Jakarta I galasibot.co.id
Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia resmi mengambil alih pengelolaan Dana Indonesiana (Dana Abadi Kebudayaan), yang sebelumnya dikelola oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Pengumuman ini disampaikan oleh Menteri Kebudayaan Fadli Zon pada Lomba Cerdas Cermat Museum (LCCM) yang diadakan di Museum Nasional Indonesia, pada Jumat (1/11/2024).
Dana Indonesiana, juga dikenal sebagai Dana Abadi Kebudayaan, adalah program pemerintah yang bertujuan mendukung perkembangan dan prestasi para budayawan serta menyalurkan ekspresi seni. Program ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2021, yang menegaskan pentingnya dukungan terhadap sektor seni dan budaya.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan bahwa pengelolaan Dana Indonesiana kini sepenuhnya berada di bawah kementeriannya. Ia berkomitmen agar dana ini dapat diakses oleh semua seniman di Indonesia, tidak terbatas pada kelompok tertentu. “Dana Indonesiana harus bisa diakses semua seniman di Indonesia,” ujar Fadli.
Sebagai langkah awal, Fadli Zon merencanakan pertemuan dengan perwakilan seniman untuk membahas urusan Dana Indonesiana. Mulai Senin, 4 November 2024, ia akan mengadakan acara informal breakfast meeting dengan para pelaku seni, khususnya dari industri perfilman. “Saya ingin mendengar langsung dari mereka tentang Dana Indonesiana dan tantangan yang dihadapi di lapangan,” jelas Fadli.
Ia juga menekankan bahwa meskipun Dana Indonesiana akan diperluas aksesnya, penyaluran manfaatnya tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Dana ini harus memenuhi standar dan kriteria tertentu, termasuk pencapaian artistik di bidang masing-masing. Selain itu, ada peran kurator independen dalam proses ini untuk memastikan kualitas dan objektivitas.
Dana Indonesiana memiliki nilai yang signifikan, mencapai Rp 3 triliun pada tahun 2022 dan meningkat menjadi Rp 5 triliun pada tahun 2023. Dengan pengelolaan yang lebih fokus dan terbuka, diharapkan dana ini dapat lebih maksimal dalam mendukung pengembangan seni dan budaya di Indonesia, serta memastikan tidak ada pihak yang tertinggal dalam memanfaatkan dana tersebut.
Dengan langkah ini, Kementerian Kebudayaan menunjukkan komitmennya untuk memperkuat ekosistem seni dan budaya di Tanah Air, memberikan harapan baru bagi para seniman dan budayawan Indonesia.(*)
Penulis berita Wilfrid Sinaga