• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Selasa, Agustus 18, 2026
  • Login
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home News

Pemko dan DPRD Tetapkan Perubahan Propemperda Kota Medan 2026

Redaksi Galasibot.co.id
18 Agustus 2026
/ News
0 0
0
Pemko dan DPRD Tetapkan Perubahan Propemperda Kota Medan 2026
Share on FacebookShare on Twitter

Baca Juga

APBD Perubahan Medan 2026 Disepakati Rp 7,7 Triliun, Fokus 6 Prioritas

Menkeu Purbaya: Mekanisme Pembiayaan Penanganan Gempa NTT Sudah Disiapkan

Pemulihan Listrik dan Komunikasi Pascagempa M7,7 NTT Hampir 100 Persen

MEDAN, galasibot.co.id – Pemerintah Kota (Pemko) Medan bersama DPRD Kota Medan menetapkan Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, Selasa (18/8/2026). Penetapan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Medan untuk memperkuat landasan hukum tata kelola pemerintahan.
Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen memimpin langsung jalannya rapat paripurna tersebut. Langkah strategis ini bertujuan mendukung pelaksanaan otonomi daerah yang efektif serta merespons kebutuhan hukum warga kota.
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan pentingnya metodologi yang baku dalam penyusunan Peraturan Daerah (Perda). Menurutnya, proses perencanaan hingga pengesahan Perda harus berlangsung secara cermat dan tertib hukum.

Landasan Regulasi dan Pengajuan Ranperda Prioritas

Rico Waas menjelaskan bahwa penyesuaian Propemperda ini mengacu pada Pasal 39 UU No. 12 Tahun 2011 dan Permendagri No. 80 Tahun 2015. Aturan tersebut memberi ruang bagi Pemko dan DPRD untuk mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) prioritas.
Mekanisme ini memungkinkan pemerintah daerah merespons kondisi mendesak dengan cepat. Pembentukan Perda prioritas akan memberikan kepastian hukum yang jelas bagi pembangunan Kota Medan.
Wali Kota mengimbau seluruh pihak agar membahas Ranperda yang telah disepakati secara transparan dan akuntabel. Ia menekankan agar produk hukum yang dihasilkan tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi.

Komitmen Hadirkan Perda Berkualitas

Rico Waas berharap kolaborasi Pemko dan DPRD melahirkan produk hukum berkualitas unggul. “Kita ingin melahirkan Perda yang memiliki kepastian hukum kuat dan dapat diimplementasikan secara efektif demi manfaat masyarakat,” tegas Rico Waas.
Rapat Paripurna ini turut dihadiri Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap dan Pj. Sekda Kota Medan Erfin Fahrurrazi. Selain itu, jajaran pimpinan perangkat daerah serta para Camat se-Kota Medan juga tampak mengikuti seluruh rangkaian acara.
Source: Penulis berita :Wilfrid Sinaga
Tags: #KotaMedan#PemkoMedan#Propemperda2026#RicoWaasDPRDMedan
SendShareTweet
Kembali

Menjaga Rumah Besar PPTSB: Ketika Etika Berorganisasi Teruji di Era Digital

Lanjut

APBD Perubahan Medan 2026 Disepakati Rp 7,7 Triliun, Fokus 6 Prioritas

Baca Juga

APBD Perubahan Medan 2026 Disepakati Rp 7,7 Triliun, Fokus 6 Prioritas
News

APBD Perubahan Medan 2026 Disepakati Rp 7,7 Triliun, Fokus 6 Prioritas

18 Agustus 2026
Menkeu Purbaya: Mekanisme Pembiayaan Penanganan Gempa NTT Sudah Disiapkan
News

Menkeu Purbaya: Mekanisme Pembiayaan Penanganan Gempa NTT Sudah Disiapkan

17 Agustus 2026
Pemulihan Listrik dan Komunikasi Pascagempa M7,7 NTT Hampir 100 Persen
News

Pemulihan Listrik dan Komunikasi Pascagempa M7,7 NTT Hampir 100 Persen

17 Agustus 2026
Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Rico Waas Tekankan Pembangunan Berdampak bagi Masyarakat
News

Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Rico Waas Tekankan Pembangunan Berdampak bagi Masyarakat

17 Agustus 2026
Jaringan Caritas Indonesia Gerak Cepat Bantu Penyintas Gempa M7,7 di Flores
News

Jaringan Caritas Indonesia Gerak Cepat Bantu Penyintas Gempa M7,7 di Flores

16 Agustus 2026
BMKG Catat 235 Gempa Susulan di NTT Pascagempa M 7,7, Warga Diimbau Waspada
News

BMKG Catat 235 Gempa Susulan di NTT Pascagempa M 7,7, Warga Diimbau Waspada

15 Agustus 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HPN 2026

POPULER

  • Rumah Warga di Depan SMA Negeri 1 Namorambe Diduga Dilempar Bom Molotov, Polisi Selidiki Pelaku

    Rumah Warga di Depan SMA Negeri 1 Namorambe Diduga Dilempar Bom Molotov, Polisi Selidiki Pelaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukti Otentik Hak Ulayat: Sejarah Enklave Marga Sinaga di Simalungun dan Perjuangan Ruang Hidup Masyarakat Adat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Banten Andra Soni Ajak Warga Dukung Felicia br Sihombing di The Icon Indonesia SCTV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Caroline Nababan Raih Emas dan Top Score ASMC 2026, The PRINT Apresiasi Prestasi Anak Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Argentina vs Spanyol di Final Piala Dunia 2026: Messi Bidik Gelar Beruntun, Yamal Siap Tantang Sang Idola

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Rakyat Merasa Tersisih di Tanah Airnya Membedah Paradoks Pertumbuhan Ekonomi, Anomali Keadilan Fiskal, dan Melemahnya Daya Beli di Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • THE PRINT Gelar Peluncuran Buku Bilingual Prabowonomics dan Prabowonomics Summit 2026 di JICC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In