• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home Hukum

Menggugat Marwah Hukum: Advokat Antoni Silo Kecam Dugaan Intervensi Komisi III DPR RI

Redaksi Galasibot.co.id
4 April 2026
/ Hukum
0 0
0
Menggugat Marwah Hukum: Advokat Antoni Silo Kecam Dugaan Intervensi Komisi III DPR RI

Advocakt: Antoni Silo S

Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN | galasibot.co.id

Prinsip Separation of Powers atau pemisahan kekuasaan di Indonesia kini tengah menjadi sorotan tajam. Langkah politik Komisi III DPR RI yang diduga melakukan intervensi dalam kasus hukum spesifik, termasuk dalam perkara Amsal Sitepu, dinilai telah “mengangkangi” prinsip penegakan hukum yang mandiri dan merdeka.

Baca Juga

Bedah Hukum Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, APDHI Wilayah Sumatera Gelar Webinar ke-14

Prof Romli Atmasasmita Dorong Revisi UU Tipikor, Usul Hapus Frasa Kerugian Negara dan Adopsi UNCAC

Uskup Agung Kupang Ingatkan Politisi: Politik Adalah Jalan Cinta Kasih, Bukan Sekadar Kekuasaan

Prihatin Luar Biasa atas Intervensi Teknis

Menanggapi dinamika tersebut, praktisi hukum Antoni Silo, SH dalam wawancaranya di media sosial menyampaikan keprihatinan mendalam. Menurutnya, keterlibatan lembaga legislatif dalam urusan teknis penyidikan dan penuntutan adalah preseden buruk yang mengancam independensi yudisial.

“Jika sampai Komisi III DPR RI mengintervensi untuk menghentikan proses hukum dari tahap penyidikan hingga penuntutan, saya merasa prihatin luar biasa,” tegas Antoni dalam opini hukumnya.

Antoni menekankan bahwa secara ketatanegaraan, DPR RI adalah lembaga tinggi negara yang kedudukannya setara dengan Kejaksaan Agung dan Kapolri di tingkat pusat. Oleh karena itu, mencampuri instansi penegak hukum di tingkat daerah dalam menangani perkara tertentu dianggap sebagai tindakan yang melampaui batas kewenangan (Exceeding Authority).

Hukum Adalah Panglima, Bukan Politik

Lebih lanjut, Antoni Silo menjelaskan bahwa setiap warga negara yang tersangkut perkara hukum wajib melewati prosedur yang berlaku sebagai bentuk pertanggungjawaban di hadapan hukum (Equality before the law). Proses yang dijalankan oleh Kepolisian dan Kejaksaan adalah mekanisme sah secara konstitusional yang tidak boleh dihentikan oleh tekanan politik.

“Agar proses hukum dijalankan oleh Jaksa atau Kepolisian, itu adalah hal yang sah-sah saja dan memang demikian jalurnya,” tambahnya.

Ia mengingatkan para wakil rakyat bahwa kepedulian terhadap konstituen atau rakyat tidak boleh dijadikan legitimasi untuk menabrak aturan hukum. “Keberpihakan pada rakyat bukan berarti dilakukan dengan bertentangan dengan ketentuan hukum,” ujarnya lugas.

Batas Pengawasan Legislatif

Berdasarkan prinsip hukum tata negara Indonesia, fungsi pengawasan DPR RI seharusnya berfokus pada kebijakan makro dan evaluasi kinerja institusi, bukan masuk ke ranah substansi perkara yang sedang berjalan (sub judice).

Poin-Poin Utama Kritikan Antoni Silo, SH:

  • Independensi Mutlak: Penegak hukum harus steril dari tekanan politik demi keadilan objektif.
  • Levelitas Kekuasaan: DPR pusat tidak pada tempatnya mengintervensi kasus teknis di level daerah.
  • Etika Bernegara: Meminta pembebasan seseorang dari tuntutan hukum adalah wilayah pembelaan penasihat hukum di persidangan atau wewenang hakim, bukan wewenang politik legislatif.

Ancaman Bagi Demokrasi

Tindakan DPR RI yang mencoba memengaruhi putusan atau proses hukum dipandang sebagai ancaman serius bagi demokrasi dan independensi kekuasaan kehakiman. Dalam negara hukum, DPR RI memang representasi rakyat, namun hukum tetaplah panglima.

Segala bentuk tekanan politik terhadap peradilan berpotensi mencederai rasa keadilan publik dan merusak tatanan hukum nasional yang sudah diatur dalam UUD 1945. “Kepedulian terhadap rakyat tidak boleh menjadi alasan untuk meruntuhkan wibawa hukum nasional,” pungkas Antoni.(*)

Tags: #AntoniSilo #IntervensiHukum #KomisiIIIDPR #NegaraHukum #IndependensiPeradilan #AmsalSitepu #GalasibotHukum
SendShareTweet
Kembali

Menelusuri Titik Nol Raja Sinaga: Rahasia Pusuk Buhit dan Tano Urat Namartua

Lanjut

Dukung Ekonomi Kerakyatan, Binton Nadapdap Dorong Transformasi UMKM Depok Melalui Digitalisasi

Baca Juga

Bedah Hukum Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, APDHI Wilayah Sumatera Gelar Webinar ke-14
Hukum

Bedah Hukum Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, APDHI Wilayah Sumatera Gelar Webinar ke-14

2 Juni 2026
Prof Romli Atmasasmita Dorong Revisi UU Tipikor, Usul Hapus Frasa Kerugian Negara dan Adopsi UNCAC
Hukum

Prof Romli Atmasasmita Dorong Revisi UU Tipikor, Usul Hapus Frasa Kerugian Negara dan Adopsi UNCAC

24 Mei 2026
Uskup Agung Kupang Ingatkan Politisi: Politik Adalah Jalan Cinta Kasih, Bukan Sekadar Kekuasaan
Hukum

Uskup Agung Kupang Ingatkan Politisi: Politik Adalah Jalan Cinta Kasih, Bukan Sekadar Kekuasaan

13 Mei 2026
Baleg DPR RI Serap Aspirasi di Tano Batak, Dorong Percepatan Pengesahan RUU Masyarakat Adat
Hukum

Baleg DPR RI Serap Aspirasi di Tano Batak, Dorong Percepatan Pengesahan RUU Masyarakat Adat

10 Mei 2026
Gugatan Bencana Sumatera dan Alarm Kegagalan Negara Menjaga Lingkungan
Hukum

Gugatan Bencana Sumatera dan Alarm Kegagalan Negara Menjaga Lingkungan

9 Mei 2026
Edmond Novvery Purba Dilantik Jadi Kajari Karo, Ini Daftar 6 Kajari Baru di Sumut
Hukum

Edmond Novvery Purba Dilantik Jadi Kajari Karo, Ini Daftar 6 Kajari Baru di Sumut

5 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Tiger Sumatera Binjai Kecewa: Tuntut Kompensasi Total Atas Pembatalan Kejuaraan Batam Internasional Taekwondo 2026

    Tiger Sumatera Binjai Kecewa: Tuntut Kompensasi Total Atas Pembatalan Kejuaraan Batam Internasional Taekwondo 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dukung Program Kesbangpol Sumut, Ketum FKBNI Instruksikan Jajaran Pengurus Hadiri Rapat Deklarasi Anti Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gandeng Kejari, Pemkab Humbang Hasundutan Sisir Rumah Warga untuk Verifikasi Faktual Bansos PKH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjaga Nyala Api Organisasi dari Tepian Danau Toba: Strategi PMKRI Pematangsiantar Mencetak Kader Berintegritas Lewat MPAB 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPTN Lantik Pengurus Baru, Prof. Hoga Saragih Dikukuhkan sebagai Ketua Umum Periode 2026–2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Informasi Yang Membawa Kontraktor Proyek Sihapilis dan Huta Ginjang Samosir Adalah “Ober Gultom”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Direktur UKW PWI Pusat Aat Surya Safaat: Wartawan Harus Berpikir Kreatif di Tengah Perubahan Dunia Jurnalistik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In