Medan I galasibot.co.id
Dalam rangka menuntaskan pembahasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang APBD Tahun Anggaran 2025, Badan Anggaran DPRD Kota Medan menggelar rapat pembahasan sekaligus finalisasi, Senin (02/09/2024), bertempat di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Kota Medan.
Rapat ini dipimpin oleh H. T. Bahrumsyah, S.H., M.H., selaku Wakil Ketua DPRD Kota Medan sekaligus Wakil Ketua Badan Anggaran, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H. Rajudin Sagala, S.Pd.I., serta dihadiri oleh Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Medan lainnya.
Turut hadir dalam rapat ini, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Medan, serta sejumlah perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Medan, antara lain:
- Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang,
- Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan,
- Dinas Perhubungan,
- dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
Masing-masing OPD memaparkan rincian alokasi anggaran serta program prioritas yang telah dimasukkan dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025.
Dalam pembahasannya, Badan Anggaran DPRD Kota Medan menekankan pentingnya penyusunan anggaran yang berpihak pada kebutuhan dasar masyarakat, serta memastikan agar belanja daerah diarahkan pada program-program prioritas pembangunan kota.
Arah prioritas pembangunan Kota Medan Tahun 2025, sebagaimana dijelaskan dalam rapat tersebut, mencakup:
- Peningkatan pemerataan kesejahteraan masyarakat,
- Peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM),
- Peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik,
- Peningkatan kualitas infrastruktur perkotaan,
- Peningkatan ketentraman dan ketertiban umum,
- Peningkatan pertumbuhan ekonomi yang inklusif,
- Perwujudan Kota Medan sebagai kota wisata yang berbudaya.
Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H. T. Bahrumsyah, menegaskan bahwa Badan Anggaran akan melakukan pengawasan ketat terhadap realisasi APBD agar sesuai dengan skala prioritas yang telah ditetapkan. Ia juga menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam penggunaan anggaran.
“Penyusunan anggaran harus berpijak pada kebutuhan masyarakat, bukan semata-mata pada rutinitas birokrasi. Setiap rupiah yang dikeluarkan harus memberikan manfaat nyata,” tegas Bahrumsyah.
Dengan diselenggarakannya rapat ini, diharapkan proses finalisasi Ranperda APBD Tahun 2025 dapat segera dituntaskan dan dibawa ke tahapan pengesahan melalui Rapat Paripurna DPRD Kota Medan dalam waktu dekat.











