• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Kamis, Juli 9, 2026
  • Login
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home Binjai

Pemko Binjai Segel Tiga Ruko Aset Daerah, Penertiban Jadi Ujian Ketegasan Pengelolaan Aset Publik

Redaksi Galasibot.co.id
8 Juli 2026
/ Binjai
0 0
0
Pemko Binjai Segel Tiga Ruko Aset Daerah, Penertiban Jadi Ujian Ketegasan Pengelolaan Aset Publik

Petugas BPKPD bersama Satpol PP Kota Binjai melakukan pengosongan dan penyegelan tiga ruko aset milik Pemerintah Kota Binjai di Jalan Jamin Ginting sebagai bagian dari penegakan peraturan daerah dan pengamanan aset pemerintah.(Foto galasibot.co.id/Andi)

Share on FacebookShare on Twitter

Binjai | galasibot.co.id – Pemerintah Kota Binjai menertibkan sekaligus menyegel tiga unit rumah toko (ruko) milik pemerintah di Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Rambung Barat, Kecamatan Binjai Selatan, Rabu (8/7/2026).

Penertiban dilakukan melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Langkah itu menjadi bagian dari upaya mengamankan aset daerah sekaligus meningkatkan kepatuhan terhadap kewajiban sewa.

Baca Juga

Wali Kota Binjai Rotasi Pejabat dan Terapkan Manajemen Talenta ASN, Reformasi Birokrasi Masuki Babak Baru

Kota Binjai Promosikan Kekayaan Budaya di Karnaval Nusantara APEKSI 2026, Perkuat Identitas Daerah di Panggung Nasional

Purna Tugas dr. Sugianto, Komitmen Pelayanan Kesehatan Jadi Warisan Pengabdian di Binjai

Sebelum penindakan berlangsung, pemerintah telah menempuh pendekatan persuasif selama lebih dari satu tahun. Namun, upaya tersebut belum menghasilkan penyelesaian.

Pengamanan Aset Daerah Menjadi Prioritas

Pengelolaan aset daerah tidak hanya berkaitan dengan kepemilikan bangunan. Pemerintah juga harus memastikan seluruh aset memberikan manfaat bagi daerah melalui pemanfaatan yang tertib dan sesuai aturan.

Karena itu, Pemko Binjai memilih mengambil langkah tegas terhadap penyewa yang belum memenuhi kewajiban pembayaran sewa.

Penertiban tersebut menjadi sinyal bahwa pemerintah ingin memperkuat tata kelola aset secara profesional dan akuntabel.

Enam Kali Mediasi Belum Membuahkan Hasil

Sebelum penyegelan dilakukan, Pemerintah Kota Binjai telah mengedepankan dialog.

BPKPD bersama Kejaksaan Negeri Binjai memfasilitasi sedikitnya enam kali pertemuan dengan para penyewa.

Pemerintah juga memberikan waktu yang cukup agar penyewa dapat menyelesaikan kewajibannya.

Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, tiga penyewa belum memenuhi kewajiban pembayaran sewa.

Kondisi itu mendorong pemerintah mengambil langkah penertiban sesuai ketentuan yang berlaku.

Satpol PP Tegakkan Peraturan Daerah

Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian Satpol PP Kota Binjai, Jaswono, S.Sos., M.AP., memimpin langsung proses pengosongan dan penyegelan.

Ia menjelaskan penertiban mengacu pada Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 6 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

Selain itu, pemerintah juga berpedoman pada Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Menurut Jaswono, dari 15 unit ruko aset Pemerintah Kota Binjai, hanya tiga unit yang belum memenuhi kewajiban sehingga harus disegel.

“Penertiban kami lakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tujuannya menjaga ketertiban sekaligus mengamankan aset pemerintah,” ujarnya.

Mayoritas Penyewa Sudah Patuh

Kepala Bidang Aset BPKPD Kota Binjai, Umrizal Ginting, S.E., M.M., menjelaskan pemerintah telah memulai sosialisasi sejak 2024.

Hasilnya cukup positif.

Sebanyak 10 penyewa telah memenuhi kewajiban pembayaran sewa sesuai ketentuan.

Sementara itu, dua unit lainnya telah melalui penyelesaian administrasi berbeda sehingga tidak menjadi objek penertiban kali ini.

Tiga unit yang disegel menjadi penyewa yang belum menyelesaikan kewajibannya meski pemerintah telah memberikan berbagai kesempatan.

Pendekatan Humanis Tetap Diutamakan

Menurut Umrizal Ginting, pemerintah tidak langsung mengambil tindakan tegas.

BPKPD terlebih dahulu membuka ruang komunikasi dengan para penyewa.

Pemerintah bahkan menunda pelaksanaan penertiban untuk menghormati Hari Raya Idulfitri dan Iduladha.

Langkah tersebut menunjukkan bahwa pemerintah tetap mengedepankan pendekatan humanis sebelum menerapkan sanksi administratif.

“Kami sudah memberikan ruang komunikasi yang panjang. Namun aturan tetap harus ditegakkan apabila kewajiban tidak dipenuhi,” tegas Umrizal.

Penertiban Jadi Bagian Reformasi Tata Kelola Aset

Pengamanan aset daerah menjadi salah satu indikator penting dalam tata kelola pemerintahan.

Aset yang tidak tertib berpotensi mengurangi pendapatan daerah sekaligus menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Melalui penertiban ini, Pemerintah Kota Binjai ingin memastikan seluruh aset daerah memiliki kepastian administrasi dan memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan transparansi serta akuntabilitas pengelolaan barang milik daerah.

Sejumlah Instansi Ikut Mengawal Penertiban

Penertiban melibatkan berbagai unsur pemerintah dan aparat penegak hukum.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bidang Aplikasi Informatika Diskominfo Kota Binjai Jani Marudut Sianturi, S.E., M.M., Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah Luber Simamora, S.H., M.H., Kasubsi Datun Kejaksaan Negeri Binjai Sonya Evalin Br. Silalahi, S.H., Ketua Tim Infrastruktur Informatika Risnandar, S.E., Katim Penataan Bangunan Dinas PKP Thomy Lubis, Lurah Rambung Barat Agus Pulungan, jajaran BPKPD, personel Satpol PP, serta unsur terkait lainnya.

Kolaborasi tersebut menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Binjai dalam menjaga aset daerah melalui langkah yang terukur, transparan, dan sesuai aturan.(*)

Source: Penulis berita : Andi
Tags: #BPKPD Kota Binjai#Pemko Binjai Segel Ruko#Penertiban Aset Daerah Binjai#Pengamanan Aset Pemerintah Binjai#Satpol PP Binjai
SendShareTweet
Kembali

Wali Kota Binjai Rotasi Pejabat dan Terapkan Manajemen Talenta ASN, Reformasi Birokrasi Masuki Babak Baru

Lanjut

22 Tahun Menunggu Keadilan, 358 Warga Cengkareng Tagih Ganti Rugi kepada Pemprov DKI Setelah Perumnas Lunas Sejak 2016

Baca Juga

Wali Kota Binjai Rotasi Pejabat dan Terapkan Manajemen Talenta ASN, Reformasi Birokrasi Masuki Babak Baru
Binjai

Wali Kota Binjai Rotasi Pejabat dan Terapkan Manajemen Talenta ASN, Reformasi Birokrasi Masuki Babak Baru

8 Juli 2026
Kota Binjai Promosikan Kekayaan Budaya di Karnaval Nusantara APEKSI 2026, Perkuat Identitas Daerah di Panggung Nasional
Binjai

Kota Binjai Promosikan Kekayaan Budaya di Karnaval Nusantara APEKSI 2026, Perkuat Identitas Daerah di Panggung Nasional

4 Juli 2026
Purna Tugas dr. Sugianto, Komitmen Pelayanan Kesehatan Jadi Warisan Pengabdian di Binjai
Binjai

Purna Tugas dr. Sugianto, Komitmen Pelayanan Kesehatan Jadi Warisan Pengabdian di Binjai

1 Juli 2026
Kota Binjai Raih Juara Umum IV MTQ ke-40 Sumut
Binjai

Kota Binjai Raih Juara Umum IV MTQ ke-40 Sumut

29 Juni 2026
BNN Kota Binjai Peringati HANI 2026 dengan Lomba Mewarnai dan Bazar
Binjai

BNN Kota Binjai Peringati HANI 2026 dengan Lomba Mewarnai dan Bazar

28 Juni 2026
Lindungi Hak Kesehatan Warga Miskin, Pemko Binjai Gesit Dorong Percepatan Reaktivasi PBI-JK
Binjai

Lindungi Hak Kesehatan Warga Miskin, Pemko Binjai Gesit Dorong Percepatan Reaktivasi PBI-JK

20 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HPN 2026

POPULER

  • Perkumpulan Raja Parhata Sedunia Resmi Dibentuk, Jaga Marwah Adat Batak di Era Globalisasi

    Perkumpulan Raja Parhata Sedunia Resmi Dibentuk, Jaga Marwah Adat Batak di Era Globalisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengakar di Tanah Batak: Kiprah Jenny Waskita di Prabowonomics hingga Rencana Penabalan Boru Sinaga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Provinsi Tapanuli Tinggal Ketok Palu? DPR RI Desak Kemendagri Rampungkan Aturan Pemekaran Daerah!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Felicia Babak 6 Besar The Icon Indonesia SCTV: Mohon Dukungan untuk Rebut Tiket Top 5 Senin Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, BPS Sumut Terjunkan Petugas Serentak ke Pelosok Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usut Tuntas! Punguan Silauraja Indonesia Desak Keadilan atas Kematian Jaka Malau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Provinsi Tapanuli: Dari Jejak Sejarah Menuju Pusat Pertumbuhan Baru Sumatera

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In