Binjai I galasibot.co.id
Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai kembali menggerebek barak narkoba yang berada di Jalan Samanhudi, Kelurahan Bhakti Karya, Kecamatan Binjai Selatan. Penggerebekan dilakukan pada Senin (19/1/2026) sebagai bagian dari upaya berkelanjutan memberantas peredaran narkoba.
Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Ismail Pane, S.H., M.H., memimpin langsung operasi tersebut. Petugas menyisir sejumlah barak yang selama ini diduga kuat menjadi tempat penyalahgunaan narkotika.
Barak Kosong, Polisi Temukan Alat Isap Sabu
Saat penggerebekan berlangsung, petugas tidak menemukan penghuni di dalam barak. Meski demikian, hasil penyisiran membuktikan adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba di lokasi tersebut.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain tiga alat hisap sabu, dua mancis, delapan plastik klip kosong, serta tiga pipet sekop. Temuan itu menguatkan dugaan bahwa barak tersebut kerap digunakan sebagai tempat konsumsi narkotika.
Barak Dibongkar dan Dimusnahkan
Setelah mengamankan barang bukti, personel Satres Narkoba langsung melakukan pembongkaran barak narkoba. Polisi kemudian memusnahkannya dengan cara dibakar, mengingat lokasi tersebut sudah berulang kali ditertibkan namun kembali digunakan.
Langkah tegas ini diambil untuk mencegah barak serupa kembali berdiri dan digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba.
Polres Binjai Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba
Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., M.H., melalui Kasi Humas AKP Junaidi, menegaskan bahwa Polres Binjai tidak akan memberi ruang bagi aktivitas narkoba.
“Polres Binjai tetap berkomitmen untuk memberantas dan memusnahkan barak-barak yang digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba,” tegas AKP Junaidi.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas narkoba di lingkungan sekitar.(*)











