Medan I galasibot.co.id
Evaluasi Kinerja Komisi 2 DPRD Medan dilaksanakan melalui rapat bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan dan Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Medan, Selasa (10/03/2026).
Rapat ini dipimpin Ketua Komisi 2 DPRD Kota Medan Kasman Bin Marasakti Lubis, didampingi Wakil Ketua Modesta Marpaung, serta dihadiri anggota Komisi 2 DPRD Kota Medan.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Medan.
Tinjau Program dan Realisasi Anggaran
Dalam Evaluasi Kinerja Komisi 2 DPRD Medan, pembahasan difokuskan pada berbagai program yang telah dijalankan oleh Disdikbud dan Dispora sepanjang Triwulan I Tahun Anggaran 2026.
Selain itu, Komisi 2 juga meninjau perkembangan realisasi penggunaan anggaran yang bersumber dari **APBD Kota Medan Tahun 2026.
Langkah ini bertujuan memastikan setiap program di sektor pendidikan, kebudayaan, kepemudaan, dan olahraga berjalan sesuai perencanaan serta memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Sebagai referensi mengenai fungsi pengawasan DPRD dalam sistem pemerintahan daerah dapat dibaca di:
https://id.wikipedia.org/wiki/Dewan_Perwakilan_Rakyat_Daerah
Bahas Kendala Pelaksanaan Program
Selain mengevaluasi capaian program, Evaluasi Kinerja Komisi 2 DPRD Medan juga dimanfaatkan untuk menggali berbagai kendala yang muncul di lapangan.
Komisi 2 DPRD Kota Medan mendorong OPD terkait agar menyampaikan hambatan yang dihadapi secara terbuka. Dengan demikian, solusi yang tepat dapat dirumuskan untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan program.
DPRD Dorong Peningkatan Pelayanan Publik
Melalui Evaluasi Kinerja Komisi 2 DPRD Medan, DPRD berharap hasil pembahasan dapat menjadi bahan perbaikan sekaligus dasar penyusunan strategi peningkatan kinerja pada triwulan berikutnya.
Dengan pengawasan yang berkelanjutan, pelaksanaan program di sektor pendidikan, kebudayaan, kepemudaan, dan olahraga diharapkan semakin optimal serta mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Medan.











