• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Senin, September 28, 2026
  • Login
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home News

RTRW Dairi 2026–2046 Segera Disahkan, Pemkab Buka Peluang Investasi dan Arah Baru Pembangunan

Redaksi Galasibot.co.id
9 Mei 2026
/ News
0 0
0
RTRW Dairi 2026–2046 Segera Disahkan, Pemkab Buka Peluang Investasi dan Arah Baru Pembangunan

Bupati Dairi Vickner Sinaga berfoto bersmama usai menerima Surat Persetujuan Substansi Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Dairi Tahun 2026–2046 dari Rahma Julianty di Gedung Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Jakarta, Kamis (7/5/2026).(Foto Diskominfo Dairi)

Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta I galasibot.co.id – Pemerintah Kabupaten Sumatera Utara resmi menerima Surat Persetujuan Substansi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Dairi Tahun 2026–2046 dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Kamis (7/5/2026). Momentum tersebut dinilai menjadi langkah strategis dalam membuka arah baru pembangunan dan investasi di Kabupaten Dairi untuk dua dekade mendatang.

Penyerahan surat persetujuan substansi berlangsung di Gedung Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Jakarta. Dokumen bernomor PB.01/569-200/IV/2026 tertanggal 22 April 2026 itu diserahkan langsung oleh Rahma Julianty kepada Vickner Sinaga.

Baca Juga

Asian Games 2026: Diperkuat 35 Cabor dan Skema Mandiri, Merah Putih Usung Misi Jaga Tradisi Emas di Jepang

Rahmat Erwin Abdullah Sabet Emas Asian Games 2026: Mengukuhkan Tradisi Emas Angkat Besi Indonesia di Panggung Dunia

Mitigasi Sengketa Bisnis, Koperasi Pers Indonesia dan IMAC Medan Gelar Pelatihan Sertifikasi Mediator

Kegiatan tersebut turut disaksikan Sabam Sibarani serta dihadiri sejumlah pejabat daerah, di antaranya Kepala Dinas PUTR Kabupaten Dairi, Kepala Kantor Pertanahan ATR/BPN Dairi, dan Kepala Bidang Tata Ruang dan Pertanahan PUTR, Bister Naibaho.

Dalam sambutannya, Vickner Sinaga menegaskan Ranperda RTRW akan menjadi fondasi penting bagi kemajuan daerah, terutama dalam menciptakan kepastian hukum bagi dunia usaha dan investor.

“Sejalan setelah Ranperda RTRW ini dapat ditetapkan menjadi Perda, maka regulasi terbaru ini diharapkan mampu memberikan dukungan nyata terhadap iklim investasi di Kabupaten Dairi,” ujar Vickner.

Menurutnya, keberadaan RTRW yang jelas dan terarah akan menjadi pedoman penting dalam pengembangan kawasan, pembangunan infrastruktur, hingga penataan ruang yang berkelanjutan di Kabupaten Dairi.

Sementara itu, Ketua DPRD Dairi Sabam Sibarani memastikan pihak legislatif akan bergerak cepat menindaklanjuti pembahasan hingga pengesahan Ranperda RTRW tersebut.

“Pertemuan ini akan segera kami tindaklanjuti. Kami akan segera menyusun jadwal Badan Musyawarah (Bamus), sehingga target Persetujuan Bersama menjadi Perda bisa tercapai kurang dari satu bulan setelah surat ini terbit,” tegas Sabam.

Komitmen percepatan tersebut menjadi sinyal kuat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mendorong kepastian regulasi tata ruang di Kabupaten Dairi.

Berdasarkan ketentuan yang berlaku, Pemerintah Kabupaten Dairi diwajibkan menindaklanjuti Surat Persetujuan Substansi tersebut melalui penetapan Peraturan Daerah tentang RTRW Kabupaten Dairi Tahun 2026–2046 paling lambat dua bulan sejak surat persetujuan diterbitkan.

Dengan diterimanya persetujuan substansi ini, Kabupaten Dairi kini selangkah lebih dekat memiliki payung hukum tata ruang terbaru yang diharapkan mampu menjadi arah pembangunan daerah sekaligus magnet baru bagi investasi di kawasan tersebut.(*)

Source: Penulis berita; Tolopi Marbun
Tags: #ATRBPN#DPRDDairi#InvestasiDairi#pembangunandaerah#RTRWDairi
SendShareTweet
Kembali

Imigrasi Tangkap 210 WNA Pelaku Dugaan Scam Trading di Batam

Lanjut

Bunda PAUD Binjai Dukung Finalis Pesona Batik Nusantara Wakili Kota Binjai ke Jakarta

Baca Juga

Asian Games 2026: Diperkuat 35 Cabor dan Skema Mandiri, Merah Putih Usung Misi Jaga Tradisi Emas di Jepang
Internasional

Asian Games 2026: Diperkuat 35 Cabor dan Skema Mandiri, Merah Putih Usung Misi Jaga Tradisi Emas di Jepang

27 September 2026
Rahmat Erwin Abdullah Sabet Emas Asian Games 2026: Mengukuhkan Tradisi Emas Angkat Besi Indonesia di Panggung Dunia
Internasional

Rahmat Erwin Abdullah Sabet Emas Asian Games 2026: Mengukuhkan Tradisi Emas Angkat Besi Indonesia di Panggung Dunia

27 September 2026
Mitigasi Sengketa Bisnis, Koperasi Pers Indonesia dan IMAC Medan Gelar Pelatihan Sertifikasi Mediator
Ekonomi

Mitigasi Sengketa Bisnis, Koperasi Pers Indonesia dan IMAC Medan Gelar Pelatihan Sertifikasi Mediator

27 September 2026
Gubernur Sumut Ajak Ikatan Keluarga Minangkabau Akselerasi Industri Halal dan Ekonomi Keumatan
Ekonomi

Gubernur Sumut Ajak Ikatan Keluarga Minangkabau Akselerasi Industri Halal dan Ekonomi Keumatan

27 September 2026
Pemprov Sumut Deklarasikan Target Bebas Rabies 2030 dan Pecahkan Rekor MURI Vaksinasi Massal
News

Pemprov Sumut Deklarasikan Target Bebas Rabies 2030 dan Pecahkan Rekor MURI Vaksinasi Massal

27 September 2026
Strategi Pemprov Sumut Tekan Harga Material dan Akselerasi Program Rumah Subsidi MBR
Medan

Strategi Pemprov Sumut Tekan Harga Material dan Akselerasi Program Rumah Subsidi MBR

27 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HPN 2026

POPULER

  • 5 Hari Tidur di Polsek Namorambe, Korban Teror Bom Molotov Tagih Ketegasan Polisi

    5 Hari Tidur di Polsek Namorambe, Korban Teror Bom Molotov Tagih Ketegasan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Konsolidasi Marga Sinaga: Sairon Deklarasi Maju Calon Ketum PPTSB 2026-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Pungutan Liar di MAN 2 Tanjung Pura Langkat Didorong ke Kejatisu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksklusif Wawancara Yohanes Suhardin: Dari Ruang Kuliah Menuju Panggung Advokasi Demi Penegakan Hukum Tanpa Politik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melihat Titik Temu Migrasi “Ompu Jorang Raja Sinaga” Dengan “Pomparan Ompu Jorang Raja Sinaga”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koperasi Merah Putih di Taput Mandek, Tumonggi: Jangan Jadi Program di Atas Kertas!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memiskinkan Kejahatan vs Menjaga Keadilan: Menakar Arah RUU Perampasan Aset

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In