Medan I galasibot.co.id – Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution bersama 33 kepala daerah menandatangani komitmen bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Medan, Kamis (17/9/2026). Penandatanganan ini bertujuan memperkuat tata kelola pemerintahan dan pencegahan korupsi secara komprehensif di wilayah Sumatera Utara.
Rapat koordinasi tersebut berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30. Acara ini dihadiri oleh pimpinan KPK, Wakil Menteri Dalam Negeri, serta seluruh pimpinan DPRD dan kepala daerah se-Sumut.
Dorong Pelibatan Pemangku Kepentingan
Gubernur Sumut Bobby Nasution menyatakan pencegahan korupsi tidak cukup hanya berfokus pada pemerintah daerah. Menurutnya, banyak pemangku kepentingan yang saling berkaitan sehingga memerlukan kerja sama menyeluruh.
“Kami berharap penanganan dan pencegahan korupsi di Sumut dilakukan secara komprehensif,” ujar Bobby di Medan. Ia menambahkan bahwa kehadiran KPK menjadi pengingat penting untuk terus meningkatkan integritas aparatur.
Penguatan Peran APIP
Pimpinan KPK Johanis Tanak menekankan pentingnya peran Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dalam memperbaiki tata kelola. KPK mendorong Kementerian Dalam Negeri memperkuat posisi APIP agar berfungsi optimal sebagai sistem peringatan dini.
Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus turut mendukung penguatan posisi APIP di daerah. Ia menjelaskan bahwa APIP yang berkualitas mampu mendeteksi penyimpangan lebih awal sebelum masuk ke ranah hukum.(*)










