Medan I galasibot.co.id – Tim gabungan Kortas Tipikor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggelar penggeledahan besar pada Rabu, 8 Juli 2026. Polisi memeriksa sebuah rumah mewah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor.
Selanjutnya, petugas menemukan emas batangan seberat 74 kilogram dan tumpukan uang asing di lokasi tersebut. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budhi Hermanto membenarkan nilai temuan mencapai ratusan miliar rupiah.
Pintu Rahasia dan Brankas Tersembunyi
Sementara itu, penyidik bergerak cepat membongkar sebuah pintu rahasia di dalam rumah. Di balik dinding tersembunyi itu, polisi menemukan brankas besar berisi dolar Singapura dan dolar Amerika Serikat.
Oleh karena itu, petugas langsung memasukkan barang bukti bernilai fantastis tersebut ke dalam beberapa koper besar. Petugas juga menemukan tas mewah merek Louis Vuitton yang penuh dengan tumpukan uang tunai.
Sengkarut Korupsi Kakap
Kemudian, operasi senyap ini berkaitan erat dengan penyidikan dugaan korupsi sektor energi dan industri. Polisi tengah mendalami kasus batu bara PT PLN, PT ASABRI, dan PT Krakatau Steel.
Namun, penggeledahan ini juga menyeret nama pejabat tinggi Kejaksaan Agung secara langsung. Rangkaian penyelidikan ini mencuat pasca polisi mendatangi rumah Jampidsus Febrie Adriansyah di Kebayoran Baru.
Anomali Laporan Harta KPK
Di sisi lain, temuan emas seberat 74 kilogram tersebut setara dengan nilai Rp191 miliar lebih. Angka luar biasa ini berbanding terbalik dengan data resmi milik negara.
Berdasarkan situs LHKPN KPK, Febrie Adriansyah hanya melaporkan total kekayaan sebesar Rp18,2 miliar sejak tahun 2023. Informasi janggal ini memicu tanda tanya besar mengenai asal-usul harta tersembunyi tersebut.
Pengejaran Aliran Dana Lanjutan
Pada akhirnya, pihak kepolisian terus mendalami keterkaitan kepemilikan aset dengan perkara korupsi yang sedang berjalan. Penyidik juga masih memburu perantara lain yang diduga ikut menyalurkan dana panas.
Dengan demikian, publik kini menunggu transparansi penegakan hukum dari tim gabungan kepolisian. Pengusutan secara tuntas menjadi kunci penting untuk membersihkan institusi penegak hukum dari praktik korup.










