara, Adies Kadir dan Uya Kuya Kembali Bertugas pada Sidang Etik Mahkamah Kehormatan Dewan, (Rabu (5/11/2025) di Gedung DPR RI Jakarta.(Foto galasibot.co.id/tangkapan layar TV Parlemen)

Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta galasibot.co.id

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI telah mengumumkan putusan akhir terhadap lima anggota DPR nonaktif yang tersangkut kasus dugaan pelanggaran kode etik, terkait polemik isu kenaikan gaji/tunjangan DPR dan aksi joget saat Sidang Tahunan MPR pada Agustus 2025. Hasilnya, dua anggota, Adies Kadir dan Uya Kuya, dinyatakan tidak terbukti melanggar kode etik dan diaktifkan kembali. Sementara tiga anggota lainnya dijatuhi sanksi nonaktif. Hal itu terungkap pada Sidang Etik Mahkamah Kehormatan Dewan, (Rabu (5/11/2025) di Gedung DPR RI Jakarta.

Baca Juga

PPTSB Siap Gelar Mubes XVI di Medan Oktober 2026, Fokus pada Transformasi Organisasi dan Generasi Muda

Antisipasi Kemarau Ekstrem 2026, Bupati Taput Usulkan Pembangunan Irigasi di Rakornas Kementan

Pemkab Taput dan BNPB Targetkan Warga Tempati Huntap Dolok Nauli Mei 2026

Putusan ini ditetapkan dalam permusyawaratan MKD dan bersifat final serta mengikat sejak dibacakan.

Dua Anggota Dibebaskan dari Sanksi Etik

Dua anggota DPR yang dipulihkan nama baik dan kedudukannya adalah:

  1. Adies Kadir (Fraksi Golkar)

MKD menyatakan Adies Kadir tidak terbukti melanggar kode etik. Ia sempat dilaporkan terkait pernyataannya yang keliru mengenai isu tunjangan DPR. Namun, MKD mempertimbangkan bahwa Adies Kadir tidak memiliki niat untuk melecehkan atau menghina, dan segera memberikan klarifikasi serta ralat atas ucapannya. MKD pun memerintahkan agar nama baik dan kedudukannya di DPR dipulihkan. Namun, ia tetap diwanti-wanti untuk lebih berhati-hati dalam menyampaikan informasi di masa mendatang.

  1. Uya Kuya (Fraksi PAN)

Serupa dengan Adies Kadir, Uya Kuya juga dinyatakan tidak terbukti melanggar kode etik. Kasusnya terkait dengan aksi joget di sidang tahunan yang disalahpahami publik. MKD menilai Uya Kuya adalah korban dari berita bohong (hoaks) dan penggiringan opini publik, yang bahkan berujung pada penjarahan rumahnya. Atas dasar pemulihan nama baik, ia pun diaktifkan kembali. MKD menyayangkan Uya Kuya yang tidak segera melakukan klarifikasi di awal.

Tiga Anggota Dikenakan Sanksi Nonaktif

Berbeda nasib, tiga anggota lainnya dinyatakan melanggar kode etik dan dikenakan sanksi berupa penonaktifan dari tugas kedewanan, yang berimbas pada penyetopan gaji dan tunjangan. Ahmad Sahroni (NasDem) Nonaktif 6 Bulan, Eko Patrio (PAN)        Nonaktif 4 Bulan, Nafa Urbach          (NasDem)            Nonaktif 3 Bulan.

Putusan ini diharapkan menjadi penutup dari polemik publik yang mengaitkan lima anggota dewan tersebut dan menjadi pelajaran penting bagi seluruh anggota DPR RI dalam menjaga integritas dan etika berkomunikasi dengan publik.(*)

 

Via: Editor Wilfrid
Tags: #Adies Kadir Uya Kuya Bebas Etik#AhmadSahroniNonaktif#Pelanggaran Etik Anggota DPR#PutusanMKDDPRSanksi MKD 2025
SendShareTweet
Kembali

Gubernur Bobby Nasution Serahkan Ranperda APBD Sumut 2026 ke DPRD: Fokus pada Pendidikan, Kesehatan, dan Infrastruktur

Lanjut

Wali Kota Medan Apresiasi TMMD ke-126 Kodim 0201/Medan: Bukti Sinergi TNI dan Pemko untuk Masyarakat

Baca Juga

PPTSB Siap Gelar Mubes XVI di Medan Oktober 2026, Fokus pada Transformasi Organisasi dan Generasi Muda
Budaya

PPTSB Siap Gelar Mubes XVI di Medan Oktober 2026, Fokus pada Transformasi Organisasi dan Generasi Muda

21 April 2026
Antisipasi Kemarau Ekstrem 2026, Bupati Taput Usulkan Pembangunan Irigasi di Rakornas Kementan
News

Antisipasi Kemarau Ekstrem 2026, Bupati Taput Usulkan Pembangunan Irigasi di Rakornas Kementan

20 April 2026
Pemkab Taput dan BNPB Targetkan Warga Tempati Huntap Dolok Nauli Mei 2026
News

Pemkab Taput dan BNPB Targetkan Warga Tempati Huntap Dolok Nauli Mei 2026

20 April 2026
Harianto Sinaga Tantang Debat Terbuka Bane Raja Manalu: “BPODT Itu Perbaiki, Bukan Bubarkan!”
News

Harianto Sinaga Tantang Debat Terbuka Bane Raja Manalu: “BPODT Itu Perbaiki, Bukan Bubarkan!”

20 April 2026
Di Raker Komwil I APEKSI, Rico Waas Tekankan Pentingnya Kerjasama Antar Kota Hadapi Tantangan Zaman
News

Di Raker Komwil I APEKSI, Rico Waas Tekankan Pentingnya Kerjasama Antar Kota Hadapi Tantangan Zaman

20 April 2026
Dukung Target Nasional, Pemko Binjai Dorong Percepatan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan 2026
News

Dukung Target Nasional, Pemko Binjai Dorong Percepatan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan 2026

20 April 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Sikapi Pernyataan Jusuf Kalla, DPD Patria Sumut: Martir Kristen Itu Kasih, Bukan Membunuh

    Sikapi Pernyataan Jusuf Kalla, DPD Patria Sumut: Martir Kristen Itu Kasih, Bukan Membunuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sarjana atau Tertinggal: Cermin Keras dari Budaya Pendidikan Orang Batak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi Budaya dan Alam: PPTSB dan Toba Caldera UNESCO Global Geopark Resmi Jalin Kerja Sama Strategis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPODT dan Ilusi Kesejahteraan: Infrastruktur Tertinggal di Pesisir Danau Toba, Simalungun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melihat Titik Temu Migrasi “Ompu Jorang Raja Sinaga” Dengan “Pomparan Ompu Jorang Raja Sinaga”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SD Budi Murni 2 Medan Raih Juara II Umum Kejuaraan Karate TAKO Piala Direktur POLMED 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kongres GSRI 2026 Sukses Digelar, Pdt Drs Ependi Bukit Terpilih sebagai Ketua Umum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In