Medan I galasibot.co.id — Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen Tarigan, mendesak Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) untuk segera menyalurkan Dana Bagi Hasil (DBH) kepada Pemerintah Kota (Pemko) Medan. Penyaluran ini diharapkan dapat merujuk pada instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Wong menyoroti realisasi pencairan DBH yang masih sangat rendah. Hingga kini, dana yang tersalurkan baru mencapai sekitar Rp90 miliar dari total kewajiban sebesar Rp310 miliar. Angka tersebut belum menyentuh 30 persen, padahal periode Triwulan III 2026 akan segera berakhir.
“DBH itu merupakan hak Pemko Medan dan harus segera disalurkan. Pemprov Sumut harus segera mendistribusikannya, apalagi Kemendagri juga sudah meminta agar persoalan ini segera diselesaikan,” tegas Wong, Rabu (16/9/2026).
Politisi PDI Perjuangan ini menekankan vitalnya peran DBH dalam menopang pembangunan dan pelayanan publik di Kota Medan, mulai dari percepatan infrastruktur hingga pelaksanaan desentralisasi.
“Begitu DBH masuk ke kas Pemko Medan, sudah ada peruntukannya untuk segera dieksekusi. Ketika dana yang diterima tidak sesuai dengan yang seharusnya, tentu program kerja Pemko Medan dapat terganggu,” ujarnya.
Ia meminta Pemprov Sumut tidak sekadar memandang penundaan ini sebagai kendala administratif, melainkan turut memperhitungkan dampaknya terhadap program kerja yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Wong juga menyinggung pengalaman buruk pada penyaluran DBH tahun 2025 yang baru ditransfer pada 29 Desember 2025.
“Terakhir, DBH yang disalurkan tidak dapat digunakan secara optimal oleh Pemko Medan dan akhirnya menjadi SiLPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran). Kita tidak ingin hal seperti itu kembali terjadi tahun ini,” tambahnya.
Mengingat banyaknya tenggat pekerjaan Pemko Medan hingga akhir tahun, keterbukaan dan kepastian skema penyaluran DBH dinilai sangat mendesak. Menurutnya, penyaluran bertahap bisa menjadi solusi jangka pendek.
“Kalaupun tidak bisa seluruhnya diselesaikan sekaligus, minimal dapat dilakukan secara bertahap dengan memanfaatkan DBH yang ada dan kemudian disokong melalui APBD,” usul Wong.
Di sisi lain, Wong mengungkit rekam jejak Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, yang pernah menghadapi dinamika serupa saat memimpin Kota Medan.
“Pada 2021, saat Bobby Nasution masih menjabat Wali Kota Medan, beliau pernah memprotes Gubernur Sumut Edy Rahmayadi terkait keterlambatan pendistribusian DBH kepada Pemko Medan,” kenangnya.
Wong berharap pengalaman historis tersebut membuat jajaran Pemprov Sumut lebih responsif dalam menuntaskan hak keuangan Pemko Medan.
“Artinya, beliau tentu sudah memahami dan merasakan sendiri sulitnya menjalankan program ketika DBH tidak disalurkan secara maksimal. Saya berharap hal ini menjadi perhatian serius Pemprov Sumut, karena keberlangsungan program Pemko Medan pada akhirnya akan berdampak luas terhadap masyarakat,” tutupnya. (*)









