• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home Dprd medan

DPRD Medan Finalisasi Pencabutan Perda RDTR 2015–2035, Siap Disahkan di Paripurna 2 Juni

Redaksi Galasibot.co.id
29 Mei 2025
/ Dprd medan
0 0
0
DPRD Medan Finalisasi Pencabutan Perda RDTR 2015–2035, Siap Disahkan di Paripurna 2 Juni

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Medan, H. T. Bahrumsyah, S.H., M.H. berfoto Bersama dengan anggota Bapemperda dan OPD terkait usai rapat kerja finalisasi pembahasan Ranperda pencabutan Perda Nomor 2 Tahun 2015 tentang RDTR dan Zonasi Kota Medan, Senin (26/5/2025).(Foto galasibot.co.id/Andre)

Share on FacebookShare on Twitter

Medan I galasibot.co.id

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Medan menggelar Rapat Kerja Finalisasi Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait Pencabutan Perda Kota Medan Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015–2035, yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Medan.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh H. T. Bahrumsyah, S.H., M.H., selaku Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Medan, dan dihadiri oleh seluruh anggota Bapemperda, serta beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, di antaranya Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Penataan Ruang Kota Medan, Bappeda Kota Medan, dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Medan.

Dalam pembahasan tersebut, disepakati bahwa Perda Nomor 2 Tahun 2015 sudah tidak lagi relevan dengan kebutuhan pengembangan tata ruang Kota Medan saat ini. Berbagai dinamika pembangunan, pertumbuhan penduduk, serta perubahan arah kebijakan nasional dan daerah menjadi alasan kuat perlunya pencabutan regulasi tersebut.

“Pencabutan Perda ini merupakan langkah strategis untuk menyesuaikan kebijakan penataan ruang Kota Medan dengan perkembangan terkini, termasuk menyelaraskan dengan peraturan pusat dan visi pembangunan kota ke depan,” ujar H. T. Bahrumsyah dalam keterangannya.

Lebih lanjut, Bahrumsyah menekankan bahwa pencabutan ini bukan tanpa dasar. Melainkan telah melalui kajian mendalam dan harmonisasi antarinstansi, yang dilakukan selama beberapa bulan terakhir. Dalam kajian tersebut ditemukan bahwa sejumlah zona dan ketentuan dalam Perda lama sudah tidak sesuai dengan realitas lapangan maupun proyeksi pembangunan jangka menengah dan panjang Kota Medan.

Pencabutan ini juga bertujuan membuka ruang bagi penyusunan RDTR yang baru yang lebih adaptif terhadap perubahan zaman, digitalisasi perencanaan, dan perkembangan wilayah metropolitan Mebidangro (Medan–Binjai–Deli Serdang–Karo) yang terus berkembang pesat.

“Dengan pencabutan Perda ini, diharapkan Kota Medan segera memiliki RDTR baru yang lebih responsif terhadap kebutuhan investasi, lingkungan, dan tata ruang yang berkelanjutan,” tambahnya.

Rapat kerja ini menjadi tahap akhir sebelum Ranperda pencabutan tersebut dibawa ke Rapat Paripurna DPRD Kota Medan yang dijadwalkan akan digelar pada 2 Juni 2025.

Kehadiran OPD terkait dalam rapat ini memastikan bahwa keputusan pencabutan Perda didukung dengan data teknis dan yuridis yang kuat. Semua pihak berharap langkah ini dapat mempercepat penataan ruang Kota Medan yang lebih terarah, modern, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat ke depan.(*)

 

Baca Juga

MEMBONGKAR BRANKAS MEDAN 2026: Menagih Janji Inklusivitas di Balik Ketuk Palu Rp6,9 Triliun

Dharma Wanita Sekretariat DPRD Medan Gelar Pertemuan dan Pelepasan Ketua

Sekretariat DPRD Medan Gelar Apel dan Pelepasan Sekretaris DPRD Muhammad Ali Sipahutar

 

 

 

 

 

 

 

Tags: #BapemperdaDPRDMedan#PencabutanPerdaRDTRMedan#TataRuangKotaMedan
SendShareTweet
Kembali

Kejari Binjai Musnahkan Barang Bukti 80 Perkara Pidum, Termasuk Ribuan Gram Narkotika dan Mesin Judi

Lanjut

Komisi 3 DPRD Kota Medan Evaluasi Kinerja Triwulan I Tahun 2025 Bersama PUD Pasar dan DPMPTSP

Baca Juga

MEMBONGKAR BRANKAS MEDAN 2026: Menagih Janji Inklusivitas di Balik Ketuk Palu Rp6,9 Triliun
Dprd medan

MEMBONGKAR BRANKAS MEDAN 2026: Menagih Janji Inklusivitas di Balik Ketuk Palu Rp6,9 Triliun

31 Maret 2026
Dharma Wanita Sekretariat DPRD Medan Gelar Pertemuan dan Pelepasan Ketua
Dprd medan

Dharma Wanita Sekretariat DPRD Medan Gelar Pertemuan dan Pelepasan Ketua

10 Maret 2026
Sekretariat DPRD Medan Gelar Apel dan Pelepasan Sekretaris DPRD Muhammad Ali Sipahutar
Dprd medan

Sekretariat DPRD Medan Gelar Apel dan Pelepasan Sekretaris DPRD Muhammad Ali Sipahutar

10 Maret 2026
Pemko Medan Siap Bahas Ranperda Perubahan Sistem Kesehatan Bersama DPRD
Dprd medan

Pemko Medan Siap Bahas Ranperda Perubahan Sistem Kesehatan Bersama DPRD

10 Maret 2026
Komisi 2 DPRD Medan Evaluasi Kinerja Disdikbud dan Dispora Triwulan I 2026
Dprd medan

Komisi 2 DPRD Medan Evaluasi Kinerja Disdikbud dan Dispora Triwulan I 2026

10 Maret 2026
LKPJ 2025 Disampaikan dalam Paripurna DPRD Medan, Kinerja Pembangunan Daerah Dipaparkan
Dprd medan

LKPJ 2025 Disampaikan dalam Paripurna DPRD Medan, Kinerja Pembangunan Daerah Dipaparkan

9 Maret 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Sikapi Pernyataan Jusuf Kalla, DPD Patria Sumut: Martir Kristen Itu Kasih, Bukan Membunuh

    Sikapi Pernyataan Jusuf Kalla, DPD Patria Sumut: Martir Kristen Itu Kasih, Bukan Membunuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sarjana atau Tertinggal: Cermin Keras dari Budaya Pendidikan Orang Batak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi Budaya dan Alam: PPTSB dan Toba Caldera UNESCO Global Geopark Resmi Jalin Kerja Sama Strategis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPODT dan Ilusi Kesejahteraan: Infrastruktur Tertinggal di Pesisir Danau Toba, Simalungun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melihat Titik Temu Migrasi “Ompu Jorang Raja Sinaga” Dengan “Pomparan Ompu Jorang Raja Sinaga”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kongres GSRI 2026 Sukses Digelar, Pdt Drs Ependi Bukit Terpilih sebagai Ketua Umum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saat Dalih AI Menabrak Realitas Hukum: Di Balik Laporan JK terhadap Rismon Sianipar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In