• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Rabu, Oktober 28, 2026
  • Login
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home Opini

Sumpah Pemuda 2026: Pemuda Bersumpah, Elit Berkuasa? 

Oleh:  Joan Berlin Damanik,SSi, MM- (Penulis : Akademisi dan Pemerhati Pelayanan Publik) 

Redaksi Galasibot.co.id
28 Oktober 2026
/ Opini
0 0
0
Sumpah Pemuda 2026: Pemuda Bersumpah, Elit Berkuasa? 
Share on FacebookShare on Twitter

Baca Juga

Menyingkap Tabir 700 Ribu Perusahaan Cangkang: Mengapa Transparansi Beneficial Ownership Harus Dikerjar Tuntas?

Evaluasi 2 Tahun Prabowo-Gibran: Rapor Merah Ekonomi & Realitas Rakyat

Darurat “Vape Getar” dan Lingkaran Setan Narkotika: Menakar Ancaman Nyata Demografi Sumatera Utara

Setiap 28 Oktober, Indonesia kembali mengucapkan janji yang diwariskan para pemuda pada 1928: bertumpah darah satu, berbangsa satu, dan menjunjung bahasa persatuan. Namun, pada peringatan Sumpah Pemuda 2026, sebuah pertanyaan patut diajukan dengan jujur: setelah hampir satu abad, apakah cita-cita persatuan itu sungguh menghadirkan keadilan bagi generasi muda, atau justru menjadi seremoni tahunan di tengah ketimpangan kesempatan dan dominasi elite atas kekuasaan?
Pertanyaan ini bukan upaya merendahkan makna sejarah. Sebaliknya, inilah cara merawat sejarah agar tidak kehilangan relevansinya. Sumpah Pemuda tidak lahir untuk menghiasi panggung peringatan, melainkan untuk menantang keadaan yang menghalangi persatuan dan kemajuan bangsa. Karena itu, ukuran keberhasilannya hari ini bukan semarak upacara, banyaknya unggahan bertema nasionalisme, atau panjangnya pidato pejabat, melainkan seberapa jauh negara memberikan kesempatan yang adil kepada generasi penerus.
Ironisnya, ketika pemuda diminta menjadi agen perubahan, sebagian dari mereka justru masih berjuang memperoleh pekerjaan, pendidikan bermutu, dan akses terhadap penghidupan yang layak. Di sinilah pertanyaan tentang hubungan pemuda dan elite menjadi relevan: siapa sesungguhnya yang menikmati hasil pembangunan, dan siapa yang harus menanggung ongkos ketimpangannya?
Nasionalisme di Tengah Krisis Kesempatan
Data memberikan gambaran yang tidak boleh diabaikan. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa pada Agustus 2024, sekitar 20,31 persen penduduk muda berusia 16–30 tahun masuk kategori Not in Employment, Education, or Training (NEET), yakni tidak bekerja, tidak bersekolah, dan tidak mengikuti pelatihan. Angka itu setara dengan sekitar sembilan juta orang dari 44 juta pemuda.
Persoalan tersebut belum sepenuhnya teratasi. Data BPS yang dirilis pada Februari 2026 menunjukkan bahwa pada 2025, sebanyak 19,44 persen penduduk berusia 15–24 tahun tidak bersekolah, bekerja, atau mengikuti pelatihan. Angka nasional ini memperlihatkan bahwa hampir satu dari lima anak muda dalam kelompok usia tersebut belum terhubung dengan pendidikan, pekerjaan, ataupun pelatihan.
Kita memang perlu berhati-hati membaca indikator tersebut. NEET bukan sinonim pengangguran karena cakupannya juga meliputi mereka yang tidak bersekolah atau mengikuti pelatihan, termasuk sebagian yang menghadapi tanggung jawab domestik dan hambatan sosial. Namun, indikator ini tetap menjadi peringatan bahwa banyak anak muda belum memperoleh jalur yang memadai untuk membangun masa depan.
Masalahnya bukan semata-mata kemauan individu. Pendidikan yang tidak selaras dengan kebutuhan dunia kerja, terbatasnya pekerjaan berkualitas, ketimpangan pembangunan antard aerah, serta akses pelatihan yang tidak merata merupakan bagian dari persoalan struktural yang perlu ditangani.
Seseorang dapat memiliki ijazah, tetapi belum tentu memperoleh pekerjaan yang sesuai. Lulusan perguruan tinggi dapat menghabiskan waktu bertahun-tahun untuk mencari pekerjaan, sementara pemuda di daerah tertentu menghadapi keterbatasan akses internet, transportasi, modal usaha, dan lembaga pelatihan.
Dalam keadaan demikian, meminta pemuda terus berinovasi tanpa membenahi struktur kesempatan sama saja dengan memindahkan tanggung jawab negara ke pundak individu.
Elite Politik dan Paradoks Pembangunan
Di sinilah kritik terhadap elite harus ditempatkan secara proporsional. Elite politik, birokrasi, dan ekonomi memiliki peran penting dalam pembangunan. Akan tetapi, kewenangan yang mereka miliki seharusnya digunakan untuk memperluas kesejahteraan, bukan sekadar mempertahankan pengaruh, memperkuat jaringan kepentingan, atau membangun citra keberhasilan.
Demokrasi tidak cukup diukur melalui terselenggaranya pemilihan umum. Demokrasi juga harus dinilai dari kualitas kebijakan, keterbukaan pengambilan keputusan, perlindungan terhadap kritik, dan kemampuan masyarakat memengaruhi arah pembangunan.
BPS mencatat Indeks Demokrasi Indonesia 2025 sebesar 78,19. Angka tersebut merupakan gambaran agregat kondisi demokrasi berdasarkan indikator yang digunakan dalam pengukurannya. Namun, indeks agregat tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa setiap warga telah menikmati kesempatan politik yang setara atau bahwa seluruh kebijakan telah berpihak kepada kepentingan publik.
Karena itu, pertanyaan yang lebih mendasar adalah apakah suara pemuda benar-benar memengaruhi keputusan publik. Apakah aspirasi mahasiswa mengenai pendidikan dan lapangan kerja ditindaklanjuti secara terukur? Apakah kritik terhadap kebijakan diterima sebagai masukan atau justru diperlakukan sebagai gangguan? Apakah keterwakilan generasi muda dalam politik menghasilkan perubahan kebijakan atau sekadar menambah wajah muda dalam struktur kekuasaan lama?
Kehadiran pemuda di parlemen, pemerintahan, dan organisasi politik tentu penting. Namun, usia muda tidak otomatis menjamin keberpihakan kepada rakyat. Tanpa integritas, kapasitas, dan keberanian memperjuangkan kepentingan publik, regenerasi hanya menjadi pergantian pelaku tanpa perubahan substansi.
Sebaliknya, pemuda yang kritis tidak seharusnya dicurigai sebagai ancaman terhadap stabilitas. Dalam demokrasi yang sehat, kritik merupakan mekanisme koreksi agar kekuasaan tidak berjalan tanpa pengawasan.
Sumpah Pemuda mengajarkan persatuan, tetapi persatuan bukan berarti membungkam perbedaan. Persatuan yang dewasa justru memberikan ruang bagi warga untuk menyampaikan ketidakpuasan tanpa kehilangan hak dan martabatnya.
Ketika Angka Pertumbuhan Tidak Cukup
Pemerintah tentu memiliki alasan untuk menonjolkan pembangunan infrastruktur, pertumbuhan ekonomi, investasi, dan program peningkatan kualitas sumber daya manusia. Semua itu merupakan instrumen penting untuk mendorong kemajuan. Akan tetapi, keberhasilan pembangunan tidak boleh berhenti pada angka makroekonomi.
BPS melaporkan bahwa pada Agustus 2025, tingkat pengangguran terbuka Indonesia sebesar 4,85 persen, dengan jumlah angkatan kerja mencapai 154 juta orang. Rata-rata upah buruh tercatat Rp3,33 juta per bulan. Dibandingkan Agustus 2024, rata-rata upah buruh meningkat 1,94 persen.
Data tersebut menunjukkan perkembangan ketenagakerjaan, tetapi sekaligus mengingatkan kita bahwa tingkat pengangguran terbuka dan rata-rata upah belum cukup untuk menggambarkan seluruh kualitas kehidupan pekerja. Angka nasional tidak otomatis menjelaskan apakah pekerjaan yang tersedia stabil, produktif, sesuai kompetensi, dan memberikan perlindungan sosial yang memadai.
Pekerjaan yang tersedia belum tentu pekerjaan yang layak. Seseorang mungkin tercatat bekerja, tetapi pendapatannya tidak mencukupi kebutuhan dasar. Seorang sarjana mungkin memperoleh pekerjaan, tetapi tidak sesuai dengan kompetensinya. Pemuda lain mungkin terpaksa bekerja di sektor informal karena tidak memiliki alternatif yang lebih baik.
Oleh sebab itu, pemerintah perlu mengukur keberhasilan pembangunan dari kualitas kesempatan ekonomi, bukan semata-mata jumlah orang yang bekerja atau besarnya investasi yang masuk.
Investasi memang dapat menciptakan lapangan kerja, tetapi manfaatnya bergantung pada jenis industri, kualitas pekerjaan, keterlibatan tenaga kerja lokal, dan distribusi hasil ekonomi. Investasi yang tidak menghasilkan keterkaitan kuat dengan perekonomian daerah berisiko menciptakan pertumbuhan yang tidak dirasakan secara merata.
Persoalan inilah yang harus dijawab melalui kebijakan publik yang berpihak kepada masyarakat luas. Jangan sampai pembangunan tampak megah dalam laporan, sementara pemuda masih kesulitan membiayai pendidikan, memperoleh pekerjaan pertama, atau membangun usaha secara mandiri.
Nasionalisme Tidak Boleh Menjadi Alat Legitimasi
Ada pandangan bahwa generasi muda sebaiknya mengurangi kritik dan lebih berfokus pada kontribusi konkret. Pendapat ini memiliki sisi kebenaran. Kritik tanpa solusi dapat kehilangan daya guna, sedangkan perubahan memang membutuhkan kerja nyata, kompetensi, disiplin, dan kesediaan bekerja sama.
Namun, argumen tersebut menjadi bermasalah ketika digunakan untuk meminta pemuda menerima keadaan tanpa mempertanyakan ketidakadilan. Kontribusi tidak identik dengan kepatuhan. Cinta tanah air tidak berarti menyetujui seluruh kebijakan pemerintah. Menghormati pemimpin tidak berarti membebaskan kekuasaan dari pertanggungjawaban.
Justru karena mencintai Indonesia, pemuda berhak mempertanyakan kebijakan yang tidak efektif, anggaran yang tidak menghasilkan manfaat sepadan, atau proses pengambilan keputusan yang kurang transparan.
Nasionalisme yang hanya menuntut pengorbanan rakyat, tetapi tidak menuntut integritas elite, merupakan nasionalisme yang kehilangan keseimbangannya. Rakyat diminta bersabar, sementara penguasa seharusnya tidak boleh berhenti memperbaiki kualitas pelayanan publik.
Saya berpandangan bahwa persoalan mendasar Indonesia bukan kekurangan slogan tentang persatuan, melainkan kesenjangan antara janji politik dan hasil kebijakan. Negara tidak cukup mengajak pemuda bermimpi besar apabila akses untuk mewujudkan mimpi itu masih timpang.
Kita tidak boleh menggeneralisasi seluruh elite sebagai kelompok yang hanya mengejar kepentingan pribadi. Banyak pejabat, pendidik, pengusaha, dan pemimpin muda yang bekerja dengan integritas. Namun, sistem yang baik tidak boleh bergantung semata-mata pada niat baik individu. Sistem harus menjamin transparansi, akuntabilitas, persaingan yang sehat, dan pengawasan publik.
Dengan demikian, kritik terhadap elite bukanlah permusuhan terhadap negara. Kritik merupakan tuntutan agar kekuasaan kembali pada tujuan dasarnya: melayani masyarakat.
Mengubah Sumpah Menjadi Agenda Kebijakan
Peringatan Sumpah Pemuda 2026 semestinya menjadi momentum untuk menguji keseriusan pemerintah dalam membangun generasi muda. Setidaknya ada lima langkah yang perlu ditempuh.
Pertama, pemerintah harus menempatkan pekerjaan layak sebagai prioritas pembangunan pemuda. Program penciptaan lapangan kerja perlu disertai target terukur mengenai penyerapan tenaga kerja muda, tingkat upah, perlindungan sosial, dan keberlanjutan pekerjaan. Data NEET harus digunakan untuk memetakan kelompok yang membutuhkan intervensi, bukan sekadar menjadi statistik tahunan.
Kedua, pendidikan harus terhubung dengan kebutuhan masyarakat dan dunia kerja. Pemerintah pusat, pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan dunia usaha perlu memperkuat pendidikan vokasi, magang berkualitas, sertifikasi kompetensi, serta pelatihan digital. Kerja sama tersebut harus mencegah eksploitasi peserta magang dan memastikan bahwa peningkatan kompetensi membuka peluang kerja yang nyata.
Ketiga, DPR dan pemerintah harus memperkuat akuntabilitas anggaran. Setiap program kepemudaan perlu dinilai berdasarkan hasil, bukan sekadar besarnya anggaran atau banyaknya kegiatan seremonial. Publik harus dapat mengetahui berapa banyak peserta yang memperoleh pekerjaan, berapa usaha yang bertahan, dan kelompok mana yang benar-benar menerima manfaat.
Keempat, pemerintah daerah harus memperluas kesempatan ekonomi berbasis potensi lokal. Dukungan terhadap UMKM, pertanian, perikanan, pariwisata, dan ekonomi kreatif perlu dilengkapi akses pembiayaan, pendampingan usaha, infrastruktur, serta kepastian hukum. Pembangunan tidak boleh hanya memusatkan kesempatan di kota-kota besar.
Kelima, elite politik dan dunia usaha harus membuka ruang partisipasi pemuda yang bermakna. Forum konsultasi publik, organisasi mahasiswa, komunitas lokal, dan kelompok profesional muda perlu dilibatkan sejak penyusunan kebijakan, bukan hanya ketika pemerintah membutuhkan dukungan. Masyarakat sipil dan media juga harus menjaga ruang kritik agar tetap terbuka, berbasis fakta, dan bertanggung jawab.
Seluruh langkah tersebut harus dilengkapi indikator keberhasilan yang diumumkan secara berkala. Pemerintah tidak cukup mengatakan bahwa pemuda adalah masa depan bangsa. Pemerintah harus menunjukkan, melalui kebijakan dan hasil yang dapat diperiksa, bahwa masa depan itu sedang dipersiapkan dengan sungguh-sungguh.
Mengembalikan Makna Sumpah Pemuda
Pada akhirnya, Sumpah Pemuda bukan sekadar warisan sejarah yang harus diperingati, melainkan komitmen yang harus terus diuji. Para pemuda 1928 berani melampaui perbedaan demi membangun identitas kebangsaan. Generasi sekarang menghadapi tantangan yang berbeda: ketimpangan kesempatan, perubahan teknologi, tekanan ekonomi, polarisasi politik, dan tuntutan agar demokrasi menghasilkan kesejahteraan yang nyata.
Karena itu, pertanyaan “Pemuda Bersumpah, Elite Berkuasa?” bukan tuduhan bahwa seluruh kekuasaan telah kehilangan moralitas. Pertanyaan tersebut merupakan peringatan bahwa kekuasaan harus selalu diuji melalui keberpihakannya kepada kepentingan publik.
Jika pemuda terus diminta berkorban demi bangsa, elite harus bersedia berkorban demi keadilan. Jika pemuda dituntut berintegritas, penyelenggara negara harus memberikan teladan. Jika pemuda diminta menjaga persatuan, para pemimpin harus berhenti mengeksploitasi perbedaan untuk kepentingan politik jangka pendek.
Indonesia tidak kekurangan anak muda yang cerdas, kreatif, dan berani bermimpi. Yang harus dipastikan ialah tersedianya sistem yang memungkinkan mereka berkembang tanpa harus bergantung pada kedekatan dengan kekuasaan, privilese keluarga, atau jaringan kepentingan.
Pada 28 Oktober 2026, kita tidak cukup bertanya apakah pemuda masih mengingat Sumpah Pemuda. Kita juga harus bertanya apakah negara masih setia pada cita-cita yang melahirkan sumpah tersebut.
Sebab, persatuan tanpa keadilan hanya menghasilkan keseragaman dalam pidato. Demokrasi tanpa akuntabilitas berisiko menjadi panggung pergantian elite. Dan pembangunan tanpa pemerataan hanya akan memperbesar jarak antara mereka yang menikmati kekuasaan dan mereka yang menanggung akibat kebijakan.
Sumpah Pemuda tidak boleh berhenti di bibir generasi muda. Ia harus hidup dalam kebijakan negara, integritas elite, dan kesejahteraan rakyat. Sebab, masa depan Indonesia tidak ditentukan oleh seberapa sering penguasa berbicara tentang pemuda, melainkan oleh seberapa adil negara memperlakukan mereka.(*)
Tags: #Keadilan Sosial & Demokrasi#Kebijakan Kepemudaan Indonesia#Kritik Elite Politik#Pengangguran Usia Muda (NEET)#Sumpah Pemuda 2026
SendShareTweet
Kembali

Sekdako Chairin F. Simanjuntak Ikuti Paripurna DPRD Binjai Bahas Propemperda 2026 dan 2027

Lanjut

Stasiun Klimatologi Sumut Luncurkan Buletin Iklim Oktober 2026, Petakan Curah Hujan Tiga Bulan ke Depan

Baca Juga

Menyingkap Tabir 700 Ribu Perusahaan Cangkang: Mengapa Transparansi Beneficial Ownership Harus Dikerjar Tuntas?
Medan

Menyingkap Tabir 700 Ribu Perusahaan Cangkang: Mengapa Transparansi Beneficial Ownership Harus Dikerjar Tuntas?

27 Oktober 2026
Evaluasi 2 Tahun Prabowo-Gibran: Rapor Merah Ekonomi & Realitas Rakyat
News

Evaluasi 2 Tahun Prabowo-Gibran: Rapor Merah Ekonomi & Realitas Rakyat

21 Oktober 2026
Darurat “Vape Getar” dan Lingkaran Setan Narkotika: Menakar Ancaman Nyata Demografi Sumatera Utara
News

Darurat “Vape Getar” dan Lingkaran Setan Narkotika: Menakar Ancaman Nyata Demografi Sumatera Utara

11 Oktober 2026
Jebakan Formalisme Hukum: Menakar Batas Substansi dan Kewenangan dalam Putusan MK Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026
Opini

Jebakan Formalisme Hukum: Menakar Batas Substansi dan Kewenangan dalam Putusan MK Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026

10 Oktober 2026
Di Balik Putusan MK Ijazah Gibran: Membaca Masa Depan Penegakan Hukum dan Demokrasi Indonesi
Hukum

Di Balik Putusan MK Ijazah Gibran: Membaca Masa Depan Penegakan Hukum dan Demokrasi Indonesi

7 Oktober 2026
Dari Jantung Medan untuk Indonesia: Menelisik Ketahanan Finansial dan Layanan Unggulan di Usia 70 Tahun Asuransi Astra
Ekonomi

Dari Jantung Medan untuk Indonesia: Menelisik Ketahanan Finansial dan Layanan Unggulan di Usia 70 Tahun Asuransi Astra

24 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HPN 2026

POPULER

  • Menanti Dua Dekade Air Bersih: Asa Baru Warga Griya Kencana Usai Disinggahi Walikota Medan Rico Waas

    Menanti Dua Dekade Air Bersih: Asa Baru Warga Griya Kencana Usai Disinggahi Walikota Medan Rico Waas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiger Sumatra Binjai Juara Umum Kejuaraan Taekwondo Piala Dansat Siber TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga  Desak Transparansi Kompensasi dan Legalitas Proyek Perumahan, Antonius Tumanggor Minta Pemko Medan Turun Tangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengurai Teror Bom Molotov di Namorambe: Polisi Naikkan Status Penyelidikan dan Ancam Jemput Paksa Saksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melihat Titik Temu Migrasi “Ompu Jorang Raja Sinaga” Dengan “Pomparan Ompu Jorang Raja Sinaga”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengakar di Tanah Batak: Kiprah Jenny Waskita di Prabowonomics hingga Rencana Penabalan Boru Sinaga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumpah Pemuda 2026: Pemuda Bersumpah, Elit Berkuasa? 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In