Medan I galasibot.co.id
Rapat Paripurna DPRD Kota Medan menegaskan pentingnya Panitia Khusus (Pansus) Peningkatan PAD dan Penertiban Aset Kota Medan sebagai ruang untuk memperkuat sistem pengawasan, memperjelas alur Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas perangkat daerah pengelola pendapatan. Rapat berlangsung pada Selasa, 18 November 2025, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Medan.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H. Rajudin Sagala, S.Pd.I., didampingi Wakil Ketua, H. Zulkarnaen, S.K.M., dan Hadi Suhendra, serta dihadiri seluruh anggota DPRD. Acara diawali dengan penyampaian Jawaban Pengusul Pembentukan Pansus oleh El Barino Shah, S.H., M.H.
Dalam jawabannya, El Barino Shah menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD yang mendukung pembentukan Pansus. Ia menekankan bahwa Pansus harus menjadi sarana strategis untuk:
- Memperkuat sistem pengawasan penerimaan PAD
- Menyempurnakan regulasi terkait pendapatan daerah, termasuk Perda, Perwal, SOP teknis, dan perjanjian kerja sama
- Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas perangkat daerah pengelola pendapatan
“Regulasi yang jelas menjadi landasan kuat bagi peningkatan PAD secara berkelanjutan, sehingga tidak ada kebocoran penerimaan dan alur PAD dapat lebih terstruktur,” ujar El Barino Shah.
Rapat ditutup dengan pembacaan Komposisi Personalia Panitia Khusus Peningkatan PAD dan Panitia Khusus Penertiban Aset Kota Medan, menandai langkah awal DPRD Medan dalam meningkatkan pengawasan dan tata kelola pendapatan daerah.(*)










