Binjai I galasibot.co.id – Pemerintah Kota (Pemko) Binjai memastikan perbaikan Jalan Alpukat Raya, Kecamatan Binjai Barat, telah masuk program pembangunan 2026.
Pemko Binjai mengalokasikan pagu Rp780 juta untuk pengaspalan dan perbaikan permanen jalan tersebut melalui dana Transfer Keuangan Daerah (TKD).
Kepastian itu disampaikan Pemko Binjai melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) setelah video kondisi jalan tersebut viral di TikTok.
Video tersebut memperlihatkan warga melakukan perbaikan jalan secara swadaya. Unggahan itu juga memuat narasi yang menyebut pemerintah tidak peduli terhadap kondisi jalan.
Pemko Binjai Beri Klarifikasi
Kepala Diskominfo Kota Binjai M. Ikhsan Siregar mengatakan pemerintah langsung berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR).
Koordinasi dilakukan untuk memastikan informasi mengenai penanganan Jalan Alpukat Raya berdasarkan kondisi dan program pemerintah.
“Kami sangat mengapresiasi kepedulian serta semangat gotong royong warga di Jalan Alpukat Raya,” kata Ikhsan.
Ia juga mengimbau masyarakat lebih bijak menggunakan media sosial. Menurutnya, masyarakat perlu memperoleh informasi utuh sebelum menyampaikan penilaian terhadap pemerintah.
Perbaikan Masuk Program 2026
Kepala Dinas PUTR Kota Binjai Wahyu Umara menyatakan Jalan Alpukat Raya sudah masuk agenda prioritas pembangunan tahun ini.
“Jalan Alpukat Raya, Kecamatan Binjai Barat, telah resmi masuk dalam program penanganan dan perbaikan,” ujar Wahyu.
Menurutnya, pemerintah menggunakan dana TKD tahun anggaran 2026 untuk membiayai pekerjaan tersebut.
Pemko Binjai menetapkan pagu anggaran sebesar Rp780 juta untuk pengaspalan dan perbaikan permanen.
Pemko Klaim Berbasis Skala Prioritas
Pemko Binjai menyatakan kepastian anggaran tersebut sekaligus memberikan klarifikasi terhadap informasi yang beredar di media sosial.
Pemerintah kota menyatakan komitmen melanjutkan pemerataan pembangunan infrastruktur di berbagai wilayah.
Pemko Binjai juga menekankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan pembangunan.
Penanganan infrastruktur, menurut pemerintah daerah, dilakukan berdasarkan skala prioritas untuk mendukung kenyamanan mobilitas masyarakat.
Catatan redaksi: Informasi dalam berita ini bersumber dari siaran pers Diskominfo Kota Binjai Nomor 400.14/082/DISKOMINFO/VIII/2026. Sumber tersebut tidak mencantumkan jadwal pelaksanaan pekerjaan atau target penyelesaian Jalan Alpukat Raya.(*)










